Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan kepada Kepala Bada Pertanahan Jakarta Timur (BPN Jaktim) Sudarman Harjasaputra pada Selasa (20/3/2023) besok. Dia bakal diklarifikasi soal harta kekayaannya, buntut perilaku istrinya Vidya Piscarista yang pamer kehidupan mewah di media sosial.
"Benar, informasi yang kami terima Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN menjadwalkan permintaan klarifikasi kepada saudara Sudarman Harjasaputra (Kepala BPN Jakarta Timur) besok, Selasa 21 Maret," Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati, Jumat (17/3/2023).
Disebutkan pemeriksaan dilakukan pada pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bilang, Sudarman bukan diperiksa oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK, bukan Deputi Penyidikan atau Penyelidikan.
"Oleh tim LHKPN, Direktorat LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan," jelas Ali pada Kamis (16/3/2023) lalu.
Pada proses klarifikasi pekan depan, KPK bakal menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sudarman.
Sudarman Harjasaputra sendiri telah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN pada Rabu (15/3/2023) lalu. Hal itu juga berkaitan dengan istrinya yang pamer kekayaan di media sosial.
Jauh sebelum itu, dia sudah memberikan klarifikasi soal gaya hidup istrinya, Vidya Piscarista. Dia menyebut sebelum menikah, Vidya sudah hidup mandiri.
"Sebelum nikah dengan saya rumahnya sudah bagus juga, bahkan mobilnya aja dua,” katanya.
Baca Juga: Buntut Gaya Hidup Mewah Sang Istri, Kepala BPN Jaktim Diperiksa Kementerian ATR. Bagaimana Hasilnya?
Berita Terkait
-
Makin Panas! IPW Bawa Bukti Baru Dugaan Korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK
-
Update Kasus Dugaan TPPU Yang Dilakukan Dito Mahendra
-
Buntut Panjang Istri Pegawai Kemensetneg Pamer Harta: Dinonaktifkan Sementara, Harta Bakal Diusut
-
PPATK dan KPK akan Dilibatkan dalam Pengusutan Harta Tidak Wajar Esha Rahmanshah Abrar
-
KPK dan PPATK Dilibatkan dalam Pengusutan Harta Esha Rahmansah, Kemensetneg Janji Transparan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi