Suara.com - Mantan Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban Din Syamsuddin mengkritik keras larangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang buka puasa bersama di jajaran menteri, kepala daerah hingga pegawai pemerintah.
Menurutnya larangan tersebut tidak adil dan tidak arif. Bahkan, mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu menilai kebijakan larangan buka puasa bersama tidak bijak dimunculkan secara terbuka di tengah umat Islam yang sedang menjalani ibadah Ramadhan.
Din berpendapat, jika nanti para pejabat ataupun tokoh pemerintahan tidak menggelar buka puasa bersama akan tercatat sebagai rezim yang meniadakan tradisi Ramadhan yang baik dan sudah berjalan baik sejak dulu.
"Kepada umat Islam, bagi yang mampu, teruskan adakan Buka Puasa Bersama, jangan taati perintah pemimpin yang bermaksiat kepada Allah SWT. Camkan Hadits Nabi 'seseorang yang memberi makan orang yang berpuasa akan mendapat pahala setimpal pahala orang yg berpuasa itu,'" katanya dalam keterangan yang dikutip Suara.com, baru-baru ini.
Larangan untuk buka puasa bersama tersebut diterbitkan dalam bentuk edaran surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Sebelumnya, Din Syamsuddin menilai larangan buka puasa bersama untuk jajaran menteri hingga pegawai pemerintah tidak arif, karena tak memahami makna dan hikmah dari buka puasa.
"Tidak arif karena terkesan tidak memahami makna dan hikmah Buka Puasa Bersama antara lain untuk meningkatkan silaturahim yang justru positif bagi peningkatan kerja dan kinerja Aparatur Sipil Negara," ujar Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.
Terkait alasan bahaya Covid-19 yang menjadi poin dalam edaran tersebut, Din Syamsuddin membandingkannya dengan kemeriahan pesta pernikahan putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep yang digelar mewah dan meriah.
Tak hanya itu, ia juga menyindir kedatangan Presiden Jokowi di berbagai kunjungan di daerah.
Baca Juga: Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Krisdayanti Malah Gelar Bukber Dihadiri Puan Maharani
"Tidak adil karena nyata alasannya mengada-ada, yaitu masih adanya bahaya Covid-19. Bukankah Presiden sendiri melanggar ucapannya sendiri dengan mengadakan acara pernikahan putranya yang mewah dan mengundang kerumunan? Begitu juga bukankah Presiden terakhir ini sering berada di tengah kerumunan?" kata Din Syamsuddin.
Ia pun mengimbau Jokowi agar tidak ingkar ucapan dan laku sebagai seorang pemimpin.
"Janganlah ucap dan laku berbeda, karena menurut Alquran, 'suatu kehinaan besar di sisi Allah bagi seseorang yang hanya mengatakan apa yang tidak dikerjakannya,'" sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan arahan kepada menteri di jajaran Kabinet Indonesia Maju (KIM), Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga terkait penyelenggaraan buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan 1444 Hijriah.
Arahan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang berisikan tiga poin, termasuk larangan menggelar buka puasa bersama selama Ramadhan.
Poin pertama, yakni menekankan perlunya ke hati-hatian, lantaran penanganan Covid-19 masih dalam transisi menuju endemi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi