Suara.com - Kesalahan pelafalan Pancasila sebagai dasar negara dialami oleh Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Kesalahan pelafalan tersebut terjadi pada saat Tri Adhianto melafalkan Pancasila sila ke-4 dalam acara Bekasi Bersholawat yang berlangsung di Stadion Patriot Candrabhaga pada Sabtu (18/3/2023).
Tri pun mengakui kesalahan tersebut dan meminta maaf kepada publik. Bagaimana kronologi Plt Wali Kota Bekasi ini salah melafalkan Pancasila?
Saat itu, Tri sedang berdiri dan melafalkan kelima sila dalam Pancasila yang setiap sila-nya diikuti oleh para penonton. Acara yang dihadiri juga oleh sejumlah ulama itu pun turut mengikuti lafal Pancasila yang diucapkan oleh Tri Adhianto.
Ia lantas melafalkan Pancasila dengan lantang. Setiap sila yang dilafalkan oleh Plt Wali Kota Bekasi ini juga langsung disambut oleh para penonton dengan lantang bersamaan.
Namun, saat dirinya melafalkan Sila ke-4 Pancasila, terjadi kesalahan pada bagian akhir. Kesalahan tersebut yakni: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam perwakilan.”
Seharusnya, lafal Sila ke-4 Pancasila adalah: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.” sehingga, frasa ‘permusyawaratan’ pun terlewat.
Video singkat yang menampilkan detik-detik kesalahan tersebut pun beredar dan viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Tri Adhianto juga menyampaikan sebagai manusia tentunya ada khilaf dan ada salah. Tri mengaku kejadian tersebut semata-mata karena begitu bangga dan terharu mampu hadir dalam acara yang diikuti oleh para ulama besar.
Profil Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono yang salah melafalkan Pancasila itu merupakan sosok kelahiran Jakarta, 3 Januari 1970. Artinya, kini ia berusia 53 tahun.
Baca Juga: Viral! Plt Wali Kota Bekasi Lupa Sila Ke-4 Pancasila, Inikah Kualitas Pejabat Kita?
Tri Adhianto mengenyam pendidikan sekolah dasar pada 1983, sekolah menengah pertama pada 1986, sekolah menengah atas pada 1989, jenjang S1 pada 1999, jenjang S2 pada 2000, dan jenjang S3 pada tahun 2012.
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono memiliki beberapa pengalaman pekerjaan sebelumnya. Pengalaman tersebut diantaranya yakni Kasie Pengendalian & Keselamatan Lalin Pada Teknik Lalin pada tahun 2004, Kabid Teknik Lalin Pada Dishub Kota Bekasi pada tahun 2008, Sekretaris Dinas Bina Marga Dan Tata Air pada tahun 2011, Kepala Dinas Bina Marga Dan Tata Air pada tahun 2013, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang pada tahun 2017, dan Wakil Wali Kota Bekasi pada 20 September 2018 hingga 7 Januari 2022.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Viral! Plt Wali Kota Bekasi Lupa Sila Ke-4 Pancasila, Inikah Kualitas Pejabat Kita?
-
Waduh, Youtuber Alshad Ahmad Dituding Hamili Mantan Pacarnya!
-
Perekam Raffi Ahmad Tengah Asik Video Call Wanita Lain Hingga Viral Megaku Mendapatkan Teror
-
Dituding Hamili Orang di Luar Nikah, Komentar Seks Bebas Alshad Ahmad Kembali Viral
-
Detik-detik Cuaca Buruk Bikin Baliho Raksasa Roboh di Binjai
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?