Dugaan memperkaya diri sendiri
Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa dalam kasus ini, para pelaku melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri.
Perbuatan para pelaku ini diduga masuk kategori pelanggaran yang telah diatur dalam Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Menurutnya, uang tersebut dinikmati oleh para oknum di Kementerian ESDM demi kepentingan pribadi, pembelian aset dan juga operasional.
Digunakan untuk mengkondisikan pemeriksaan BPK
Tidak hanya itu, KPK juga mencium bahwa uang korupsi tersebut digunakan untuk mengkondisikan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, KPK masih terus melakukan pendalaman terkait dengan sejumlah informasi tersebut, termasuk mendalami adanya dugaan aliran dana untuk suap pemeriksaan BPK.
KPK juga akan mendalami apakah kasus ini berkaitan dengan Kementerian Keuangan. Hal tersebut dikarenakan dana tukin tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Baru Sekedar Ucap, Pengunduran Diri Ary Egahni dari NasDem Belum Dinyatakan Secara Tertulis
Berita Terkait
-
Baru Sekedar Ucap, Pengunduran Diri Ary Egahni dari NasDem Belum Dinyatakan Secara Tertulis
-
Ngeri Pejabat Istana Diduga Terima Suap, IPW : KPK Harus UsutTuntas Dugaan Suap Wakil Menteri Hukum dan HAM
-
7 Fakta Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Siapa Sosok Tersangkanya?
-
Ary Egahni Ben Bahat Jadi Tersangka Korupsi, Partai NasDem Tak Bakal Berikan Bantuan Hukum
-
Partai NasDem Tak Kaget Lagi Dengar Ary Egahni Ben Bahat Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!