Suara.com - Kasus mutilasi kembali menggegerkan publik, kali ini terjadi di Sleman, Yogyakarta. Korbannya adalah seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Ayu Idrawari (34), jasadnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di sebuah wisma di Jalan Kaliurang, KM 18, Pakem, Kabupaten Sleman, DIY.
Peristiwa penemuad Ayu yang termutilasi pada Sabtu (18/3/2023) malam pekan lalu. Tak lama usai penemuan mayat itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku.
Namun demikian, polisi belum mengungkap identitas terduga pelaku itu. Yang jelas, terduga pelaku adalah seorang laki-laki yang diduga adalah teman menginap korban di wisma Jalan Kaliurang itu.
Pada Selasa siang (21/3/2023), polisi akhirnya berhasil membekuk terduga pelaku mutilasi di Sleman tersebut. Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan bahwa pelaku yang ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah masih berusia 23 atau 24 tahun.
"Pelaku baru ditangkap ya. Masih dalam rangka penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi. Tapi yang jelas pelaku sudah ditangkap, setelah jelas nanti akan kami informasikan," kata Nuredy.
Muncul dugaan bahwa pelaku membunuh korban karena permasalah utang. Namun hal ini belum dikonfirmasi oleh polisi. Aparat masih fokus melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku sekaligus juga sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Sebelumnya, ayah dari Ayu Indrawari, Heri Prasetyo, sempat memberikan kesaksian terkait kasus mutilasi di Sleman tersebut. Dia mengatakan bahwa sang anak berprofesi sebagai karyawan di Angkasa Pura. Korban telah bekerja di bagian arsip selama 4 tahun.
"Dia kerja di Angkasa Pura bagian arsip sudah empat atau lima tahun. Kantor di jalan Solo, kadang di Bandara YIA," kata Heri.
Menurut Heri, terakhir ia bertemu anaknya saat pamit hendak bekerja pada Sabtu pekan lalu. Kata dia, hingga kini telepon genggam dan motor korban belum ditemukan.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Mutilasi Wanita di Sleman: Pelaku Terjerat Utang, Korban Mau Menikah
Dugaan Motif Dendam Kesumat
Heri juga mengatakan, dirinya mencurigai adanya motif dendam kesumat di balik kasus mutilasi di Sleman ini. Ia mengaku memiliki dugaan kuat soal sosok pelaku tersebut, namun dirinya menyerahkan kasus sepenuhnya kepada pihak berwenang.
"Makanya kasus ini kalau menurut saya bukan soal utang piutang, tapi motifnya dendam kesumat. Nah tinggal siapa yang dendam kepada anak saya yang mana?" ungkap Heri.
Namun demikian, pihak keluarga korban hanya bisa berharap agar ada titik terang dari kasus mutilasi di Sleman. Heri berharap pelaku diberikan hukuman setimpal.
Pelaku Tinggalkan Surat
Fakta lain dari kasus mutilasi di Sleman adalah penemuan surat di TKP yang diduga dibuat oleh pelaku.
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Mutilasi Wanita di Sleman: Pelaku Terjerat Utang, Korban Mau Menikah
-
Pengakuan Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman, Aksi Sadisnya Sudah Direncanakan Dua Hari Sebelum Eksekusi
-
Begini Tampang Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman, Wajahnya Kusut Rambutnya Semrawut
-
Fakta Sosok Ayu Korban Mutilasi di Wisma Kaliurang: Ibu Tunggal 2 Anak, Dikenal Baik
-
Kronologis Runtut Penemuan Mayat Perempuan yang Dimutilasi di Sleman
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender