Rencana terkait dengan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta masih terus bergulir. Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sebesar Rp 2,9 miliar untuk rumah DKI-1 tersebut.
Rumah dinas Gubernur DKI tersebut berlokasi di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Rehabilitasi dilakukan karena rumah tersebut disebut merupakan cagar budaya yang harus dilestarikan.
Rumah ini pertama kali digunakan sebagai rumah dinas Wali Kota Batavia pada 1916. Oleh karenanya, arsitektur rumah tersebut masih memiliki gaya khas bangunan Eropa.
Kemudian, rumah ini dimanfaatkan sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI pada 1949. Rumah tersebut pernah ditinggali oleh beberapa Gubernur DKI Jakarta terdahulu seperti misalnya Sutiyoso, Fauzi Bowo, dan Joko Widodo (Jokowi). Sedangkan, untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan juga Anies Baswedan tidak tinggal di rumah dinas tersebut.
Rencana rehabilitasi rumah tersebut sempat mencuat dan menjadi sorotan publik pada 2018 lalu, tetapi tidak kunjung dilaksanakan. Rencana yang sama juga sempat muncul pada tahun 2019-2020. Tetapi kembali tidak terlaksana sampai Indonesia turut dilanda pandemi Covid-19.
Pada tahun 2023, Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI, anggarannya pun tidak main-main karena mencapai Rp 2,9 M. Lantas, seperti apakah fakta anggaran Rp2,9 M rehabilitasi rumah dinas gubernur DKI tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
DKI Anggarkan Rp 2,9 M Rehab Rumah Dinas Gubernur
Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sebesar RP 2,9 miliar dari APBD 2023 untuk program rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Informasi tersebut sudah tertulis dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Jadwal pemilihan penyedia sendiri dimulai pada bulan Juli sampai dengan Agustus 2023. Sementara, untuk jadwal pelaksanaan kontrak dimulai pada September sampai dengan Desember 2023.
Baca Juga: Pemprov DKI Dapat Porsi Penyaluran Kredit Usaha Sebesar Rp 2,8 Triliun pada 2023
Spesifikasi Rehabilitasi
Total anggaran yang diperuntukkan pekerjaan rehabilitasi arsitektur bangunan rumah dinas DKI-1 yang mencapai Rp 2,9 miliar.
Adapun spesifikasi pekerjaan yaitu meliputi pekerjaan atap, dinding, platon, lantai dan sebagainya. Untuk jenis pengadaan pekerjaan konstruksi dengan metode pemilihan melalui tender.
Rehab Guna Perawatan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Haryono menyebut rehabilitasi yang dilakukan hanyalah perawatan rutin semata. Ia menyebut perawatan dilakukan karena rumah dinas Gubernur DKI tersebut digunakan untuk menggelar pertemuan di berbagai pihak.
Rehab Tertunda karena Pandemi
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Dapat Porsi Penyaluran Kredit Usaha Sebesar Rp 2,8 Triliun pada 2023
-
Heru Budi Rombak Pejabat Tinggi Pimpinan Pratama Pemprov DKI, Salah Satunya Kadinkes
-
Sekda DKI Bantah Ada Demosi Pejabat Balai Kota yang Tak Sesuai Prosedur
-
Jabatan Strategis Kosong karena Perombakan Pejabat SKPD, Heru Budi Janji akan Cari Penggantinya
-
Ganti 20 Pejabat Pemprov DKI, Sekda Bantah Heru Budi Singkirkan 'Orangnya' Anies
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing