Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pihaknya menerima 300 surat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, dia menegaskan hanya sebagian kecil dari transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu.
"Surat ini adalah nilai transaksi. Jadi dalam hal ini hanya berisi nomor surat, tanggal surat, nama-nama orang yang ditulis oleh PPATK, dan kemudian tindak lanjut dari Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani di Gedung Kemenpolhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Menurut dia, 65 surat senilai Rp253 triliun yang diterima Kemenkeu berisi transaksi keuangan dari perusahaan, badan, dan perseorangan yang tidak ada pegawai Kemenkeu di dalamnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan 99 surat di antaranya merupakan surat PPATK kepada penegak hukum dengan nilai transaksi sebesar Rp74 triliun.
"Ada 135 surat dari PPATK tadi yang menyangkut ada nama Kementerian Keuangan. Nilainya jauh lebih kecil karena yang tadi Rp 253 triliun ditambah Rp74 triliun, itu sudah lebih dari Rp300 triliun," tutur Sri Mulyani.
Mahfud MD Koar-koar soal Rp 300 Triliun
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan laporan hasil analisa PPATK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai Rp349 triliun.
Angka itu lebih besar dibanding jumlah uang pada transaksi mencurigakan yang sebelumnya diungkap Mahfud, yaitu Rp300 triliun.
Menurut dia, transaksi janggal sejumlah Rp349 triliun itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan dan pihak lainnya.
Baca Juga: Kemenkeu Bakal Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp349 Triliun
"Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, setelah diteliti lagi transaksi mencurigakan lebih dari itu, yaitu Rp349 triliun," kata Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional