Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani kini kembali lagi membuka penyelidikan kasus transaksi janggal yang mencapai Rp 300 triliun yang sempat digali oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kedua sosok menteri tersebut sempat bertemu di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023). Tak hanya mereka berdua, di situ juga ada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang turut membuka tabir baru soal transaksi janggal itu.
Curigai adanya pencucian uang
Mahfud MD hingga kini getol menduga bahwa transaksi triliunan Rupiah tersebut merupakan pencucian uang.
"Kami jelaskan bahwa yang kami laporkan itu laporan hasil analisa tentang dugaan tindak pidana pencucian uang," kata sang Menko Polhukam di pertemuan itu.
Kendati demikian, Mahfud menegaskan bahwa minim bahkan hampir tak ada kemungkinan bahwa transaksi tersebut adalah uang korupsi.
"Berkali-kali saya bilang bukan laporan korupsi," ujarnya.
Beberkan jumlah baru lebih dari Rp 300 T
Mahfud juga mengklaim adanya intelijen keuangan yang terlibat dalam pelacakan perputaran uang tersebut. Lebih lanjut dibeberkan bahwa uang yang diperoleh dari hasil pelacakan bahkan kini melebihi Rp 300 triliun.
Baca Juga: Rafael Alun di Isukan Kabur, Begini Jawaban KPK
"Yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan, saya waktu itu sebut Rp 300 T, sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu lebih dari itu, Rp349 T, mencurigakan. Saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering jadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan," beber Mahfud MD.
Uang berputar berkali-kali
Mahfud di hadapan Sri Mulyani dan Ivan membeberkan bahwa ada temuan uang tersebut berpindah tangan berkali-kali.
"Uang yang sama berputar sepuluh kali secara aneh itu dihitungnya hanya dua atau tiga kali padahal perputarannya sepuluh kali, misal saya kirim ke Ivan, Ivan kirim ke sekretarisnya, sekretarisnya kirim ke saya lagi," sambung Mahfud.
Mencurigai adanya keterlibatan orang Kemenkeu
Lantaran bukan uang korupsi, Mahfud MD melihat ada pihak-pihak yang lebih besar terlibat dalam perputaran uang tersebut.
Transaksi tersebut juga turut dicurigai melibatkan orang-orang di luar kementerian.
Tetapi Mahfud tetap menduga keras bahwa ada keterlibatan orang Kemenkeu dalam transaksi mencurigakan itu.
"Itu tindak pidana pencucian uang, jadi jangan berasumsi 'wah Kementerian Keuangan korupsi Rp 349 T', ndak. Ini transaksi mencurigakan dan itu banyak melibatkan dunia luar, orang yang banyak melibatkan sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang Kementerian Keuangan," pungkas Mahfud MD.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Rafael Alun di Isukan Kabur, Begini Jawaban KPK
-
Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal, Sri Mulyani Klaim Hanya Sebagian Kecil Melibatkan Pegawai Kemenkeu
-
Kemenkeu Bakal Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp349 Triliun
-
Komentar Pedas Mahfud MD Soal Penganiayaan David oleh Mario Dandy
-
Bukan Rp300 Triliun, Mahfud MD Sebut Transaksi Janggal di Kemenkeu Tembus Rp349 Triliun
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan