Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa larangan buka puasa bersama yang ia perintahkan beberapa waktu lalu itu khusus internal pemerintah. Ia menekankan bahwa larangan itu bukan ditujukkan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Jokowi melalui rekaman video yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/3/2023).
"Terkait dengan larangan buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah perlu saya sampaikan. Pertama, bahwa arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah khususnya para menko, para menteri dan kepala lembaga pemerintah non kementerian, bukan untuk masyarakat umum," kata Jokowi.
Adapun larangan itu disampaikan Jokowi melihat mewahnya gaya hidup pejabat yang tengah menjadi sorotan masyarakat. Ia meminta agar jajaran pejabat pemerintah bisa menyambut bulan Ramadhan 2023 ini dengan semangat kesederhanaan.
Kepala Negara juga mau seluruh pejabat pemerintah tidak menggunakan anggaran untuk menggelar acara buka puasa bersama. Ketimbang untuk menggelar bukber, Jokowi menilai alangkah baiknya anggaran digunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat.
"Pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," tuturnya.
Berita Terkait
-
40 Persen Pendukung Ganjar Pranowo Puas dengan Kinerja Jokowi, 35 Persen Pendukung Prabowo Nilai Kinerja Jokowi Negatif
-
Media Israel Bahas Batalnya Drawing Piala Dunai U20 dan Sanksi FIFA, Singgung Pernyataan Presiden Jokowi
-
Melihat dari Ekonomi dan Politik, SMRC: Masyarakat Cukup Positif Menilai Kinerja Pemerintah Jokowi-Maruf
-
Aduh! Sri Mulyani Disentil Jokowi, Kenapa? Ada Apa?
-
Buka Puasa Bersama Dilarang, Safari Ramadhan Pemda Garut Tetap Berjalan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui