Suara.com - Pejabat Kementerian Keuangan kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul kenaikan harta kekayaan dengan nilai fantastis miliki seorang pegawai pajak berinizial MSZ.
Kenaikan harta kekayaan yang mendadak itu mencapai Rp 57 miliar. Penyebab naiknya nominal harta kekayaan tersebut diduga karena adanya santunan dari Boeing terkait kasus kecelakaan pesawat pada 2018.
Untuk mengetahui lebih lengkap, simak ulasan berikut.
Rincian kenaikan harta kekayaan MSZ
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan MSZ ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Maret 2018, MSZ memiliki harta sebesar Rp417.936.867 atau Rp 417 juta.
Kemudian jumlahnya naik menjadi Rp1.472.230.023 atau Rp 1,4 miliar pada 2018. Harta kekayaan MSZ naik kembali menjadi Rp4.191.608.040 atau Rp 4,1 miliar pada 2019 .
Selanjutnya pada 2020, MSZ melaporkan kekayaannya yang naik sangat signifikan menjadi Rp35.110.916.329 atau Rp 35 miliar. Terakhir dalam laporan pada 6 Februari 2022 periodik 2021, hartanya mendapai Rp58.256.213.500 atau Rp 58 miliar.
Artinya, MSZ telah melaporkan kenaikan harta kekayaan sejak 2018, atau 5 tahun terakhir mencapai Rp57 miliar.
Penjelasan Kemenkeu
Baca Juga: Harta Tercatat Naik Rp107 Miliar, Gubernur Herman Deru Sebut Penyebabnya Karena Ini
Kementerian Keuangan pun menanggapi kabar terkait kenaikan harta pegawai pajak tersebut.
Staf khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menjelaskan, MSZ adalah salah satu keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 Boeing 737 Max yang terjatuh pada 2018.
Oleh sebab itulah, MSZ berhak mendapatkan santunan tersebut. Yustinus menyampaikan Kemenkeu telah memastikan dan melakukan klarifikasi terhadap pegawai yang bersangkutan.
Sebelumnya, Boeing sepakat memberikan ganti rugi untuk korban kecelakaan lima tahun yang lalu dan per keluarga menerima sekitar USD 1,2 juta atau Rp16,8 miliar. Nominal ini sangat berbeda dengan jumlah kenaikan harta kekayaan MSZ.
Nominal tersebut berbeda sesuai dengan kewarganegaraan, usia, pendapatan, status pernikahan, jumlah tanggungan dan angka harapan hidup korban. Korban yang telah menikah dengan satu hingga tiga anak memperoleh sekitar Rp28 hingga Rp42 miliar.
Komentar Masyarakat
Berita Terkait
-
Harta Tercatat Naik Rp107 Miliar, Gubernur Herman Deru Sebut Penyebabnya Karena Ini
-
Akibat Ulah Istri Pamer Harta di Medsos, Pejabat Ditjen Hubla Dipanggil Kemenhub
-
Fakta di Balik Harta Fantastis Calon Hakim Agung Triyono Martanto: Warisan dari Ibu
-
Sosok AKP Agnis Juwita Manurung yang Suka Pamer Gaya Hidup Mewah dari Sepeda Rp52,6 Juta Hingga Tas LV RP30 Juta
-
Lagi-Lagi Kekayaan! Sosok Eks Pejabat Pajak Ini Disoroti Netizen Karena Kekayaan Tembus 51 Miliar
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru