Ramai menjadi sorotan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan yang diduga memberikan sinyal dukungan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Presiden Jokowi langsung didesak untuk menegur Budi Gunawan atas hal tersebut.
Desakan tersebut diungkap langsung oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidayanti.
Dengan tegas, ia menyebut bahwa Kontras mendesak Presiden RI untuk menegur Kepala BIN Budi Gunawan yang terindikasi tidak memiliki profesionalitas karena diduga telah melanggar asas penyelenggaraan intelijen sebagaimana yang telah disebutkan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 terkait dengan Intelijen Negara.
Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga didesak agar meningkatkan sistem pengawasan intelijen negara. Ia berharap BIN mampu menjadi lembaga yang memiliki profesionalitas, obyektif, dan juga netral.
Kontras memandang, dua langkah tersebut harus dilakukan karena sinyal dukungan Budi Gunawan yang menyebut aura Presiden Jokowi sudah pindah kepada Prabowo merupakan bentuk dari adanya pelanggaran asas penyelenggaraan intelijen.
Pernyataan Kepala BIN tersebut juga dinilai bisa disalahgunakan sebagai bentuk instruksi memobilisasi instrumen intelijen untuk memenangkan Prabowo sebagai calon presiden 2024 nanti.
Fatia juga menjelaskan kontroversi BIN ini bukanlah pertama kalinya terjadi di era kepemimpinan Budi Gunawan. BIN disebut-sebut sangat aktif terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19, mulai dari adanya kegiatan vaksinasi sampai mengetuk pintu rumah warga.
Lantas, apa sebenarnya tugas dan wewenang BIN?
Badan Intelijen Negara atau yang disingkat dengan BIN ini merupakan lembaga pemerintah non kementerian Indonesia. Fungsi dan juga tugas dari BIN sendiri adalah untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen.
Baca Juga: Erick Thohir Temui Prabowo di Kantor Kemenhan, Dahnil Anzar: Cuma Bahas Masalah Kebangsaan
Lembaga Intelijen negara mempunyai jalan yang panjang. Setelah proklamasi RI pada bulan Agustus 1945, pemerintah sudah mendirikan badan Intelijen pertama yang disebut dengan Badan Istimewa.
Fungsi dan Tugas BIN
Adapun fungsi dan BIN sendiri antara lain yaitu:
- Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BIN
- Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang intelijen
- Perencanaan, pengkoordinasioan, dan pelaksanaan operasi intelijen di bidangnya
- Penyampaian produk intelijen sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan pemerintah
- Operasi kontra intelijen
Kewenangan Badan Intelijen Negara (BIN)
Dalam menjalankan fungsi diatas, maka BIN sendiri bisa melakukan berbagai hal sebagaimana dalam kewenangan berikut ini:
- Melakukan penyadapan
- Pemeriksaan aliran dana
- Penggalian informasi terhadap sasaran yang memiliki kaitan atau keterlibatan dengan kegiatan yang mengancam kepentingan dan juga keamanan nasional yang terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, dan sektor kehidupan masyarakat lainnya
- Termasuk pangan, energi, sumber daya alam, dan lingkungan hidup ataupun kegiatan terorisme, separatisme, spionase, dan sabotase yang mengancam keselamatan, keamanan, dan kedaulatan nasional, termasuk yang tengah menjalani proses hukum.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Erick Thohir Temui Prabowo di Kantor Kemenhan, Dahnil Anzar: Cuma Bahas Masalah Kebangsaan
-
Puan Temui Jokowi di Istana, PDIP Sebut Ada Pembahasan Rencana Undang-Undang Penting
-
Datangi Jokowi di Istana, Puan Ajak Bicara Soal Bagaimana Pemilu Bisa Terlaksana Tepat Waktu
-
Puan Temui Jokowi di Istana, Bahas Isu Nasional hingga Pemenangan Pemilu 2024
-
Arahan Jokowi Larang Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat, Menag Yaqut: Sebagai Anak Buah Pasti Kami Ikuti
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK