Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pihaknya menerima 300 surat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, dia menegaskan hanya sebagian kecil dari transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu.
"Surat ini adalah nilai transaksi. Jadi dalam hal ini hanya berisi nomor surat, tanggal surat, nama-nama orang yang ditulis oleh PPATK, dan kemudian tindak lanjut dari Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani di Gedung Kemenpolhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Menurut dia, 65 surat senilai Rp253 triliun yang diterima Kemenkeu berisi transaksi keuangan dari perusahaan, badan, dan perseorangan yang tidak ada pegawai Kemenkeu di dalamnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan 99 surat di antaranya merupakan surat PPATK kepada penegak hukum dengan nilai transaksi sebesar Rp74 triliun.
"Ada 135 surat dari PPATK tadi yang menyangkut ada nama Kementerian Keuangan. Nilainya jauh lebih kecil karena yang tadi Rp 253 triliun ditambah Rp74 triliun, itu sudah lebih dari Rp300 triliun," tutur Sri Mulyani.
Mahfud MD Koar-koar soal Rp 300 Triliun
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan laporan hasil analisa PPATK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai Rp349 triliun.
Angka itu lebih besar dibanding jumlah uang pada transaksi mencurigakan yang sebelumnya diungkap Mahfud, yaitu Rp300 triliun.
Menurut dia, transaksi janggal sejumlah Rp349 triliun itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan dan pihak lainnya.
Baca Juga: Kemenkeu Bakal Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp349 Triliun
"Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, setelah diteliti lagi transaksi mencurigakan lebih dari itu, yaitu Rp349 triliun," kata Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dinkes DKI Akui Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Kebersihan
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Kondisi Kesehatan jadi Sebab Jokowi Absen HUT ke-80 TNI: Masih Pemulihan, Dianjurkan Tak Kena Panas
-
Geger Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Detik-detik Evakuasi Dramatis di Lantai Dua
-
Nyaris Tewas Diamuk Massa, Detik-detik Nyawa Maling Motor di Tanjung Priok Diselamatkan Polisi
-
Otorita 'Ngamuk', Bentuk Satgasus Sikat Tambang Batu Bara Ilegal hingga Rumah Liar di IKN
-
Demo BEM UI Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Tanpa Senjata Api
-
Viral! Gadis Cilik Masuk ke Acara HUT TNI dan Minta-minta, Warganet Ini Malah Bicara 'Pesan Tuhan'
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
-
Jokowi-Prabowo Bertemu di Kertanegara, Analis Ungkap Spekulasi di Balik Silaturahmi