Suara.com - Narapidana kasus predator seksual anak, Andri Sobari atau Emon, resmi bebas dari penjara. Pria asal Sukabumi, Jawa Barat, itu pun kini menghirup udara bebas setelah mendekam di tahanan selama 9 tahun.
Namun, bebasnya Emon telah membuat warga di sekitar rumahnya tepatnya di Liosanta, Sukabumi, Jawa Barat, merasa cemas.
Bayang-bayang kasus pencabulan yang dilakukan oleh Emon 9 tahun lalu masih menghantui masyarakat sekitar. Tak hanya para orang tua korban yang takut, warga yang mengetahui tindakan bejat Emon juga ikut was was.
Psikolog Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sukabumi pun membahas mengenai peluang Emon untuk kembali mengulang perbuatannya.
Menurut psikolog ini, peluang Emom untuk kembali melakukan pencabulan kecil, lantaran sudah ada perubahan perilaku. Perubahan perilaku ini pun terungkap selama Emon mendekam di penjara.
Emon diketahui berkelakuan baik, tidak memiliki masalah dengan narapidana lain. Dirinya juga bersikap sopan dan santun, serta sering beribadah.
Terpelas dari perubahan perilaku Emon, nyatanya masyarakat sekitar rumah Emon masih merasa was-was. Salah satu warga bernama Indah mengaku khawatir dengan kehadiran Emon kembali di sekitar mereka. Apalagi, ia memiliki anak yang masih kecil.
"(Emon) baru kelihatan keluar rumah. Agak kaget (dengan kehadiran Emon). Saya punya anak laki-laki kelas 5 SD dan masih usia lima tahun. Agak khawatir sedikit tapi kelihatannya dia sudah berubah," ujar Indah kepada wartawan.
Tak hanya khawatir, Indah pun menghimbau kedua anaknya tersebut untuk tetap waspada dengan tingkah laku warga sekitar yang mencurigakan.
Baca Juga: Aldi Taher :Om Deddy, Mbak Nana, Uus, Bintang Emon Tolong Buka Blokiran Instagram, Gue Mau Pansos
Penolakan warga atas kehadiran Emon pun sempat terjadi, sebelum akhirnya Ketua RW dan pemerintah setempat berusaha mendamaikan suasana. Warga sendiri kerap memperhatikan Emon setiap kali berada di ruang publik, seperti di masjid.
Salah satu warga bernama Farid pun mengaku sudah melihat banyak perubahan di diri Emon.
"Sekarang warga juga sudah biasa saja (dengan kehadiran Emon). Dulu memang sempat menolak Emon waktu masalahnya muncul, tapi kalau sekarang sudah biasa sosialisasi," ujarnya.
"Salat ke masjid dia itu, jago pijit katanya, jadi ya sudah biasa hanya memang jangan sampai ada lagi kejadian kayak gitu," sambungnya.
Warga sekitar Liosanta, Sukabumi, Jawa Barat kini mulai memaafkan Emon. Ia pun masih memiliki kewajiban wajib lapor selama 5 tahun ke Lapas Nyomplong Sukabumi, sebagai monitor perilakunya selama ini.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Aldi Taher :Om Deddy, Mbak Nana, Uus, Bintang Emon Tolong Buka Blokiran Instagram, Gue Mau Pansos
-
Menengok Lagi Kasus Emon Predator Seksual 120 Anak: Kini Bebas Penjara
-
CEK FAKTA: Hp Brigadir J Akhirnya Ditemukan, Apakah Ferdy Sambo Bebas?
-
Kasus Henry Surya, Ditetapkan Lagi Jadi Tersangka Pencucian Uang Usai Divonis Lepas
-
CEK FAKTA: Terungkap Otak Utama Pembunuhan Brigadir J Usai Ferdy Sambo Bebas! Betulkah?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni