Suara.com - Polemik penutupan patung atau figur Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Desa Bumirejo, Kulon Progo, Yogyakarta pada Rabu (22/3/2023) berbuntut panjang.
Meski pemilik rumah doa telah bersuara bahwa dirinya sendiri yang inisiatif melakukan penutupan figur sosok tokoh sakral umat Katolik tersebut, publik kini terlanjur dibuat geram.
Tak hanya itu, beberapa lembaga keagamaan buka suara dan menanggapi soal polemik ini.
PBNU: Jangan dipolitisir!
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur melihat potensi bahwa kejadian ini dapat dipolitisir dan dinarasikan untuk memuat kepentingan politik tertentu.
Gus Fahrur dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023) tegas mengamini bahwa kejadian tersebut dilakukan atas inisiatif pemilik rumah doa tanpa adanya desakan dari organisasi masyarakat.
Gus Fahrur juga menilai bahwa masyarakat setempat telah memiliki toleransi yang kuat sehingga dapat menghargai perbedaan keagamaan. Berkaca dari demikian, Gus Fahrur meminta agar masyarakat tak mempolitisasi isu ini.
Sosok tokoh Nahdatul Ulama ini juga berpendapat bahwa warga negara tetap mematuhi peraturan pemerintah yang berlaku agar hak warga negara untuk beribadah sesuai keyakinannya masing-masing terpenuhi.
PP Muhammadiyah: Pemda dan Ormas keagamaan harus duduk bersama
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir melihat pentingnya untuk Pemerintah Daerah dan ormas keagamaan untuk duduk bersama sehingga kasus serupa tak terjadi.
"Kami berharap agar Pemda dan ormas keagamaan duduk bersama. Jangan sampai, masa sih masalah ini tidak bisa kita selesaikan," kata Prof Haedar kepada wartawan di kampus UMY, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (24/03/2023).
Haedar menilai pemerintah harus bisa menyelesaikan isu-isu intoleransi dan tercipta masyarakat yang saling menghormati satu sama lain.
"Saya setuju bahwa kita harus terus toleran, saling menghormati dan kalau ada masalah diselesaikan seperti bagaimana umat beragama dan pemerintah maupun komponen bangsa bisa menyelesaikan itu," lanjut sosok guru besar itu.
Menag: Pendirian rumah doa belum sesuai prosedur
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menaruh sorotan prosedur pembangunan Rumah Doa di Kulonprogo tersebut sebagai akar permasalahan kasus ini.
Berita Terkait
- 
            
              Gus Yaqut Larang Pejabat dan ASN Kemenag Gelar Bukber: Anggaran Alihkan ke Fakir Miskin
 - 
            
              Mantan Ketua PBNU Soroti Larangan Buka Bersama: Ini Menyinggung Perasaan Umat Islam
 - 
            
              Jokowi Larang Pejabat Bukber, PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Buat Kebijakan Koheren
 - 
            
              AJI Yogyakarta Kecam Intimidasi dan Intervensi kepada Jurnalis Saat Liputan Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo
 - 
            
              Komentari Soal Patung Bunda Maria Ditutup Terpal di Kulon Progo, Ini Kata Pemda DIY
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045