Suara.com - Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto kini turut menjadi satu dari segelintir pejabat negara yang harta kekayaannya dikuliti publik. Sebab, istri Komjen Agus yakni Evi Celiyanti terciduk doyan flexing alias pamer harta kekayaan melalui media sosial.
Akun TikTok @/TeamNetizen menguliti berbagai macam barang mewah milik Evi seperti tas dan sepatu yang harganya fantastis.
Tak ayal, barang-barang tersebut jika ditakar mencapai harga Rp 14,2 juta.
"Baru jaket dan sepatunya saja bisa untuk DP mobil!," tulis akun tersebut dikutip Rabu (22/3/2023).
"Koleksi kacamata mewah Komjen Agus Andrianto dan istri, Luis Vuitton dan Gucci seharga iPhone guys, yang iPhonenya masih nyicil menangis melihat ini," sambung akun itu.
Komjen Agus Andrianto tak perbarui LHKPN
Kehidupan istri Agus yang serba mewah membuat publik penasaran akan nominal harta kekayaan yang ia miliki.
Publik kini dikejutkan sebab laporan harta kekayaan Agus Andrianto ke KPK tak kunjung diperbaharui. Adapun harta kekayaan tersebut dilaporkan dalam format Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Agus sempat melaporkan harta kekayaannya pada 2011 ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian Resmob Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri). Kala itu harta kekayannya berjumlah Rp. 2.797.350.000.
Baca Juga: Beda Nasib Pejabat Buntut Viral Pamer Harta, Kenapa Cuma Andhi Pramono yang Tak Dicopot?
Kemudian Agus melaporkan harta kekayaanya yang paling terbaru pada 2016 silam saat ia menjabat Kepala Bagian Pengendalian Operasi-Biro Operasi Kapolda Sumatera Selatan.
Harta kekayaan Agus Andrianto kala itu mengalami penurunan sehingga berada di nominal Rp.1.663.400.000.
Hal ini menunjukkan bahwa LHKPN Agus diperbaharui 7 tahun yang lalu. Padahal jika berkaca pada KPK Nomor 2 Tahun 2020, pejabat publik seperti petinggi instansi Polri wajib melaporkan LHKPN secara periodik setiap 1 (satu) tahun sekali atas Harta Kekayaan per tanggal 31 Desember tahun laporan.
Rincian harta kekayaan Agus Andrianto
Agus memiliki aset berupa tanah dan bangunan seluas sebidang tanah dan bangunan seluas 600 m2 dan 200 m2 yang dibangun di Jakarta Timur senilai Rp 764.400.000.
Agus juga memiliki sepetak tanah di Musi, Banyuasin seluas 2.000 m2 senilai Rp 100.000.000.
Berita Terkait
-
Akibat Istri Suka Pamer, Sudarman Harjasaputra Dicopot Dari Jabatan Kepala BPN Jaktim
-
Naik Rp 2,1 Miliar, Segini Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri Dalam Setahun Terakhir
-
Gaya Hidup Mewah Sang Istri Jadi Sorotan, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Tak Lapor LHKPN Sejak 2016
-
Disorot Netizen Pamer Gaya Hidup Mewah, Istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto: Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan
-
Istri Kepala BPN Jaktim Vidya Piscaristra Akui Dirinya Tak Etis Pamer Kekayaan
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh