Suara.com - Kapolres Rohil mengundang Masyarakat yang tergabung dalam kelompok Koperasi Sinembah Jaya Abadi Rohil dengan pihak PT. Gunung Mas Raya atau PT.Salim Ivomas Pratama Group di makosat Polres Rohil untuk duduk bersama dalam menyelesaikan permasalahan yang sudah lama ada sejak tahun 1998 silam, Selasa (21/3/2023).
Permasalahan ini berawal dari masyarakat yang menuntut hak kepada perkebunan PT. Gunung Mas Raya atau PT.Salim Ivomas Pratama Group, menurut masyarakat bahwa 20% dari sebagian lokasi perkebunan yang di kuasai seluas 12.825 Hektar merupakan hak yang seharusnya dimiliki oleh masyarakat sedangkan pihak PT. Gunung Mas Raya juga memiliki argument yang bertolak belakang dengan masyarakat.
AKBP Andrian P selaku Kapolres Rokan Hilir menyampaikan kepada awak media bahwa pihak kepolisian hanya berusaha mengayomi serta memfasilitasi kedua belah pihak yang sedang berseteru untuk bisa menyelesaikan masalahnya dengan kepala dingin tanpa harus bertindak, yang bisa membuat terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
"Apa yang kami lakukan hari ini merupakan wujud fungsi kepolisian untuk selalu melayani dan mengayomi masyarakat, kami juga berusaha mengarahkan kedua belah pihak yang berseteru untuk duduk bersama dan musyawarah dalam menyelesaikan masalah, serta kami juga mengundang pihak BPN, Dinas Koperasi dan Dinas Perkebunan untuk mengarahkan dan memberikan pencerahaan kepada kedua belah pihak yang sedang berseteru," jelas Andrian.
Suranto selaku Ketua Koperasi Sinembah Jaya Abadi Rohil yang mewakili masyarakat memberikan apreasi yang positif kepada Kapolres Rokan Hilir yang telah berupaya menyelesaikan masalah ini dengan memfasilitasi untuk duduk bersama dengan pihak PT. Gunung Mas Raya.
"Kami ucapkan terimakasih kepada Polres Rohil yang sudah memberikan fasilitas untuk mediasi kepada kami dengan pihak PT. Gunung Mas Raya, walaupun kami masih kecewa kepada pihak PT. Gunung Mas Raya yang tidak memberikan tanggapan atau jawaban yang pasti atas permasalahan ini", jelas Suranto tegas
Suranto berharap kepada pihak pemerintah atau pihak dinas yang terkait untuk bisa memberikan pencerahan agar permasalahan ini bisa cepat selesai, menurutnya permasalahan ini sudah berlarut-larut cukup lama sejak tahun 1998 silam yang membuat masyarakat cukup resah karna belum mendapatkan kepastian hukum terkait permasalahan ini.
"Kami akan terus berjuang dan berupaya menuntut hak, yang menurut kami adalah hak masyarakat kecil, kami masyarakat akan menempuh jalur hukum yang berlaku, apabila tidak mendapatkan kepastian dari pihak PT. Gunung Mas Raya terkait hal ini, dan kami berharap PT. Gunung Mas Raya agar terbuka hatinya untuk dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik, sehingga tidak menimbulkan keresahan ditengah masyarakat", tutup dan harapnya.
Pihak PT. Gunung Mas Raya yang diwakili oleh Rudini Silaban juga memberikan tanggapan setelah selesai mediasi kepada awak media, bahwa pihaknya akan selalu mengacu kepada peraturan ataupun perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: SIM Keliling Purwakarta Selasa 21 Maret 2023 Ada Disini
Mediasi terlaksana dengan aman dan lancar, dan kedua belah pihak terlihat saling bersalaman walaupun belum ada titik terang yang di dapatkan dalam permasalahan ini.
Berita Terkait
-
Keluarga Ungkap Banyak Kejanggalan, Kapolri Diminta Bentuk Tim Pengungkap Fakta Kematian Bripka AS
-
Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Polisi Purwakarta Luncurkan Program Asa Bhabin
-
Cerita Gadis Malang di Lahat, Ditipu Polisi Rp103 Juta Karena Diiming-Imingi Bakal Dinikahi
-
Geger Temuan Mayat Bayi di Saluran Irigasi Desa Karangnangka Purbalingga
-
Polres Kebumen Tangkap Kakek 50 Tahun Gara-gara Sabu
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua
-
Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino
-
Negara Hemat Rp30 Juta Per Orang, TB Hasanuddin Minta Latsarmil Kopdes Dihapus
-
Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja
-
Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI
-
Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik