Suara.com - Pembunuhan dengan mutilasi baru-baru ini terjadi di sebuah wisma Kaliurang, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Korban bernama Ayu Indraswari (34) selaku warga Kraton menjadi korban aksi tersebut.. Pelaku kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Korban ditemukan di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang KM 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman. Sebelumnya, korban menginap dengan pria sebelum ditemukan tewas secara mengenaskan di dalam kamar tersebut.
"Berkaitan dengan kasus mutilasi yang dilakukan oleh pelaku ya, hasil dari penyelidikan kita, kita mendapatkan identitas yang diduga pelaku," jelas Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra pada Selasa (21/3/23).
Berkenaan dengan peristiwa tersebut, berikut fakta pelaku mutilasi di Sleman selengkapnya.
1. Tulis Sepucuk Surat Penyesalan
Setelah beberapa waktu berusaha mencari pelaku yang dimulai dari indekos, terdapat sebuah surat yang ditemukan di dalamnya. Surat itu pun menjadi petunjuk yang semakin menunjukkan siapa pelaku pembunuhan sadis tersebut.
"Kita mendapatkan satu bukti petunjuk yaitu adanya surat yang dibuat oleh pelaku," jelas Nuredy.
Dalam surat tersebut, tercantum ungkapan penyesalan terduga pelaku. Selain itu, ada pula perihal hutang di dalamnya dan mengucapkan selamat tinggal kepada temannya.
"Bahwa di dalam suratnya itu intinya adalah penyesalan dan kemudian adanya tekanan berupa utang yang mana pelaku mengucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," tambah Nuredy.
Baca Juga: Bertindak Keji, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Tersangka Mutilasi di Sleman
2. Pelaku Ditangkap di Temanggung
Setelah melakukan aksinya, pelaku diduga melarikan diri ke temanggung. Polisi tak memerlukan waktu lama dalam menangkap terduga pelaku.
"Pelaku baru ditangkap ya. Masih dalam rangka penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi. Tapi yang jelas pelaku sudah ditangkap. Setelah jelas nanti akan kami informasikan," ungkap Nuredy.
Pelaku ditangkap pada siang hari di rumah salah satu kerabatnya. Saat penangkapan, pelaku pun tidak menunjukkan perlawanan. Saat tertangkap, pelaku terlihat mengenakan kaos merah dengan celana lengkap.
3. Pekerja Persewaan Tenda
Pelaku mutilasi yang bernama Heru Prasetyo diduga merupakan karyawan yang bekerja di sebuah persewaan tenda. Pelaku berusia sekitar 24 tahun.
"Nanti aja (inisial pelaku). Usia sekitar 23-24 tahun. Setelah jelas nanti akan kami informasikan. Kita upayakan 1x24 jam ini kita mendapatkan informasi yang layak untuk dibagikan," sambung Nuredy.
"Hasil penangkapan itu perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan pro justitia yaitu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Kalau hanya interogasi-interogasi saja itu tidak dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.
4. Kenal dari Facebook
Menurut Nuredy Irwansyah, Ayu dan Heru berkenalan dari media sosial Facebook pada tahun 2022. Keduanya sempat bertemu beberapa kali dan juga berhubungan.
Pihak kepolisian tidak menegaskan hubungan keduanya berpacaran atau yang lainnya. Namun kepolisian menegaskan keduanya bukan suami istri.
5. Motif Utang Pinjol
Seperti yang tertuang dalam surat di atas, alasan Heru membunuh Ayu adalah karena motif ekonomi. HP terlilit utang pinjaman online sebesar Rp8 juta.
HP merasa membunuh adalah cara yang paling cepat memperoleh uang dari dompet dan ponsel korban. Pelaku mengambil uang sebesar Rp300 ribu dari dompetnya dan ponsel yang dijual Rp600 ribu. Pelaku juga membawa sepeda motor Honda Scoopy milik korban.
6. Barang Bukti yang Disita
Terdapat sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus tersebut. Barang bukti tersebut yakni pisau kater, gunting sebanyak 2 buah, satu gergaji, pisau jenis komando, dan lain sebagainya.
Kronologi Pembunuhan
Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku datang ke penginapan di Pakem pada Sabtu (18/3) pukul 13.00 WIB. Pelaku melakukan check in untuk 6 jam dengan biaya Rp60.000.
Setelah itu, pelaku keluar lagi sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian antara pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB, ia kembali ke wisma untuk memperpanjang masa sewa. Perpanjangan itu bertambah 6 jam lagi.
Saat memperpanjang sewa, pelaku datang bersama seorang wanita. Setelah masuk, pelaku tidak keluar lagi dari kamar.
Kemudian keesokan harinya tepatnya hari Minggu (19/3/23) pukul 02.00 WIB, penjaga penginapan menyatakan motor pelaku yang sebelumnya dibawa sudah tidak ada. Selanjutnya penjaga pun ingin menanyakan kepada pelaku apakah memperpanjang penyewaan atau tidak.
Penjaga pun mengetok pintu tetapi tidak menerima jawaban. Lantas penjaga pun mengintip kamar dari jendela dan terlihat ada kepala tergeletak di lantai kamar mandi dengan darah.
Sontak penjaga menghubungi pemilik wisma agar kamar tersebut dibuka paksa. Ketika dibuka, terlihat korban yang tergeletak dengan kondisi mengenaskan.
Tubuh korban termutilasi sebanyak 3 potongan besar berupa tubuh dan kedua kaki. Kemudian ada 62 potongan kecil dan tulang korban terlihat.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Bertindak Keji, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Tersangka Mutilasi di Sleman
-
5 Fakta Kasus Mutilasi Wanita di Sleman, Korban Berencana Menikah
-
Enam Jam Mencekam di Kamar 51 Wisma Kaliurang, Kilas Balik Kasus Mutilasi di Sleman
-
CEK FAKTA: Frustrasi Banding Ditolak Majelis Hakim, Ferdy Sambo Nekat Bakar Sel Tahanan Mako Brimob Sebelum Dieksekusi Mati
-
Terungkap! Ini Wajah Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kaliurang Yogyakarta
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun