Suara.com - Pembunuhan dengan mutilasi baru-baru ini terjadi di sebuah wisma Kaliurang, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Korban bernama Ayu Indraswari (34) selaku warga Kraton menjadi korban aksi tersebut.. Pelaku kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Korban ditemukan di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang KM 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman. Sebelumnya, korban menginap dengan pria sebelum ditemukan tewas secara mengenaskan di dalam kamar tersebut.
"Berkaitan dengan kasus mutilasi yang dilakukan oleh pelaku ya, hasil dari penyelidikan kita, kita mendapatkan identitas yang diduga pelaku," jelas Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra pada Selasa (21/3/23).
Berkenaan dengan peristiwa tersebut, berikut fakta pelaku mutilasi di Sleman selengkapnya.
1. Tulis Sepucuk Surat Penyesalan
Setelah beberapa waktu berusaha mencari pelaku yang dimulai dari indekos, terdapat sebuah surat yang ditemukan di dalamnya. Surat itu pun menjadi petunjuk yang semakin menunjukkan siapa pelaku pembunuhan sadis tersebut.
"Kita mendapatkan satu bukti petunjuk yaitu adanya surat yang dibuat oleh pelaku," jelas Nuredy.
Dalam surat tersebut, tercantum ungkapan penyesalan terduga pelaku. Selain itu, ada pula perihal hutang di dalamnya dan mengucapkan selamat tinggal kepada temannya.
"Bahwa di dalam suratnya itu intinya adalah penyesalan dan kemudian adanya tekanan berupa utang yang mana pelaku mengucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," tambah Nuredy.
Baca Juga: Bertindak Keji, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Tersangka Mutilasi di Sleman
2. Pelaku Ditangkap di Temanggung
Setelah melakukan aksinya, pelaku diduga melarikan diri ke temanggung. Polisi tak memerlukan waktu lama dalam menangkap terduga pelaku.
"Pelaku baru ditangkap ya. Masih dalam rangka penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi. Tapi yang jelas pelaku sudah ditangkap. Setelah jelas nanti akan kami informasikan," ungkap Nuredy.
Pelaku ditangkap pada siang hari di rumah salah satu kerabatnya. Saat penangkapan, pelaku pun tidak menunjukkan perlawanan. Saat tertangkap, pelaku terlihat mengenakan kaos merah dengan celana lengkap.
3. Pekerja Persewaan Tenda
Pelaku mutilasi yang bernama Heru Prasetyo diduga merupakan karyawan yang bekerja di sebuah persewaan tenda. Pelaku berusia sekitar 24 tahun.
Berita Terkait
-
Bertindak Keji, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Tersangka Mutilasi di Sleman
-
5 Fakta Kasus Mutilasi Wanita di Sleman, Korban Berencana Menikah
-
Enam Jam Mencekam di Kamar 51 Wisma Kaliurang, Kilas Balik Kasus Mutilasi di Sleman
-
CEK FAKTA: Frustrasi Banding Ditolak Majelis Hakim, Ferdy Sambo Nekat Bakar Sel Tahanan Mako Brimob Sebelum Dieksekusi Mati
-
Terungkap! Ini Wajah Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kaliurang Yogyakarta
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko