Suara.com - Kasus dugaan pencucian uang dan penggelapan pajak Rafael Alun jadi pembahasan masyarakat sudah sejak lebih dari sepekan. Semua bermula dari kasus kekerasan yang dilakukan putranya.
Fokus kepada kasus Rafael Alun, sampai detik ini ia belum dicekal ke luar negeri meskipun masyarakat mengajukan boikot. Apa alasan Rafael Alun tidak dicekal ke luar negeri?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan pencekalan terhadap Rafael Alun agar tidak pergi ke luar negeri dengan alasan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan pajak, di duga ia melakukan korupsi dan suap. Akan tetap, pihak penegak hukum belum bisa memastikan hal tersebut karena belum ditemukan bukti kuat.
Saat ini status pemerikaan laporan kekayaan Rafael Alun baru sampai ke tahap penyelidikan. Pencekalan baru bisa dilakukan ketika sudah ditemukan minimal dua alat bukti kuat tindak pidana korupsi, sehingga kasus masuk ke tahap penyidikan. KPK memastikan pendalaman kasus ini akan mencapai pemulihan aset.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir puluhan rekening keuangan yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo, termasuk yang berkaitan dengan keluarganya. Total nilai mutasi dari seluruh rekening yangd iblokir mencapai Rp500 miliar dari periode tahun 2019-2023 saja.
Nilai transaksi yang dibekukan kemungkinan besar akan bertambah. Sebab itu belum dihitung dengan nilai saldo yang masih aktif di kartu debit dan termasuk juga nilai kredit yang dimiliki keluarga Rafael Alun.
Saat ini KPK mengantongi informasi Rafael Alun sebagai pejabat eselon III DJP yang memiliki kekayaan fantastis, lebih dari Rp56 miliar. Aset kekayaan Rafael juga tidak cocok dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN). Kejanggalan-kejanggalan tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dengan dilakukan pemblokiran terhadap rekening keluarga dan milik Rafael sendiri, maka penarikan uang tunai dalam jumlah besar bisa dicegah. Diduga Rafael melakukan tindakan pencucian uang secara profesional, sehingga dibutuhkan waktu untuk menemukan bukti kuat atas tindakannya.
Baca Juga: Rafael Alun Dikabarkan Kabur, KPK: Kami Imbau Tidak Lari, Hadapi Saja!
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Ungkap Ada Orang Lapor Harta 'Cuma' Miliaran, Tapi Total Transaksi Triliunan
-
Tidak Sekalipun Besuk Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo Diam-diam Minggat?
-
Rafael Alun di Isukan Kabur, Begini Jawaban KPK
-
KPK soal Kabar Rafael Alun Kabur: Jangan Lari, Hadapi Saja!
-
Rafael Alun Dikabarkan Kabur, KPK: Kami Imbau Tidak Lari, Hadapi Saja!
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
DPR Bela Keputusan PSSI Pecat Kluivert: Ini Soal Harga Diri Bangsa!
-
Legislator Gerindra Soroti Pentingnya Koordinasi Pusat-Daerah di Tengah Perubahan APBN 2026
-
Terapis Spa Usia 14 Tahun Meninggal di Jaksel, Kemen PPPA Soroti Potensi Eksploitasi Anak
-
Vonis Salah 11 Warga Adat Maba Sangaji, Jatam: Polisi Jadi Tangan Perusahaan Tambang
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya