Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini tengah dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum lama ini, lembaga antirasuah itu menaikkan status dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan.
KPK menduga terdapat tindak pidana korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.
Seperti apa kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM itu? Berikut ulasannya
Berawal dari aduan masyarakat
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan kasus korupsi di Kementerian ESDM terungkap dari laporan masyarakat yang diterima KPK.
Menurut Ali Fikri, setelah menerima laporan masyarakat itu, KPK langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan sejumlah orang yang dinilai bertanggungjawab atas dugaan korupsi itu.
Sudah tetapkan tersangka tapi masih bungkam
Ali Fikri menyatakan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Tukin Pegawai, Menteri ESDM: Indikasinya Libatkan Beberapa Orang
“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Meski begitu, Ali masih bungkam, Ia enggan mengungkap identitas para tersangka, termasuk juga kronologi dan pasal yang disangkakan.
Menurut dia, semua itu akan diumumkan KPK jika penyidikan dinilai telah cukup.
Nominal uang yang dikorupsi capai pilihan miliar rupiah
Lebih lanjut, Ali Fikri mengatakan, dalam kasus ini para pelaku diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri.
Menurut dia, perbuatan para pelaku bisa dikategorikan pelanggaran yang diatur dalam Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tipikor.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Duit ASN, Ary Egahni Ben Bahat Buru-buru Mengundurkan Diri dari NasDem
-
Dugaan Korupsi Tukin Pegawai, Menteri ESDM: Indikasinya Libatkan Beberapa Orang
-
Diduga Potong Bayaran ASN Bareng Suami, Tersangka Korupsi Ary Egahni Ternyata Kader NasDem
-
Berada di KPK usai Ditetapkan Tersangka, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Ditahan?
-
Blak-blakan Menteri ESDM Soal Dugaan Korupsi Uang Tukin, Libatkan Sejumlah Orang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat