Peristiwa tak mengenakan juga dialami seorang WNI bernama Fatimah Zahratunnisa. Mulanya, ia mengunggah pengalamannya terkait layanan petugas Bea Cukai di media sosial.
Ia mengaku pernah menang kontes menyanyi di Jepang. Yang jadi sorotan adalah ketika ia hendak mengirimkan pialanya ke Indonesia, ia justru 'dipalak' petugas Bea Cukai.
Dalam ceritanya di media sosial itu, Fatimah mengaku dimintai uang Rp 4 juta lebih oleh petugas Bea Cukai. Peristiwa itu terjadi pada 2015 silam saat ia memenangkan kontes menyanyi di sebuah acara TV di Jepang.
Dia mengatakan, piala itu ia kirim terpisah karena terlalu besar dan tak bisa dibawa saat pulang naik pesawat.
"Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang, cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," katanya melalui cuitan di twitter.
Pada akhirnya, Fatimah berdebat dan membuktikan diri bahwa piala tersebut hasil dari juara lomba menyanyi di Jepang. Yang bikin kesal Fatimah ia sampai disuruh menyanyi demi membuktikan dia benar-benar penyanyi hingga bisa memenangi lomba.
Petugas Bea Cukai kemudian percaya setelah ditunjukan sejumlah bukti dan dia tanpa harus membayar Rp 4 juta. Namun yang bikin jengkel Fatimah adalah ia masih ditanya punya uang berapa saat itu.
"Kamu ada uang berapa sekarang? Bisa bayar berapa?'. Wah kacau emosi banget, hadiah sendiri masa disuruh bayar?! Aku jawab '5.000 buat ongkos naik angkot pulang!'," kata Fatimah.
Kemenkeu Minta Maaf
Baca Juga: Profil Alissa Wahid yang Kopernya Diacak-acak Bea Cukai, Bukan Sosok Sembarangan
Setelah ramai di Twitter, buru-buru pihak Kemenkeu minta maaf. Dan lagi-lagi Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo jadi corong Kemenkeu buat minta maaf.
Lewat unggahan Twitter-nya, Yustinus meminta maaf dan mengaku menyesal dengan pengalaman yang diterima Fatimah Zahratunnisa. Dia juga berjanji, ke depannya jajaran Kemenkeu berkomitmen memperbaiki pelayanan Bea Cukai.
"Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen utk terus melakukan perbaikan pelayanan," ujar Yustinus lewat cuitannya di akun @prastow, dikutip Selasa (21/3/2023).
Fatimah pun nampak membalas cuitan yang diunggah Yustinus. Dia mengungkapkan terima kasih dan meminta Kementerian Keuangan membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi.
"Terima kasih pak. Tweet saya murni dari sisa sakit hati orang yang merasa tidak diapresiasi pencapaiannya. Saran saya untuk membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi dengan bukti surat lengkap dan jelas untuk dibebaskan pajak sebagai sedikit bentuk apresiasi," cuit Fatimah.
Berita Terkait
-
Profil Alissa Wahid yang Kopernya Diacak-acak Bea Cukai, Bukan Sosok Sembarangan
-
Kemenkeu Minta Maaf usai Heboh Piala Lomba di Jepang Diminta Pajak Rp4 Juta
-
Kronologi Alissa Wahid Putri Gus Dur Diintimidasi Petugas Bea Cukai: Koper Diacak-acak
-
Banyak yang Tanya Anak Presiden Tak Dikenali Petugas Bea Cukai hingga Koper Diacak-acak, Saya Mengalami...
-
Kelakuan Bea Cukai, Acak-acak Koper Anak Presiden hingga Mintai Rp4 Juta Piala Lomba Nyanyi di Jepang
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre