Suara.com - Pembunuhan dengan mutilasi baru-baru ini terjadi di sebuah wisma Kaliurang, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Korban bernama Ayu Indraswari (34) selaku warga Kraton menjadi korban aksi tersebut.. Pelaku kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Korban ditemukan di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang KM 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman. Sebelumnya, korban menginap dengan pria sebelum ditemukan tewas secara mengenaskan di dalam kamar tersebut.
"Berkaitan dengan kasus mutilasi yang dilakukan oleh pelaku ya, hasil dari penyelidikan kita, kita mendapatkan identitas yang diduga pelaku," jelas Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra pada Selasa (21/3/23).
Berkenaan dengan peristiwa tersebut, berikut fakta pelaku mutilasi di Sleman selengkapnya.
1. Tulis Sepucuk Surat Penyesalan
Setelah beberapa waktu berusaha mencari pelaku yang dimulai dari indekos, terdapat sebuah surat yang ditemukan di dalamnya. Surat itu pun menjadi petunjuk yang semakin menunjukkan siapa pelaku pembunuhan sadis tersebut.
"Kita mendapatkan satu bukti petunjuk yaitu adanya surat yang dibuat oleh pelaku," jelas Nuredy.
Dalam surat tersebut, tercantum ungkapan penyesalan terduga pelaku. Selain itu, ada pula perihal hutang di dalamnya dan mengucapkan selamat tinggal kepada temannya.
"Bahwa di dalam suratnya itu intinya adalah penyesalan dan kemudian adanya tekanan berupa utang yang mana pelaku mengucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," tambah Nuredy.
Baca Juga: Bertindak Keji, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Tersangka Mutilasi di Sleman
2. Pelaku Ditangkap di Temanggung
Setelah melakukan aksinya, pelaku diduga melarikan diri ke temanggung. Polisi tak memerlukan waktu lama dalam menangkap terduga pelaku.
"Pelaku baru ditangkap ya. Masih dalam rangka penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi. Tapi yang jelas pelaku sudah ditangkap. Setelah jelas nanti akan kami informasikan," ungkap Nuredy.
Pelaku ditangkap pada siang hari di rumah salah satu kerabatnya. Saat penangkapan, pelaku pun tidak menunjukkan perlawanan. Saat tertangkap, pelaku terlihat mengenakan kaos merah dengan celana lengkap.
3. Pekerja Persewaan Tenda
Pelaku mutilasi yang bernama Heru Prasetyo diduga merupakan karyawan yang bekerja di sebuah persewaan tenda. Pelaku berusia sekitar 24 tahun.
Berita Terkait
-
Bertindak Keji, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Tersangka Mutilasi di Sleman
-
5 Fakta Kasus Mutilasi Wanita di Sleman, Korban Berencana Menikah
-
Enam Jam Mencekam di Kamar 51 Wisma Kaliurang, Kilas Balik Kasus Mutilasi di Sleman
-
CEK FAKTA: Frustrasi Banding Ditolak Majelis Hakim, Ferdy Sambo Nekat Bakar Sel Tahanan Mako Brimob Sebelum Dieksekusi Mati
-
Terungkap! Ini Wajah Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kaliurang Yogyakarta
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan