Suara.com - Polisi mengungkap sejumlah fakta terkait geger kasus mutilasi di Sleman. Seorang perempuan ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Minggu (19/3/2023) di dalam kamar salah satu penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Korban mutilasi diketahui adalah perempuan 35 tahun berinisial AI warga Kota Yogyakarta.
Berdasarkan hasil autopsi, Kasubbid Dokpol Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda DIY AKBP Aji Kadarmo mengatakan ada luka di bagian kepala korban yang diduga dipukul terlebih dahulu dengan besi yang dibawa tersangka. Setelah itu, pelaku membunuh dan memutilasi korban.
Di TKP, polisi menemukan sejumlah senjata tajam mulai dari pisau komando, gergaji, serta cutter yang diduga digunakan tersangka dalam aksi kejahatannya.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap pelaku yakni seorang pemuda 24 tahun bernama Heru Prastiyo. Ia ditangkap di rumah salah satu kerabatnya di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Sementara pada Rabu (22/3/2023), Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, motif tersangka pembunuhan disertai mutilasi ini karena ingin menguasai harta korban untuk membayar utang aplikasi pinjaman online.
"Untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjaman online atau pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta sehingga yang bersangkutan mencari cara melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat, melakukan pembunuhan," jelas Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman.
Terkait alasan memutilasi atau memotong bagian tubuh korban dijelaskan sebagai upaya tersangka menghilangkan jejak kejahatan.
"Bagian tubuh korban akan dibuang ke septic tank atau toilet, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah disiapkan. Kami menemukan tas ransel di TKP untuk membuang bagian tubuh," ujar Nuredy.
Baca Juga: Sosok Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman: Pekerja Persewaan Tenda, Kenal Korban di Facebook
Di tengah tindak kriminal yang dilakukan, Heru Prasetyo mengurungkan niatnya membuang bagian tubuh korban yang telah dimutilasi.
Saat keluar untuk makan di warung, Heru memutuskan tidak melanjutkan perbuatannya dan pilih melarikan diri dengan membawa barang milik korban.
"Dikarenakan pekerjaan yang dilakukan tersangka membutuhkan waktu yang lama dan saat bersangkutan makan dan minum di (warung) warmindo yang bersangkutan berubah pikiran, meninggalkan pekerjaannya, kembali ke penginapan dan kemudian melarikan diri," lanjut Kombes Nuredy.
Selain mengambil uang, tersangka yang memiliki hubungan dekat dengan korban menjual telepon genggam milik korban senilai Rp 600.000, serta satu unit sepeda motor yang belum sempat dijual.
"Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal dimulai perkenalan di Facebook pada November 2022, sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan intim," lanjut Nuredy.
Tersangka Heru diketahui adalah pekerja harian lepas jasa persewaan tenda, ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3/2023) siang.
Berita Terkait
-
Sosok Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman: Pekerja Persewaan Tenda, Kenal Korban di Facebook
-
Bertindak Keji, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Tersangka Mutilasi di Sleman
-
5 Fakta Kasus Mutilasi Wanita di Sleman, Korban Berencana Menikah
-
Enam Jam Mencekam di Kamar 51 Wisma Kaliurang, Kilas Balik Kasus Mutilasi di Sleman
-
Terungkap! Ini Wajah Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kaliurang Yogyakarta
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar