Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta membuat aturan tentang jam kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus selama bulan Ramadhan tahun 2023 atau 1444 Hijriah. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2023 M/1444 H.
"Menetapkan jam kerja selama bulan suci Ramadhan tahun 2023 M/1444 H bagi pegawai ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tulis Heru dalam kepgub yang dikutip pada Kamis (23/3/2023).
Heru mengatur para ASN DKI setiap hari Senin-Kamis mulai bekerja pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB. Waktu istirahat hanya 30 menit mulai 12.00 sampai 12.30 WIB.
Sementara, pada hari Jumat para ASN DKI pulangnya lebih lama 30 menit. Mereka mulai bekerja pukul 07.00 sampai 14.30 WIB.
Karena adanya jadwal salat Jumat berjamaah, maka jadwal istirahat juga lebih lama 30 menit, yakni mulai 11.30 sampai 12.30 WIB.
Meski demikian, aturan jam kerja yang dibuat Heru ini tidak berlaku pada pegawai ASN yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat atau bertugas dalam kelompok kerja yang beroperasi selama 24 jam per hari secara bergiliran.
Di antaranya adalah pegawai rumah sakit umum daerah, rumah sakit khusus daerah, puskesmas, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI, Dinas Perhubungan DKI, Satuan Polisi Pamong Praja DKI, serta guru/penjaga sekolah pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Pengaturannya (jam kerja) dilakukan oleh masing-masing kepala perangkat daerah," lanjut Heru dalam Kepgub itu.
Berbeda dengan Pusat
Baca Juga: Beda Pandangan Shin Tae-yong dan Luis Milla Soal Pemain yang Berpuasa saat Latihan di Bulan Ramadhan
Aturan yang dibuat Heru ini berbeda dengan regulasi terbitan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 6/2023 yang ditek3n Azwar Anas tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.
Dalam SE itu, diatur bagi instansi pemerintah yang efektif selama lima hari, jam kerjanya selama bulan Ramadhan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 di hari Senin hingga Kamis. Waktu istirahat diberikan pukul 12.00-12.30.
Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja efektif pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahat mulai pukul 11.30 hingga 12.30. Lalu bagaimana dengan instansi yang menerapkan enam hari kerja?
Untuk hal ini, jam kerja selama bulan Ramadhan dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 untuk hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Sabtu Waktu istirahat dimulai pukul 12.00 hingga 12.30.
Untuk hari Jumat, jam kerja ASN yang efektif enam hari kerja dimulai pada pukul 08.00 hingga 14.00, dengan waktu istirahat pukul 11.30 sampai 12.30. Jam kerja di atas sudah memenuhi kriteria minimal 32,5 jam kerja dalam satu minggu.
Berita Terkait
-
Tata Cara Salat Witir 3 Rakaat Lengkap dengan Bacaan Niat, Penutup Sempurna Ibadah Tarawih Ramadhan
-
Targetkan Hatam Baca Al Quran Selama Ramadhan, Iis Dahlia Ungkap Rencana Berangkat Umrah
-
Hari Pertama Puasa, Harga Bahan Pokok Melambung
-
Beda Pandangan Shin Tae-yong dan Luis Milla Soal Pemain yang Berpuasa saat Latihan di Bulan Ramadhan
-
Takut Bibir Kering? Ini Rekomendasi Lipstik untuk Bulan Ramadhan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu
-
Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo
-
Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak
-
Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran