Rencana terkait dengan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta masih terus bergulir. Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sebesar Rp 2,9 miliar untuk rumah DKI-1 tersebut.
Rumah dinas Gubernur DKI tersebut berlokasi di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Rehabilitasi dilakukan karena rumah tersebut disebut merupakan cagar budaya yang harus dilestarikan.
Rumah ini pertama kali digunakan sebagai rumah dinas Wali Kota Batavia pada 1916. Oleh karenanya, arsitektur rumah tersebut masih memiliki gaya khas bangunan Eropa.
Kemudian, rumah ini dimanfaatkan sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI pada 1949. Rumah tersebut pernah ditinggali oleh beberapa Gubernur DKI Jakarta terdahulu seperti misalnya Sutiyoso, Fauzi Bowo, dan Joko Widodo (Jokowi). Sedangkan, untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan juga Anies Baswedan tidak tinggal di rumah dinas tersebut.
Rencana rehabilitasi rumah tersebut sempat mencuat dan menjadi sorotan publik pada 2018 lalu, tetapi tidak kunjung dilaksanakan. Rencana yang sama juga sempat muncul pada tahun 2019-2020. Tetapi kembali tidak terlaksana sampai Indonesia turut dilanda pandemi Covid-19.
Pada tahun 2023, Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI, anggarannya pun tidak main-main karena mencapai Rp 2,9 M. Lantas, seperti apakah fakta anggaran Rp2,9 M rehabilitasi rumah dinas gubernur DKI tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
DKI Anggarkan Rp 2,9 M Rehab Rumah Dinas Gubernur
Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sebesar RP 2,9 miliar dari APBD 2023 untuk program rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Informasi tersebut sudah tertulis dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Jadwal pemilihan penyedia sendiri dimulai pada bulan Juli sampai dengan Agustus 2023. Sementara, untuk jadwal pelaksanaan kontrak dimulai pada September sampai dengan Desember 2023.
Baca Juga: Pemprov DKI Dapat Porsi Penyaluran Kredit Usaha Sebesar Rp 2,8 Triliun pada 2023
Spesifikasi Rehabilitasi
Total anggaran yang diperuntukkan pekerjaan rehabilitasi arsitektur bangunan rumah dinas DKI-1 yang mencapai Rp 2,9 miliar.
Adapun spesifikasi pekerjaan yaitu meliputi pekerjaan atap, dinding, platon, lantai dan sebagainya. Untuk jenis pengadaan pekerjaan konstruksi dengan metode pemilihan melalui tender.
Rehab Guna Perawatan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Haryono menyebut rehabilitasi yang dilakukan hanyalah perawatan rutin semata. Ia menyebut perawatan dilakukan karena rumah dinas Gubernur DKI tersebut digunakan untuk menggelar pertemuan di berbagai pihak.
Rehab Tertunda karena Pandemi
Berita Terkait
- 
            
              Pemprov DKI Dapat Porsi Penyaluran Kredit Usaha Sebesar Rp 2,8 Triliun pada 2023
 - 
            
              Heru Budi Rombak Pejabat Tinggi Pimpinan Pratama Pemprov DKI, Salah Satunya Kadinkes
 - 
            
              Sekda DKI Bantah Ada Demosi Pejabat Balai Kota yang Tak Sesuai Prosedur
 - 
            
              Jabatan Strategis Kosong karena Perombakan Pejabat SKPD, Heru Budi Janji akan Cari Penggantinya
 - 
            
              Ganti 20 Pejabat Pemprov DKI, Sekda Bantah Heru Budi Singkirkan 'Orangnya' Anies
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset