Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pernyataan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng, yang meyebut makan duit haram tak masalah asal jumlahnya kecil.
KPK menilai Melchias sebagai pejabat publik tidak sepenuhnya paham dengan nilai-nilai antikorupsi. Politikus parpol yang diketuai Airlangga Hartarto itu dikhawatirkan memberikan contoh buruk bagi masyarakat.
"Artinya dengan pernyataan semacam itu, pemahaman terhadap konsep korupsi, itu sendiri belum sepenuhnya dipahami. Bagi kami kalau itu benar, dan itu disampaikan oleh pejabat publik, misalnya, tentu itu tidak mencerdaskan masyarakat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/3/2023).
Ali menegaskan, dalam perundang-undangan perbuatan korupsi tidak memandang nilai besar dan kecil, selagi memenuhi unsur pidana dapat dijerat.
"Korupsi adalah perbuatan unsurnya dalam Pasal 2 dan pasal 3 menyalahgunakan kewenangannya, jabatannya, melawan hukum, memperkaya diri sendiri berapapun itu," katanya.
"Bahkan kalau suap itu kan tidak harus memperkaya, sesuatu janji saja itu sudah korupsi," imbuh Ali.
Dilontarkan saat Rapat
Melchias mengeluarkan pernyataan yang kontroversial saat menggelar rapat bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Saat itu, Melchias menyinggung soal dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun.
"Kalau saya lebih berpikir saya bilang sama anak-anak saya, kalau kita makan uang haram kebanyakan akan dibuka dengan Tuhan dengan cara yang demikian," ungkapnya.
Baca Juga: Airlangga Berjuang Dapat Tiket Capres, Kecil Kemungkinan Golkar Gabung Koalisi Perubahan
"Kalau makan uang haram kecil-kecil ya okelah. Makan uang haram sampai begitu berlebih ya Tuhan marah, itu mah standar dalam nilai hidup gitu lho. Ngga ada juga di dunia ini malaikat tapi jangan jadi setan bener," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Bupati Kapuas Ben Brahim Jadi Tersangka Korupsi, Airlangga Hartarto: Kita Serahkan ke Hukum
-
Roasting Rafael Alun Kebanyakan Makan Uang Haram, Anggota DPR Keceplosan: Kalau Kecil-kecil ya Okelah
-
Rekam Jejak Melchias Mekeng, Anggota DPR Sebut Tak Masalah Makan Duit Haram Dalam Jumlah Kecil
-
Airlangga Berjuang Dapat Tiket Capres, Kecil Kemungkinan Golkar Gabung Koalisi Perubahan
-
Doli Kurnia Tak Menampik JK Beri Arahan Golkar Gabung KPP
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti