Suara.com - Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto kini turut menjadi satu dari segelintir pejabat negara yang harta kekayaannya dikuliti publik. Sebab, istri Komjen Agus yakni Evi Celiyanti terciduk doyan flexing alias pamer harta kekayaan melalui media sosial.
Akun TikTok @/TeamNetizen menguliti berbagai macam barang mewah milik Evi seperti tas dan sepatu yang harganya fantastis.
Tak ayal, barang-barang tersebut jika ditakar mencapai harga Rp 14,2 juta.
"Baru jaket dan sepatunya saja bisa untuk DP mobil!," tulis akun tersebut dikutip Rabu (22/3/2023).
"Koleksi kacamata mewah Komjen Agus Andrianto dan istri, Luis Vuitton dan Gucci seharga iPhone guys, yang iPhonenya masih nyicil menangis melihat ini," sambung akun itu.
Komjen Agus Andrianto tak perbarui LHKPN
Kehidupan istri Agus yang serba mewah membuat publik penasaran akan nominal harta kekayaan yang ia miliki.
Publik kini dikejutkan sebab laporan harta kekayaan Agus Andrianto ke KPK tak kunjung diperbaharui. Adapun harta kekayaan tersebut dilaporkan dalam format Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Agus sempat melaporkan harta kekayaannya pada 2011 ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian Resmob Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri). Kala itu harta kekayannya berjumlah Rp. 2.797.350.000.
Baca Juga: Beda Nasib Pejabat Buntut Viral Pamer Harta, Kenapa Cuma Andhi Pramono yang Tak Dicopot?
Kemudian Agus melaporkan harta kekayaanya yang paling terbaru pada 2016 silam saat ia menjabat Kepala Bagian Pengendalian Operasi-Biro Operasi Kapolda Sumatera Selatan.
Harta kekayaan Agus Andrianto kala itu mengalami penurunan sehingga berada di nominal Rp.1.663.400.000.
Hal ini menunjukkan bahwa LHKPN Agus diperbaharui 7 tahun yang lalu. Padahal jika berkaca pada KPK Nomor 2 Tahun 2020, pejabat publik seperti petinggi instansi Polri wajib melaporkan LHKPN secara periodik setiap 1 (satu) tahun sekali atas Harta Kekayaan per tanggal 31 Desember tahun laporan.
Rincian harta kekayaan Agus Andrianto
Agus memiliki aset berupa tanah dan bangunan seluas sebidang tanah dan bangunan seluas 600 m2 dan 200 m2 yang dibangun di Jakarta Timur senilai Rp 764.400.000.
Agus juga memiliki sepetak tanah di Musi, Banyuasin seluas 2.000 m2 senilai Rp 100.000.000.
Berita Terkait
-
Akibat Istri Suka Pamer, Sudarman Harjasaputra Dicopot Dari Jabatan Kepala BPN Jaktim
-
Naik Rp 2,1 Miliar, Segini Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri Dalam Setahun Terakhir
-
Gaya Hidup Mewah Sang Istri Jadi Sorotan, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Tak Lapor LHKPN Sejak 2016
-
Disorot Netizen Pamer Gaya Hidup Mewah, Istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto: Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan
-
Istri Kepala BPN Jaktim Vidya Piscaristra Akui Dirinya Tak Etis Pamer Kekayaan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional