Peristiwa tak mengenakan juga dialami seorang WNI bernama Fatimah Zahratunnisa. Mulanya, ia mengunggah pengalamannya terkait layanan petugas Bea Cukai di media sosial.
Ia mengaku pernah menang kontes menyanyi di Jepang. Yang jadi sorotan adalah ketika ia hendak mengirimkan pialanya ke Indonesia, ia justru 'dipalak' petugas Bea Cukai.
Dalam ceritanya di media sosial itu, Fatimah mengaku dimintai uang Rp 4 juta lebih oleh petugas Bea Cukai. Peristiwa itu terjadi pada 2015 silam saat ia memenangkan kontes menyanyi di sebuah acara TV di Jepang.
Dia mengatakan, piala itu ia kirim terpisah karena terlalu besar dan tak bisa dibawa saat pulang naik pesawat.
"Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang, cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," katanya melalui cuitan di twitter.
Pada akhirnya, Fatimah berdebat dan membuktikan diri bahwa piala tersebut hasil dari juara lomba menyanyi di Jepang. Yang bikin kesal Fatimah ia sampai disuruh menyanyi demi membuktikan dia benar-benar penyanyi hingga bisa memenangi lomba.
Petugas Bea Cukai kemudian percaya setelah ditunjukan sejumlah bukti dan dia tanpa harus membayar Rp 4 juta. Namun yang bikin jengkel Fatimah adalah ia masih ditanya punya uang berapa saat itu.
"Kamu ada uang berapa sekarang? Bisa bayar berapa?'. Wah kacau emosi banget, hadiah sendiri masa disuruh bayar?! Aku jawab '5.000 buat ongkos naik angkot pulang!'," kata Fatimah.
Kemenkeu Minta Maaf
Baca Juga: Profil Alissa Wahid yang Kopernya Diacak-acak Bea Cukai, Bukan Sosok Sembarangan
Setelah ramai di Twitter, buru-buru pihak Kemenkeu minta maaf. Dan lagi-lagi Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo jadi corong Kemenkeu buat minta maaf.
Lewat unggahan Twitter-nya, Yustinus meminta maaf dan mengaku menyesal dengan pengalaman yang diterima Fatimah Zahratunnisa. Dia juga berjanji, ke depannya jajaran Kemenkeu berkomitmen memperbaiki pelayanan Bea Cukai.
"Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen utk terus melakukan perbaikan pelayanan," ujar Yustinus lewat cuitannya di akun @prastow, dikutip Selasa (21/3/2023).
Fatimah pun nampak membalas cuitan yang diunggah Yustinus. Dia mengungkapkan terima kasih dan meminta Kementerian Keuangan membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi.
"Terima kasih pak. Tweet saya murni dari sisa sakit hati orang yang merasa tidak diapresiasi pencapaiannya. Saran saya untuk membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi dengan bukti surat lengkap dan jelas untuk dibebaskan pajak sebagai sedikit bentuk apresiasi," cuit Fatimah.
Berita Terkait
-
Profil Alissa Wahid yang Kopernya Diacak-acak Bea Cukai, Bukan Sosok Sembarangan
-
Kemenkeu Minta Maaf usai Heboh Piala Lomba di Jepang Diminta Pajak Rp4 Juta
-
Kronologi Alissa Wahid Putri Gus Dur Diintimidasi Petugas Bea Cukai: Koper Diacak-acak
-
Banyak yang Tanya Anak Presiden Tak Dikenali Petugas Bea Cukai hingga Koper Diacak-acak, Saya Mengalami...
-
Kelakuan Bea Cukai, Acak-acak Koper Anak Presiden hingga Mintai Rp4 Juta Piala Lomba Nyanyi di Jepang
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional