Suara.com - Partai Nasional Demokrat (NasDem) tidak memberikan bantuan hukum terhadap Ary Egahni Ben Bahat menyusul ditetapkannya anggota DPR RI itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut lantaran Ary sudah punya kuasa hukum sendiri yang akan mendampinginya.
Dengan demikian, Wasekjen NasDem Hermawi Taslim menyebut kalau pihaknya tidak bakal memberikan bantuan hukum.
"Beliau sudah punya pengacara sendiri," kata Hermawi kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Hermawi lantas menuturkan kalau partai yang dinakhodai Surya Paloh tersebut tidak terkejut ketika mendengar pengumuman yang disampaikan oleh KPK.
Sebab, sebelum pengumuman tersangka oleh KPK, Ary Egahni sudah lebih dulu melaporkan status hukumnya kepada NasDem.
"Benar, istri bupati Kapuas, anggota DPR RI dari NasDem. Beliau telah memberitahukan kepada partai atas status KPK atas dirinya," kata Hermawi.
Dalam kesempatan yang sama, Ary juga telah mengundurkan diri dari Partai NasDem. Namun keputusannya itu baru disampaikan secara lisan.
"Sesuai pakta integritas, yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan, suratnya menyusul," ujarnya,
Jadi Tersangka Bareng Suami
Baca Juga: Berada di KPK usai Ditetapkan Tersangka, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Ditahan?
Ary Egahni ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bersama dengan suaminya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.
"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalimantan Tengah beserta salah seorang anggota DPR RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/7/2023).
Modus kedua tersangka melakukan perbuatan dugaan korupsi dengan meminta, menerima, memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.
"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," kata Ali.
Berita Terkait
-
Partai NasDem Tak Kaget Lagi Dengar Ary Egahni Ben Bahat Jadi Tersangka Kasus Korupsi
-
CEK FAKTA: Jadi Buronan KPK, Sri Mulyani Kabur ke Luar Negeri
-
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Duit ASN, Ary Egahni Ben Bahat Buru-buru Mengundurkan Diri dari NasDem
-
Dugaan Korupsi Tukin Pegawai, Menteri ESDM: Indikasinya Libatkan Beberapa Orang
-
Diduga Potong Bayaran ASN Bareng Suami, Tersangka Korupsi Ary Egahni Ternyata Kader NasDem
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029