Suara.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh mantan petinggi OVO, Raden Indrajana Sofiandi kini memasuki babak baru. Berkas kasus yang sebelumnya masih dikumpulkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy. Pelimpahan tahap II oleh Polres Jakarta Selatan ini akan segera diproses oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, serta memasuki tahap persidangan.
Kasus KDRT yang dilakukan Raden Indrajana ini awalnya dilaporkan oleh sang istri, KEY, pada 23 September 2022 silam. Kala itu, KEY mengaku bahwa dirinya kerap kali menerima perlakuan kasar dari sang suami sejak tahun 2015.
Indrajana sendiri pernah dilaporkan oleh KEY ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sempat dipenjara. Namuna KEY mencabut laporan kepada sang suami karena Indrajana berjanji akan memperbaiki diri.
Namun, kekerasan kembali terjadi pada tahun 2021 hingga 2022. KEY dan dua orang anaknya, KA (12) dan KR (10) sempat babak belur karena disiksa sang suami.
Aksi kekerasan yang dilakukan Indrajana pun sempat terekam kamera dan diunggah KEY di akun media sosialnya. Video kemarahan mantan petinggi OVO itu pun menjadi viral dan mendapat kecaman dari banyak warganet.
Tak tahan dengan perlakuan kasar Indrajana, KEY akhirnya kembali melaporkan Indrajana. Indrajana pun dipanggil oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.
Setelah melakukan proses penyidikan selama kurang lebih 3 bulan, polisi akhirnya menetapkan Indrajana sebagai tersangka pada 6 Januari 2023 lalu.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, pihak Polres Metro Jakarta Selatan memanggil kembali Indrajana untuk dilakukan penahanan. Namun karena alasan kesehatan, Indrajana baru bisa ditahan pada 21 Januari 2023.
Indrajana kini dijerat Pasal 76 C tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 3 tahun 6 bulan. KEY pun mengaku lega karena Indrajana, yang sekarang sudah menjadi mantan suaminya, akan segera diadili.
Kini, pihak Kejari Jaksel pun akan segera mengadili Indrajana di meja persidangan namun belum mengumumkan secara resmi kapan persidangan akan dilakukan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Kecewa Anaknya Cepat Diproses, Ibunda Ferry Irawan Bawa Korban KDRT Lain: Apa Karena Artis? Jangan Pilih Kasih!
-
Satu Tahun Kasus Kekerasan Seksual di Mataram, Mahasiswa dan Dosen Minta Kapolda NTB Dicopot
-
CEK FAKTA: Innalillahi Lesti Kejora Gugat Cerai Rizky Billar karena Kepergok Selingkuh, Benarkah?
-
Lesti Kejora dan Rizky Billar Terlihat Makin Mesra dan Harmonis usai Kasus Dugaan KDRT, Madam Louisa: Mungkin Faktor Anak
-
Mengupas Fakta! Ini Penyebab Adanya Psikopat
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz
-
AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal
-
Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen
-
Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz
-
Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam
-
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak