Suara.com - Harta kekayaan pejabat publik kini terus menjadi perhatian publik usai terungkapnya harta kekayaan yang dinilai tidak wajar milik mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Ibarat bola salju yang terus bergulir, usai terungkapnya hal tersebut, harta kekayaan tak wajar milik sejumlah pejabat instansi pemerintah lainnya ikut terungkap.
Di antaranya dari Ditjen Bea Cukai, Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Sekretariat Negara. Dan terbaru, terungkap pula harta kekayaan fantastis calon hakim agung Triyono Martanto, yang diketahui memiliki harta kekayaah Rp51 miliar.
Bagaimana bisa Triyono Martanto memiliki harta kekayaan jumbo? Berikut ulasannya.
Triyono merupakan pegawai Kementerian Keuangan
Sebelum mencalonkan sebagai hakim agung, Triyono martanto diketahui tercatat sebagai pegawai Kementerian Keuangan.
Di kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indsrawati itu, Triyono diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak.
Harta kekayaan naik signifikan dalam 3 tahun
Berdasarkan data yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip pada Minggu (26/3/2023), harta kekayaan Triyono meningkat tajam dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2019,ia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp9.116.022.717. Pada 2020, harta kekayaannya naikmenjadi Rp19.806.171.625.
Setahun kemudian, pada 2021 harta kekayaan Trinoyo meroket hingga menjadi Rp51,202.526.173. Dari jumlah itu, Rp31 miliar diantaranya merupakan kekayaan dalam bentuk kas.
Harta kekayaan diakui dari harta warisan
Terkait harta kekayaan yang jumbo itu, anggota Komisi Yudisial Suka Violetta pernah menanyakan langsung pada Triyono Martanto dalam wawancara terbuka seleksi hakim agung, 22 April 2022 lalu.
Ketika itu, Triyono mengaku peningkatan harta kekayaannya itu berasa dari harta warisan ibunya yang meninggal dunia pada 2020 lalu.
Menurut Triyono, harta warisan yang ditinggalkan ibunya itu dalam bentuk tabungan, SBI dan deposito. Menurut dia, harta warisan itu dibagikan secara bertahap dalam satu tahun.
Berita Terkait
-
Lagi-Lagi Kekayaan! Sosok Eks Pejabat Pajak Ini Disoroti Netizen Karena Kekayaan Tembus 51 Miliar
-
Triyono Martanto Si Calon Hakim Agung Khusus Pajak Pemilik Kekayaan Fantastis, Tercatat Tak Punya Utang
-
Rafael Alun Trisambodo Hadapi Secara Jantan Tak akan Kabur ke Luar Negeri, Heran Hartanya Jadi Masalah
-
Harta Segunung Calon Hakim Agung, Kekayaannya Tembus Rp 51 Miliar!
-
Artis P Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp4,4 Triliun, Pamela Safitri: Aduh...
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Krisis Iklim Mengubah Politik Gender Rumah Tangga, Bagaimana Bisa?
-
Kolaborasi Memperluas Akses Air Bersih di Wilayah 3T
-
Rp 1,9 Triliun Digelontorkan, Tapi Jakarta Masih Punya 211 RW Kumuh
-
Auditorium Binus Anggrek Terbakar! 70 Personel Damkar Diterjunkan, Penyebab Masih Misteri
-
Pemerintah Harus Kaji Ulang Susu Formula di MBG: Pangan Lokal Lebih Ampuh
-
Wangi Parfum Beradu Aroma Kandang: Kisah Nayla, Eks SPG Mobil Mewah yang Kini Jadi 'Pramugari' Sapi
-
Api Lahap Auditorium Lantai 4 Binus University di Jakarta Barat
-
Dafta Negara Protes Kekejaman Israel Siksa Aktivis Global Sumud Flotilla, Termasuk 9 WNI
-
BPJS Ketenagakerjaan dan Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui Jamsostek Poin"
-
Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan