Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej kini menghadapi kasus pencemaran nama baik yang menimpa dirinya.
Diketahui bahwa Eddy telah melaporkan sosok berinisial AB ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada November 2022 lalu.
Usut punya usut, AB tak lain adalah keponakan dari Eddy sendiri.
Lantas, seperti apa pencemaran nama baik yang dilakukan oleh AB sehingga Eddy mengambil langkah drastis menyeret keponakannya sendiri ke meja hijau?
Catut nama buat minta uang sana sini
Eddy dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023) mengungkap ulah keponakan yang mencatut namanya untuk kepentingan pribadi.
Eddy menuding bahwa keponakannya itu membawa-bawa namanya untuk meminta uang ke berbagai pihak.
Ulah si keponakan tersebut membuat Eddy naik pitam dan membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan Nomor LP/1123/I/YAN.2.5/2022/SPKT.PMJ.
Nama Eddy digunakan oleh keponakannya untuk meraup gocek dari pihak yang menjadi korban. Sayangnya, Eddy kini urung buka suara terkait dengan nominal uang yang telah diraup oleh keponakannya itu.
Baca Juga: Rentetan Pasal Baru Berlapis yang Membayangi Mario Dandy, Ancaman Hukuman Bisa Tambah Berat
Eddy juga enggan membeberkan modus yang digunakan AB untuk menggaet korbannya lantaran hal tersebut adalah privasi.
Naik ke tahap penyidikan
Kasus ini terjadi pada November 2022 silam namun kini naik ke tahap penyidikan dan terdaftar dengan nomor perkara SP.Lidik/1043/XII/2002/Dititipidser tanggal 19 Desember 2022.
Keponakan terancam UU ITE
Atas kelakuannya itu, keponakan Eddy terancam Pasal 45 Ayat 3 jo Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 51 Ayat 1 jo Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP, dan/atau Pasal 311 KUHP.
Eddy kini tengah menunggu proses hukum bergulir dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan nama baiknya dipulihkan.
Berita Terkait
-
BEM UI Sebarkan Video Tikus Berkepala Puan Maharani, DPR RI Ingatkan Soal UU ITE
-
Rentetan Pasal Baru Berlapis yang Membayangi Mario Dandy, Ancaman Hukuman Bisa Tambah Berat
-
Profil Eddy Hiariej dan Peran dalam Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
-
Sumpah Ayah David Tak Rela Memaafkan Mario Dandy 'Mintalah Pengampunan ke Tuhan Kalian!'
-
Usai Dilaporkan ke KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Ogah Lapor Balik Ketua IPW: Kita Harus Cari Lawan Seimbang!
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
-
Media Asing Soroti 'Tumbangnya' Sri Mulyani, Sebut Gelombang Protes dan Penjarahan jadi Pemicu
Terkini
-
Budi Gunawan Dicopot Karena Tidak Mampu Cegah Kerusuhan? Ini Kata Mensesneg
-
Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan, Nama Sri Mulyani Jadi Trending Topic
-
Apa Motif Pelaku Mutilasi di Mojokerto?
-
Sempat Ngira Ditipu dan Terlihat Jago, Detik-detik Telepon Dadakan Istana Minta Pubaya jadi Menkeu
-
Penangkapan Direktur Lokataru Disebut Cacat Hukum, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya
-
Siapa Korban Mutilasi Mojokerto dan Kenapa Dibunuh Pacar Sendiri?
-
Bukan Mundur, Bukan Dicopot, Istana Ungkap Alasan Prabowo Ganti Sri Mulyani
-
Kompolnas: CCTV Baru Bukan untuk Tandingi Video Viral, tapi Perkaya Informasi Kasus Ojol
-
Sri Mulyani Dicopot, Jejak Digital Terakhirnya Jadi Sorotan, Tak Ada Sinyal Perpisahan
-
Sosok Gus Irfan, Cucu Pendiri NU Jadi Menteri Haji Pertama RI Pilihan Prabowo