Ramai menjadi sorotan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan yang diduga memberikan sinyal dukungan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Presiden Jokowi langsung didesak untuk menegur Budi Gunawan atas hal tersebut.
Desakan tersebut diungkap langsung oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidayanti.
Dengan tegas, ia menyebut bahwa Kontras mendesak Presiden RI untuk menegur Kepala BIN Budi Gunawan yang terindikasi tidak memiliki profesionalitas karena diduga telah melanggar asas penyelenggaraan intelijen sebagaimana yang telah disebutkan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 terkait dengan Intelijen Negara.
Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga didesak agar meningkatkan sistem pengawasan intelijen negara. Ia berharap BIN mampu menjadi lembaga yang memiliki profesionalitas, obyektif, dan juga netral.
Kontras memandang, dua langkah tersebut harus dilakukan karena sinyal dukungan Budi Gunawan yang menyebut aura Presiden Jokowi sudah pindah kepada Prabowo merupakan bentuk dari adanya pelanggaran asas penyelenggaraan intelijen.
Pernyataan Kepala BIN tersebut juga dinilai bisa disalahgunakan sebagai bentuk instruksi memobilisasi instrumen intelijen untuk memenangkan Prabowo sebagai calon presiden 2024 nanti.
Fatia juga menjelaskan kontroversi BIN ini bukanlah pertama kalinya terjadi di era kepemimpinan Budi Gunawan. BIN disebut-sebut sangat aktif terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19, mulai dari adanya kegiatan vaksinasi sampai mengetuk pintu rumah warga.
Lantas, apa sebenarnya tugas dan wewenang BIN?
Badan Intelijen Negara atau yang disingkat dengan BIN ini merupakan lembaga pemerintah non kementerian Indonesia. Fungsi dan juga tugas dari BIN sendiri adalah untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen.
Baca Juga: Erick Thohir Temui Prabowo di Kantor Kemenhan, Dahnil Anzar: Cuma Bahas Masalah Kebangsaan
Lembaga Intelijen negara mempunyai jalan yang panjang. Setelah proklamasi RI pada bulan Agustus 1945, pemerintah sudah mendirikan badan Intelijen pertama yang disebut dengan Badan Istimewa.
Fungsi dan Tugas BIN
Adapun fungsi dan BIN sendiri antara lain yaitu:
- Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BIN
- Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang intelijen
- Perencanaan, pengkoordinasioan, dan pelaksanaan operasi intelijen di bidangnya
- Penyampaian produk intelijen sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan pemerintah
- Operasi kontra intelijen
Kewenangan Badan Intelijen Negara (BIN)
Dalam menjalankan fungsi diatas, maka BIN sendiri bisa melakukan berbagai hal sebagaimana dalam kewenangan berikut ini:
- Melakukan penyadapan
- Pemeriksaan aliran dana
- Penggalian informasi terhadap sasaran yang memiliki kaitan atau keterlibatan dengan kegiatan yang mengancam kepentingan dan juga keamanan nasional yang terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, dan sektor kehidupan masyarakat lainnya
- Termasuk pangan, energi, sumber daya alam, dan lingkungan hidup ataupun kegiatan terorisme, separatisme, spionase, dan sabotase yang mengancam keselamatan, keamanan, dan kedaulatan nasional, termasuk yang tengah menjalani proses hukum.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Erick Thohir Temui Prabowo di Kantor Kemenhan, Dahnil Anzar: Cuma Bahas Masalah Kebangsaan
-
Puan Temui Jokowi di Istana, PDIP Sebut Ada Pembahasan Rencana Undang-Undang Penting
-
Datangi Jokowi di Istana, Puan Ajak Bicara Soal Bagaimana Pemilu Bisa Terlaksana Tepat Waktu
-
Puan Temui Jokowi di Istana, Bahas Isu Nasional hingga Pemenangan Pemilu 2024
-
Arahan Jokowi Larang Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat, Menag Yaqut: Sebagai Anak Buah Pasti Kami Ikuti
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal