Suara.com - Kasus predator anak yang membuat warga Sukabumi geger pada tahun 2014 lalu kembali mencuri perhatian. Pasalnya, sang pelaku bernama Emon kini dinyatakan bebas dan bisa kembali menghirup udara segar, setelah hampir 9 tahun mendekam di Lapas Kelas I Cirebon.
Kasus predator yang dilakukan Emon sendiri terungkap pada tahun 2014. Emon yang diketahui melakukan pelecehan dan pencabulan kepada seorang anak di Pemandian Liosanta Citamiang pada 27 April 2014 silam.
Korban kemudian melapor kepada orang tuanya telah disodomi oleh Emon di sekitar pemandian. Pengakuan itu membuat orang tua korban langsung melaporkan Emon ke kepolisian.
Laporan yang masuk ke Polres Sukabumi Kota ini pun diproses dan dilakukan penangkapan kepada Emon atau yang bernama asli Andri Sobari ini.
Dari hasil investigasi, Emon diketahui mencabuli dan menyodomi setidaknya 120 orang anak di Sukabumi, Jawa Barat, di mana semua korbannya adalah anak laki-laki berusia mulai dari 6 tahun hingga 13 tahun. Perbuatan bejatnya diakui Emon dimulainya sejak tahun 2013.
Dari 120 korban yang semua namanya ditulis di buku harian Emon tersebut, hanya ada 47 anak yang melapor. Hal ini pun membuat warga Sukabumi ikut geger dan mulai mencari informasi apakah anak mereka ikut menjadi korban Emon.
Emon pun mengaku bahwa motif tindakan bejatnya tersebut didasari karena trauma masa lalu. Ia mengaku pernah disodomi saat masih duduk di bangku SMP.
Kasus predator sekaligus pedofil anak ini pun ditangani oleh Pengadilan Negeri Sukabumi, Jawa Barat. Dari persidangan tersebut, Emon dijatuhi vonis 17 tahun penjara.
Persidangan Emon yang digelar pada Desember 2014 silam itu pun sempat menjadi pusat perhatian, terlebih ketika sang ibu histeris mendengar vonis anaknya hingga kurungan 17 tahun penjara.
Baca Juga: Pelaku Sodomi 120 Anak di Sukabumi Sudah Bebas dari Penjara
Namun, Emon pun akhirnya bebas setelah 9 tahun dipenjara. Kembalinya Emon ke pelukan keluarganya pun disambut baik oleh sang ibu.
Sang ibu pun merasa senang akhirnya anak sulungnya tersebut kembali berkumpul bersama keluarga lainnya. Namun, bebasnya Emon ini pun membuat masyarakat setempat di Liosanta, Sukabumi juga merasa cemas.
Kejahatan seksual yang dilakukan Emon 9 tahun yang lalu hingga kini masih membekas di masyarakat setempat. Pasalnya, banyak korban Emon yang juga masih berada di sekitarnya dan tak sedikit yang mengalami trauma.
Kini, masyarakat pun mau tak mau menerima kembali Emon. Bahkan, mereka menyatakan akan tetap waspada atas kasus yang mungkin bisa terulang.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Pelaku Sodomi 120 Anak di Sukabumi Sudah Bebas dari Penjara
-
Sri Mulyani Undang Influencer Bahas Kasus Rafael Alun Trisambodo, Bintang Emon Sampai dr Tirta Dikritik Netizen
-
Sebut Pengharum Mobil Jeruk Propaganda, Bintang Emon: Memabukkan Setara Khamr
-
Bintang Emon Sindir Anak Pejabat 'Sakau' Pamer Barang Mewah, Ilmu Psikologi Ungkap 4 Alasannya
-
Bongkar Aksi Predator Seksual Jung Myung Seok yang Ngaku 'Tuhan', Bagaimana Kondisi Maple Yip Sekarang?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'