Suara.com - Patung Bunda Maria raksasa yang terletak di Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Padukuhan Degolang, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo akhirnya ditutup terpal setelah disebut-sebut adanya protes dari warga setempat. Melihat situasi itu, politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko heran mengapa ada pihak yang takut hanya dengan melihat patung Bunda Maria.
Budiman mengatakan bahwa Bunda Maria itu menjadi salah satu perempuan yang juga dimuliakan oleh umat Islam. Hal tersebut, kata ia, tertuang dalam ayat Alquran.
"Di Alquran, ada 1 surat tersendiri yang mencantumkan Bunda Maria (Surah Maryam), perempuan yang juga dimuliakan umat Islam. Tentu umat Katholik punya cara sendiri untuk memuliakannya jauh sebelum Maryam dikenalkan ke Muslimin lewat Rasulullah SAW. Kenapa takut?," kata Budiman melalui akun Twitternya @budimandjatmiko dikutip Jumat (24/3/2023).
Mantan aktivis 1998 tersebut juga menerangkan kalau umat Islam sudah diberikan petunjuk bagaimana menyikapi ibadah agama-agama di luar Islam oleh Allah SWT melalui Surat Albaqarah Ayat 62. Dirinya juga mengungkapkan bahwa di dalam Alquran, Allah SWT menjamin bahwa non muslim akan mendapatkan pahala dan tidak akan berduka cita.
"Di dalam jantung ajaran Islam, Alquran, Allah SWT menjamin bahwa non muslim akan dapat pahala dan tak akan berdukacita. Islam sudah punya kitab suci yang menegaskan itu jauh sebelum Konsili Vatikan II 1964 yang bilang "ada keselamatan di luar gereja!". Kok jadi gini?," tuturnya.
Duduk Perkara
Mulanya beredar kabar kalau Patung Bunda Maria itu ditutup terpal diduga menyusul protes dari salah satu ormas Islam setempat.
Informasi ini sempat viral melalui pesan berantai yang ada di aplikasi WhatsApp. Pesan yang dibagikan itu diketahui merupakan laporan polisi terkait kegiatan penutupan patung Bunda Maria tersebut.
Dituliskan dalam laporan itu bahwa pemasangan terpal pada patung itu sebagai tindak lanjut atas kedatangan ormas Islam beberapa waktu lalu. Keberadaan patung itu dianggap menggangu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah menjelang Ramadhan Tahun 2023.
Baca Juga: Kekeuh Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP Siap Versus Everybody?
Pemasangan terpal berwana biru kepada patung Bunda Maria itu dilakukan pada Rabu (22/3/2023) kemarin. Dari laporan itu tertulis bahwa terpal itu berukuran panjang 6 meter.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini membantah bahwa penutupan patung Bunda Maria itu adalah akibat dari tekanan ormas Islam. Ia menyebut tidak ada tekanan dari ormas Islam terhadap penutupan patung Bunda Maria tersebut.
"Jadi ada memang yang hadir di sana orang yang mengaku dari ormas memang. Tetapi penyampaiannya adalah menyampaikan dari warga," kata Fajarini, kepada awak media di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023).
"Jadi menyampaikan masukan warga tidak ada tekanan-tekanan, kemudian memaksa kemudian menutup patung Bunda Maria tersebut. Apalagi dengan menggunakan terpal sehingga ini adalah hal yang salah," sambungnya.
Ia menyebut bahwa penutupan patung tersebut dengan terpal dilakukan tanpa tekanan oleh pihak rumah doa tersebut. Hal itu dipastikan setelah berkomunikasi langsung dengan pemilik yang berada di Jakarta.
"Sedangkan penutupan itu adalah murni inisiatif dari pemilik rumah doa dan kami pun telah melakukan kontak langsung dengan beliau yang ada di Jakarta bahwa betul itu adalah inisiatif dari beliau," terangnya.
Terkait dengan masukan yang disampaikan warga sendiri, kata Fajarini memang berkaitan dengan keberadaan patung Bunda Maria tersebut.
"Memang masyarakat ada yang menyampaikan masukan terkait dengan keberadaan patung bunda maria tersebut," imbuhnya.
Ditegaskan Fajarini, saat ini kondisi di wilayah tersebut masih tetap kondusif. Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi simpang siur yang telah beredar.
"Saat ini kondusif. Masyarakat melaksanakan salat tarawih kemarin, malam ini semua kondusif," ujarnya.
Berita Terkait
-
Heboh Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Polisi Bantah Ada Tekanan dari Ormas
-
Viral Patung Bunda Maria di Kulon Progo Terpaksa Ditutup Terpal, YLBHI dan Setara Institute Beri Kecaman
-
Bulan Ramadan, Patung Bunda Maria di Yogyakarta Ditutup Pakai Plastik Terpal
-
Budiman Sudjatmiko Ditetapkan Jadi Tokoh Pejuang UU Desa, Sepakat 15 Januari Jadi Hari Desa
-
Update Terkini Proyek Bukit Algoritma, Hampir Dua Tahun 'Mangkrak'
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?