Suara.com - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) segera berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan dugaan harta tidak wajar yang dimiliki Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg Esha Rahmansah Abrar.
Belakangan, Esha Rahmansah memang disorot usai sang istri kerap pamer kekayaan atau flexing di media sosial. Hal ini lantas viral hingga jadi sorotan warganet di media sosial.
"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindakanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," kata Karo Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangan resminya pada Minggu (19/3/2023).
Ia juga berjanji akan mengungkapkan hasil dari pemeriksaan Esha kepada publik. Hal ini, menurutnya, sebagai bentuk komitmen Kemensetneg dalam melawan KKN.
Saat ini, Esha sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg guna mendukung pengusutan harta Esha.
"Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Sdr. Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," pungkasnya.
Sebelumnya, Esha Rahmansah Abrar viral di media sosial usai istrinya kedapatan pamer kekayaan atau flexing di media sosial.
Melalui akun Instagram @vhia_esa, sang istri beberapa kali memamerkan gaya hidup mewah hingga memicu perdebatan dari warganet.
Baca Juga: Gaduh Istri Pegawainya Pamer Harta di Media Sosial, Kemensetneg Minta Maaf
Berita Terkait
-
Istri Pejabat Setneg Flexing Ruang TV, Warganet: style OKB kabupaten
-
Pegawai Kemensetneg Esha Rahmansah Dicopot Usai Istrinya Viral Flexing, Hartanya Diusut
-
Siapa Brigjen Endar Priantoro, Lulusan Akpol Tugas KPK Istrinya Ketahuan Pamer Harta
-
Cek Fakta: Anies Baswedan Sembunyikan Uang Rakyat 560 Miliar, Berhasil Disita?
-
Gaduh Istri Pegawainya Pamer Harta di Media Sosial, Kemensetneg Minta Maaf
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka