Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pernyataan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng, yang meyebut makan duit haram tak masalah asal jumlahnya kecil.
KPK menilai Melchias sebagai pejabat publik tidak sepenuhnya paham dengan nilai-nilai antikorupsi. Politikus parpol yang diketuai Airlangga Hartarto itu dikhawatirkan memberikan contoh buruk bagi masyarakat.
"Artinya dengan pernyataan semacam itu, pemahaman terhadap konsep korupsi, itu sendiri belum sepenuhnya dipahami. Bagi kami kalau itu benar, dan itu disampaikan oleh pejabat publik, misalnya, tentu itu tidak mencerdaskan masyarakat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/3/2023).
Ali menegaskan, dalam perundang-undangan perbuatan korupsi tidak memandang nilai besar dan kecil, selagi memenuhi unsur pidana dapat dijerat.
"Korupsi adalah perbuatan unsurnya dalam Pasal 2 dan pasal 3 menyalahgunakan kewenangannya, jabatannya, melawan hukum, memperkaya diri sendiri berapapun itu," katanya.
"Bahkan kalau suap itu kan tidak harus memperkaya, sesuatu janji saja itu sudah korupsi," imbuh Ali.
Dilontarkan saat Rapat
Melchias mengeluarkan pernyataan yang kontroversial saat menggelar rapat bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Saat itu, Melchias menyinggung soal dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun.
"Kalau saya lebih berpikir saya bilang sama anak-anak saya, kalau kita makan uang haram kebanyakan akan dibuka dengan Tuhan dengan cara yang demikian," ungkapnya.
Baca Juga: Airlangga Berjuang Dapat Tiket Capres, Kecil Kemungkinan Golkar Gabung Koalisi Perubahan
"Kalau makan uang haram kecil-kecil ya okelah. Makan uang haram sampai begitu berlebih ya Tuhan marah, itu mah standar dalam nilai hidup gitu lho. Ngga ada juga di dunia ini malaikat tapi jangan jadi setan bener," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Bupati Kapuas Ben Brahim Jadi Tersangka Korupsi, Airlangga Hartarto: Kita Serahkan ke Hukum
-
Roasting Rafael Alun Kebanyakan Makan Uang Haram, Anggota DPR Keceplosan: Kalau Kecil-kecil ya Okelah
-
Rekam Jejak Melchias Mekeng, Anggota DPR Sebut Tak Masalah Makan Duit Haram Dalam Jumlah Kecil
-
Airlangga Berjuang Dapat Tiket Capres, Kecil Kemungkinan Golkar Gabung Koalisi Perubahan
-
Doli Kurnia Tak Menampik JK Beri Arahan Golkar Gabung KPP
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini
-
KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA
-
JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total
-
MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG
-
Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik
-
Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri
-
Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen
-
Klaim Bukan Otak Korupsi MBG, Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-nama Besar
-
Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru