Suara.com - Sejumlah satuan pendidikan sudah merasakan dampak positif dari implementasi Kurikulum Merdeka yang mulai diterapkan secara bertahap. Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas kepada satuan pendidikan untuk merancang pembelajaran yang melibatkan partisipasi pendidik dan peserta didik.
Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas dan dukungan pendidik untuk bersama menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan pelajar dan kondisi satuan pendidikan.
Pada tahun ajaran 2022-2023, implementasi Kurikulum Merdeka menjadi salah satu pilihan kurikulum yang dapat digunakan sekolah, serta dibuka secara sukarela bagi satuan pendidikan yang ingin melaksanakannya. Pada periode tersebut, ada lebih dari 140.000 sekolah yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Salah satunya Sekolah Dasar (SD) Kemala Bhayangkari 01 Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kepala SD Kemala Bhayangkari 01 Balikpapan, Baharudin mengungkapkan, Kurikulum Merdeka memberikan ruang bagi peserta didik untuk fokus pada materi esensial dan pengembangan kompetensi mereka sesuai dengan fasenya. Terlebih lagi, peserta didik dilibatkan dalam proses perencanaan hingga tujuan pembelajaran.
“Anak-anak menikmati implementasi Kurikulum Merdeka karena mereka dapat belajar lebih mendalam dan bermakna. Kurikulum Merdeka didesain sedemikian rupa agar anak-anak lebih nyaman dan senang ketika belajar,” kata Baharudin dalam diskusi daring belum lama ini.
Pada tahap implementasi, Baharudin melanjutkan, sekolahnya berfokus pada transformasi tiga pilar pendidikan, yaitu siswa, guru, dan orang tua, agar berkomitmen menjalankan Kurikulum Merdeka. Tujuannya agar pendidik dan orang tua juga ikut turut serta dalam pendidikan anak-anak mereka, terutama dalam implementasi Kurikulum Merdeka.
“Otomatis kami harus sama-sama belajar, bergerak, dan digerakkan,” katanya.
Dalam diskusi yang sama dan senada dengan Baharudin, Kepala SDN Mampang Prapatan 02 Pagi, Yeyet Husnawati, menjelaskan bahwa para guru di sekolahnya selama ini fokus menyelesaikan materi dalam satu semester maupun satu tahun. Berkat implementasi Kurikulum Merdeka, guru dan peserta didik menjadi lebih fokus pada materi esensial dan capaian pembelajaran yang disepakati bersama.
“Dengan capaian pembelajaran, waktu penuntasan pembelajaran lebih panjang, sehingga guru bisa bereksplorasi dan siswa dapat mendalami pembelajaran secara lebih bermakna,” kata Yeyet.
Baca Juga: Soal Ulangan Harian Kelas 4 SD Mapel Seni Rupa Bab 5 Kurikulum Merdeka
Keunggulan lain dari Kurikulum Merdeka adalah projek penguatan profil pelajar Pancasila (P5). Melalui program tersebut, satuan pendidikan dan guru bisa mengembangkan kompetensi dan menanamkan karakter bagi peserta didik secara berkelanjutan.
“Sebelumnya, penanaman karakter hanya kita lakukan melalui pembiasaan saja. Tetapi saya lihat anak-anak sangat menyukai kegiatan ini karena pembelajaran bisa di dalam kelas maupun di luar kelas,” tutur Yeyet.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menjelaskan, Kurikulum Merdeka adalah salah satu upaya agar berbagai pihak dapat bersama-sama menransformasi sistem pendidikan untuk meningkatkan karakter dan kompetensi semua murid di Indonesia.
Ia berharap, satuan pendidikan dan pendidik dapat mempelajari terlebih dahulu Kurikulum Merdeka sebelum mengimplementasikannya. Salah satu caranya dengan mengakses Platform Merdeka Mengajar dan membuka modul pelatihan Kurikulum Merdeka.
“Kerangka berpikir yang paling penting dalam implementasi Kurikulum Merdeka adalah menggunakan kesempatan ini untuk memperbaiki kualitas pembelajaran, karena itu yang utama,” kata Anindito atau yang akrab disapa Nino.
Setelah 140.000 memilih untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022-2023, Kemendikbudristek saat ini sedang membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023-2024.
Berita Terkait
-
Kejati Bali Tepis Ada Titipan Mahasiswa dari Oknum Jaksa ke Unud: Pasca Menyeruaknya Kasus Dugaan Korupsi SPI
-
Unud Panik? Kembalikan Dana SPI dan Langkah Praperadilan: Pasca Rektor Jadi Tersangka Dugaan Korupsi SPI
-
Perusahaan Edukasi Teknologi Kelas Pintar Komitmen Dukung Implementasi Kurikulum Merdeka
-
Siswa SMAN Kemangkon Gelar Bazar Kuliner Hasil Penerapan P5 Kewirausahaan
-
Mewujudkan Generasi Bangsa yang Pandai Melalui Literasi
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka