Suara.com - Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengaku tidak terkejut lagi ketika mendengar anggota fraksinya di DPR RI, yakni Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Sebab, sebelum pengumuman tersangka oleh KPK, Ary Egahni sudah lebih dulu melaporkan status hukumnya kepada NasDem.
"Benar, istri bupati Kapuas, anggota DPR RI dari NasDem. Beliau telah memberitahukan kepada partai atas status KPK atas dirinya," kata Wasekjen NasDem Hermawi Taslim kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Hermawi menegaskan NasDem senantiasa senantiasa menghormati proses hukum yang berjalan terhadap Ary.
Ia juga menyampaikan kalau Ary telah menyatakan mundur dari NasDem karena kasus hukum yang melibatkan dirinya.
"Sesuai pakta integritas, yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan, suratnya menyusul," kata Hermawi.
Adapun Ary Egahni ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bersama dengan suaminya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.
"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalimantan Tengah beserta salah seorang anggota DPR RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/7/2023).
Modus kedua tersangka melakukan perbuatan dugaan korupsi dengan meminta, menerima, memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.
"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," kata Ali.
Baca Juga: Hadiri Bukber Nasdem, Jusuf Kalla Bisiki Bakal Calon Wakil Presiden Anies di Pemilu 2024
Tak hanya itu, Ali menyebut kalau kedua tersangka juga diduga menerima suap terkait dengan jabatannya.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Duit ASN, Ary Egahni Ben Bahat Buru-buru Mengundurkan Diri dari NasDem
-
Diduga Potong Bayaran ASN Bareng Suami, Tersangka Korupsi Ary Egahni Ternyata Kader NasDem
-
Airlangga Trabas Larangan Bukber Jokowi dan Nongkrong Bareng Oposisi, Ada Apa?
-
Airlangga Hartanto Bertemu Empat Mata dengan Surya Paloh di Tower NasDem, Ini yang Dibicarakan
-
Membaca 2 Skenario Besar Yang Memungkinkan Golkar Gabung Koalisi Anies Di 2024
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual
-
Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026