Profil dan Rekam Jejak Reda Manthovani
Sebelumnya, Reda Manthovani menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Ia dilantik pada 29 Juli 2021 di Jakarta. Reda merupakan seorang jaksa sekaligus seorang Akademisi di bidang penegakan hukum.
Belum genap setahun ia menjabat sebagai Kejati Banten, Reda kemudian dipindahkan sebagai Kepala Kejati DKI Jakarta.
Jajaran Kejati yang sebelumnya dipimpin oleh Reda Manthovani ini telah mengusut sejumlah kasus korupsi.
Adapun kasus yang ditangani diantaranya yakni kasus dugaan korupsi pengadaan komputer UNBK di Dindikbud Banten tahun anggaran 2018.
Dalam kasus tersebut, Kejati Banten berhasil menahan seorang tersangka. Tidak hanya itu, Kejati Banten juga pernah menahan sebanyak empat orang tersangka dugaan kasus korupsi pembiayaan pembelian kapal dengan total Rp 11 miliar.
Reda Manthovani merupakan pria kelahiran Jakarta pada 20 Juni 1969. Reda memulai pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988-1992) untuk program S1. Lalu, Reda melanjutkan pendidikannya di Faculte de Droit de I’UniversitedAix, Marseille III France, Tahun 2001-2002 untuk meraih gelar S2.
Ia pun memperdalam bidang keilmuannya, Reda melanjutkan pendidikannya untuk kemudian mendapatkan gelar S3 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Berdasarkan latar belakang pendidikannya tersebut, Reda kemudian dipercaya untuk menjadi Tenaga Pengajar Tidak Tetap di Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Baca Juga: Tompi Sentil Iman Generasi Muda Lewat Lagu Religi, Termasuk Mario Dandy
Reda menjadi seorang pengajar mata kuliah Ilmu Hukum dengan Jabatan Fungsional sebagai Lektor Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Tidak hanya itu, Reda juga menjadi Tenaga Pengajar pada Badan Diklat Kejaksaan RI dengan MAta Kuliah: Tindak Pidana Pencucian Uang, Mutual Legal Assistance and Extradition.
Reda juga pernah menjajal karir sebagai Kabag TU pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di tahun 2011 lalu. Kemudian pada tahun 2012, Reda menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Banten.
Satu tahun kemudian, Reda dipercaya menempati posisi Kepala Bagian Kerjasama Luar Negeri Kejaksaan Agung RI (2013).
Tidak hanya aktif di Tanah Air, ia juga dipercaya untuk menjadi konsultan Hukum atau Kejaksaan pada Konsulat Jenderal RI di Hong Kong (2014-2015).
Pada pertengahan tahun 2015, ia kemudian aktif menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta. Hingga saat ini, Jaksa Agung mempercayakan jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakartanya untuk tahun 2022 kepada Reda.
Tag
Berita Terkait
-
Tompi Sentil Iman Generasi Muda Lewat Lagu Religi, Termasuk Mario Dandy
-
Berkas Lengkap, Polda Metro Bakal Serahkan AG Pacar Mario Dandy ke Kejari Jaksel Besok
-
Mario Dandy Satriyo Dapat Restorative Justice? Kalau pun Keluarga Korban Bersedia, Negara Belum Tentu Mau Karena Ini Alasannya
-
Komentar Pedas Mahfud MD Soal Penganiayaan David oleh Mario Dandy
-
Kondisi David Ozora Semakin Membaik, Jonathan Latumahina Beri Pesan Menyentuh: Jangan Pernah Kamu Ingat Apapun, Berjuang untuk Hal Baru Nak!
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi