Suara.com - Narapidana kasus predator seksual anak, Andri Sobari atau Emon, resmi bebas dari penjara. Pria asal Sukabumi, Jawa Barat, itu pun kini menghirup udara bebas setelah mendekam di tahanan selama 9 tahun.
Namun, bebasnya Emon telah membuat warga di sekitar rumahnya tepatnya di Liosanta, Sukabumi, Jawa Barat, merasa cemas.
Bayang-bayang kasus pencabulan yang dilakukan oleh Emon 9 tahun lalu masih menghantui masyarakat sekitar. Tak hanya para orang tua korban yang takut, warga yang mengetahui tindakan bejat Emon juga ikut was was.
Psikolog Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sukabumi pun membahas mengenai peluang Emon untuk kembali mengulang perbuatannya.
Menurut psikolog ini, peluang Emom untuk kembali melakukan pencabulan kecil, lantaran sudah ada perubahan perilaku. Perubahan perilaku ini pun terungkap selama Emon mendekam di penjara.
Emon diketahui berkelakuan baik, tidak memiliki masalah dengan narapidana lain. Dirinya juga bersikap sopan dan santun, serta sering beribadah.
Terpelas dari perubahan perilaku Emon, nyatanya masyarakat sekitar rumah Emon masih merasa was-was. Salah satu warga bernama Indah mengaku khawatir dengan kehadiran Emon kembali di sekitar mereka. Apalagi, ia memiliki anak yang masih kecil.
"(Emon) baru kelihatan keluar rumah. Agak kaget (dengan kehadiran Emon). Saya punya anak laki-laki kelas 5 SD dan masih usia lima tahun. Agak khawatir sedikit tapi kelihatannya dia sudah berubah," ujar Indah kepada wartawan.
Tak hanya khawatir, Indah pun menghimbau kedua anaknya tersebut untuk tetap waspada dengan tingkah laku warga sekitar yang mencurigakan.
Baca Juga: Aldi Taher :Om Deddy, Mbak Nana, Uus, Bintang Emon Tolong Buka Blokiran Instagram, Gue Mau Pansos
Penolakan warga atas kehadiran Emon pun sempat terjadi, sebelum akhirnya Ketua RW dan pemerintah setempat berusaha mendamaikan suasana. Warga sendiri kerap memperhatikan Emon setiap kali berada di ruang publik, seperti di masjid.
Salah satu warga bernama Farid pun mengaku sudah melihat banyak perubahan di diri Emon.
"Sekarang warga juga sudah biasa saja (dengan kehadiran Emon). Dulu memang sempat menolak Emon waktu masalahnya muncul, tapi kalau sekarang sudah biasa sosialisasi," ujarnya.
"Salat ke masjid dia itu, jago pijit katanya, jadi ya sudah biasa hanya memang jangan sampai ada lagi kejadian kayak gitu," sambungnya.
Warga sekitar Liosanta, Sukabumi, Jawa Barat kini mulai memaafkan Emon. Ia pun masih memiliki kewajiban wajib lapor selama 5 tahun ke Lapas Nyomplong Sukabumi, sebagai monitor perilakunya selama ini.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Aldi Taher :Om Deddy, Mbak Nana, Uus, Bintang Emon Tolong Buka Blokiran Instagram, Gue Mau Pansos
-
Menengok Lagi Kasus Emon Predator Seksual 120 Anak: Kini Bebas Penjara
-
CEK FAKTA: Hp Brigadir J Akhirnya Ditemukan, Apakah Ferdy Sambo Bebas?
-
Kasus Henry Surya, Ditetapkan Lagi Jadi Tersangka Pencucian Uang Usai Divonis Lepas
-
CEK FAKTA: Terungkap Otak Utama Pembunuhan Brigadir J Usai Ferdy Sambo Bebas! Betulkah?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen