Ramai menjadi sorotan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan yang diduga memberikan sinyal dukungan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Presiden Jokowi langsung didesak untuk menegur Budi Gunawan atas hal tersebut.
Desakan tersebut diungkap langsung oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidayanti.
Dengan tegas, ia menyebut bahwa Kontras mendesak Presiden RI untuk menegur Kepala BIN Budi Gunawan yang terindikasi tidak memiliki profesionalitas karena diduga telah melanggar asas penyelenggaraan intelijen sebagaimana yang telah disebutkan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 terkait dengan Intelijen Negara.
Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga didesak agar meningkatkan sistem pengawasan intelijen negara. Ia berharap BIN mampu menjadi lembaga yang memiliki profesionalitas, obyektif, dan juga netral.
Kontras memandang, dua langkah tersebut harus dilakukan karena sinyal dukungan Budi Gunawan yang menyebut aura Presiden Jokowi sudah pindah kepada Prabowo merupakan bentuk dari adanya pelanggaran asas penyelenggaraan intelijen.
Pernyataan Kepala BIN tersebut juga dinilai bisa disalahgunakan sebagai bentuk instruksi memobilisasi instrumen intelijen untuk memenangkan Prabowo sebagai calon presiden 2024 nanti.
Fatia juga menjelaskan kontroversi BIN ini bukanlah pertama kalinya terjadi di era kepemimpinan Budi Gunawan. BIN disebut-sebut sangat aktif terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19, mulai dari adanya kegiatan vaksinasi sampai mengetuk pintu rumah warga.
Lantas, apa sebenarnya tugas dan wewenang BIN?
Badan Intelijen Negara atau yang disingkat dengan BIN ini merupakan lembaga pemerintah non kementerian Indonesia. Fungsi dan juga tugas dari BIN sendiri adalah untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen.
Baca Juga: Erick Thohir Temui Prabowo di Kantor Kemenhan, Dahnil Anzar: Cuma Bahas Masalah Kebangsaan
Lembaga Intelijen negara mempunyai jalan yang panjang. Setelah proklamasi RI pada bulan Agustus 1945, pemerintah sudah mendirikan badan Intelijen pertama yang disebut dengan Badan Istimewa.
Fungsi dan Tugas BIN
Adapun fungsi dan BIN sendiri antara lain yaitu:
- Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BIN
- Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang intelijen
- Perencanaan, pengkoordinasioan, dan pelaksanaan operasi intelijen di bidangnya
- Penyampaian produk intelijen sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan pemerintah
- Operasi kontra intelijen
Kewenangan Badan Intelijen Negara (BIN)
Dalam menjalankan fungsi diatas, maka BIN sendiri bisa melakukan berbagai hal sebagaimana dalam kewenangan berikut ini:
- Melakukan penyadapan
- Pemeriksaan aliran dana
- Penggalian informasi terhadap sasaran yang memiliki kaitan atau keterlibatan dengan kegiatan yang mengancam kepentingan dan juga keamanan nasional yang terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, dan sektor kehidupan masyarakat lainnya
- Termasuk pangan, energi, sumber daya alam, dan lingkungan hidup ataupun kegiatan terorisme, separatisme, spionase, dan sabotase yang mengancam keselamatan, keamanan, dan kedaulatan nasional, termasuk yang tengah menjalani proses hukum.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Erick Thohir Temui Prabowo di Kantor Kemenhan, Dahnil Anzar: Cuma Bahas Masalah Kebangsaan
-
Puan Temui Jokowi di Istana, PDIP Sebut Ada Pembahasan Rencana Undang-Undang Penting
-
Datangi Jokowi di Istana, Puan Ajak Bicara Soal Bagaimana Pemilu Bisa Terlaksana Tepat Waktu
-
Puan Temui Jokowi di Istana, Bahas Isu Nasional hingga Pemenangan Pemilu 2024
-
Arahan Jokowi Larang Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat, Menag Yaqut: Sebagai Anak Buah Pasti Kami Ikuti
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'