Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan kepada Kepala Bada Pertanahan Jakarta Timur (BPN Jaktim) Sudarman Harjasaputra pada Selasa (20/3/2023) besok. Dia bakal diklarifikasi soal harta kekayaannya, buntut perilaku istrinya Vidya Piscarista yang pamer kehidupan mewah di media sosial.
"Benar, informasi yang kami terima Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN menjadwalkan permintaan klarifikasi kepada saudara Sudarman Harjasaputra (Kepala BPN Jakarta Timur) besok, Selasa 21 Maret," Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati, Jumat (17/3/2023).
Disebutkan pemeriksaan dilakukan pada pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bilang, Sudarman bukan diperiksa oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK, bukan Deputi Penyidikan atau Penyelidikan.
"Oleh tim LHKPN, Direktorat LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan," jelas Ali pada Kamis (16/3/2023) lalu.
Pada proses klarifikasi pekan depan, KPK bakal menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sudarman.
Sudarman Harjasaputra sendiri telah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN pada Rabu (15/3/2023) lalu. Hal itu juga berkaitan dengan istrinya yang pamer kekayaan di media sosial.
Jauh sebelum itu, dia sudah memberikan klarifikasi soal gaya hidup istrinya, Vidya Piscarista. Dia menyebut sebelum menikah, Vidya sudah hidup mandiri.
"Sebelum nikah dengan saya rumahnya sudah bagus juga, bahkan mobilnya aja dua,” katanya.
Baca Juga: Buntut Gaya Hidup Mewah Sang Istri, Kepala BPN Jaktim Diperiksa Kementerian ATR. Bagaimana Hasilnya?
Berita Terkait
-
Makin Panas! IPW Bawa Bukti Baru Dugaan Korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK
-
Update Kasus Dugaan TPPU Yang Dilakukan Dito Mahendra
-
Buntut Panjang Istri Pegawai Kemensetneg Pamer Harta: Dinonaktifkan Sementara, Harta Bakal Diusut
-
PPATK dan KPK akan Dilibatkan dalam Pengusutan Harta Tidak Wajar Esha Rahmanshah Abrar
-
KPK dan PPATK Dilibatkan dalam Pengusutan Harta Esha Rahmansah, Kemensetneg Janji Transparan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!