Suara.com - Selama Bulan Ramadhan, moda angkutan umum di Jakarta seperti Moda Raya Terpadu (MRT) memiliki aturan terkait berbuka puasa. Namun ada sejumlah aturan yang harus ditaati.
Kepala Divisi Sekretaris Korporat PT KRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, pengguna jasa diperbolehkan membatalkan puasa saat berada di dalam ratangga maupun area berbayar seperti peron atau beranda peron/paid concourse.
Lalu, saat waktu berbuka telah tiba dan melanjutkan kegiatan membatalkan puasa di area beranda peron tidak berbayar (unpaid concourse).
"Meski demikian, pengguna jasa hanya diperbolehkan membatalkan puasa dengan air putih dan buah kurma serta maksimum 10 menit setelah setelah azan magrib apabila masih di dalam ratangga atau area berbayar," ujar Pratomo kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Pengguna jasa yang akan membatalkan puasa selain dengan kurma dan air putih diperkenankan dilakukan di luar kereta atau di area beranda peron tidak berbayar (unpaid concourse).
"Masker dapat dibuka sementara saat berbuka dan digunakan kembali setelah membatalkan puasa selesai," ucapnya.
Selama membuka masker, pengguna jasa tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan tidak berbicara baik satu maupun dua arah.
"Pengguna jasa juga diminta untuk tetap menjaga kebersihan ratangga dan area stasiun dengan membawa kembali sampahnya saat meninggalkan ratangga atau peron berbayar," katanya.
Berita Terkait
-
Halte Harmoni Ditutup karena Proyek MRT, Halte Monas Bakal Jadi Sentral Penumpang Transjakarta Sementara
-
Imbas Proyek MRT Fase 2, Dishub DKI Persempit dan Tutup Persimpangan Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk
-
Tiga Halte Transjakarta Ditutup Sementara karena Proyek MRT, Ini Lokasi Halte Pengganti Sementara
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026