Suara.com - Kasus dugaan pencucian uang dan penggelapan pajak Rafael Alun jadi pembahasan masyarakat sudah sejak lebih dari sepekan. Semua bermula dari kasus kekerasan yang dilakukan putranya.
Fokus kepada kasus Rafael Alun, sampai detik ini ia belum dicekal ke luar negeri meskipun masyarakat mengajukan boikot. Apa alasan Rafael Alun tidak dicekal ke luar negeri?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan pencekalan terhadap Rafael Alun agar tidak pergi ke luar negeri dengan alasan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan pajak, di duga ia melakukan korupsi dan suap. Akan tetap, pihak penegak hukum belum bisa memastikan hal tersebut karena belum ditemukan bukti kuat.
Saat ini status pemerikaan laporan kekayaan Rafael Alun baru sampai ke tahap penyelidikan. Pencekalan baru bisa dilakukan ketika sudah ditemukan minimal dua alat bukti kuat tindak pidana korupsi, sehingga kasus masuk ke tahap penyidikan. KPK memastikan pendalaman kasus ini akan mencapai pemulihan aset.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir puluhan rekening keuangan yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo, termasuk yang berkaitan dengan keluarganya. Total nilai mutasi dari seluruh rekening yangd iblokir mencapai Rp500 miliar dari periode tahun 2019-2023 saja.
Nilai transaksi yang dibekukan kemungkinan besar akan bertambah. Sebab itu belum dihitung dengan nilai saldo yang masih aktif di kartu debit dan termasuk juga nilai kredit yang dimiliki keluarga Rafael Alun.
Saat ini KPK mengantongi informasi Rafael Alun sebagai pejabat eselon III DJP yang memiliki kekayaan fantastis, lebih dari Rp56 miliar. Aset kekayaan Rafael juga tidak cocok dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN). Kejanggalan-kejanggalan tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dengan dilakukan pemblokiran terhadap rekening keluarga dan milik Rafael sendiri, maka penarikan uang tunai dalam jumlah besar bisa dicegah. Diduga Rafael melakukan tindakan pencucian uang secara profesional, sehingga dibutuhkan waktu untuk menemukan bukti kuat atas tindakannya.
Baca Juga: Rafael Alun Dikabarkan Kabur, KPK: Kami Imbau Tidak Lari, Hadapi Saja!
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Ungkap Ada Orang Lapor Harta 'Cuma' Miliaran, Tapi Total Transaksi Triliunan
-
Tidak Sekalipun Besuk Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo Diam-diam Minggat?
-
Rafael Alun di Isukan Kabur, Begini Jawaban KPK
-
KPK soal Kabar Rafael Alun Kabur: Jangan Lari, Hadapi Saja!
-
Rafael Alun Dikabarkan Kabur, KPK: Kami Imbau Tidak Lari, Hadapi Saja!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius