Suara.com - Aktivis lingkungan penolak tambang Heri Budiawan alias Budi Pego, kembali ditangkap aparat hukum di rumahnya, pada Jumat (24/3/2023) lalu.
Menurut salah satu penasihat hukum Budi Pego, Tedho Rivai, kliennya ditangkap ketika pulang sehabis mencari pakan ternak.
Setelah itu, lanjut Tedjo, Budi Pego dijemput paksa di rumahnya oleh petugas dan setelah itu langsung dibawa ke kejaksaan setempat.
Setelah itu, pada malam harinya Budi Pego dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi, Jawa Timur. Seperti apa insiden penangkapan kembali Budi Pego? Berikut ulasannya.
Ditangkap untuk kedua kalinya
Penangkapan Budi Pego pada Jumat lalu adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya aktivis lingkungan mantan pekerja migran itu juga pernah ditangkap, ketika ia dan warga menggelar aksi penolakan tambang emas Tumpang Pitu pada 4 April 2017.
Ketika itu, secara tiba-tiba, di tengah massa aksi terdapat sebuah spanduk yang berlogo palu arit, yang ditegaskan tidak dibuat oleh warga.
Alhasil, Budi Pego didakwa dan diaduli karena dianggap melanggar ketentuan Pasa 107a KUHP dan dianggap mengajarkan ajaran marxisme, komunisme dan leninisme.
Sedangkan penangkapannya kali ini menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung dalam kasus aksi 2017 lalu.
Komnas HAM nyatakan penangkapan Budi Pego kriminalisasi
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah menyatakan penangkapan kembali Budi Pego adalah tindakan kriminalisasi apparat negara terhadap aktivis lingkungan.
Ia juga menyatakan, pasal yang digunakan untuk menjerat Budi Pego pada 2017 lalu, yakni Pasal 107a KUHP tidak masuk akal. Sebab menurut dia, Budi Pego hanya orang biasa, mantan pekerja migran dan juga anggota perguruan Pencak Silat Pagar Nusa yang sama sekali tidak memahami ajaran marxisme, komunisme dan leninisme.
Aktivis lingkungan tak layak dipidana
Anis Hidayah menambahkan, sebagai aktivis lingkungan dan pembela HAM<Budi Pegi tidak pantas dipidana, dimana ia ditangkap dan ditahan.
Sebaliknya, menurut Anis, sebagai pembela HAM, Budi Pego berhak mendapatkan hak atas keadilan, hak atas lingkungan dan yang lainnya.
Berita Terkait
-
Gegara Tolak Israel! Indonesia Terancam Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20? Ekspresi Lemas Gibran Disorot
-
Usai Hampir Sentuh Rp1,1 Juta, Harga Jual Emas Antam Lesu Awal Pekan Ini
-
Aktivis Penolak Tambang Budi Pego Ditangkap, Komnas HAM Minta Presiden Jokowi Beri Amnesti
-
Luasan Gambut Sumsel Tersisa 300 Ribu Hektar, Menyusut Akibat Aktivitas Tambang
-
Ditahan Polda Sulsel, Komnas HAM Ingatkan Hak Kesehatan Pengusaha Tambang Helmut
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum