Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pernyataan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng, yang meyebut makan duit haram tak masalah asal jumlahnya kecil.
KPK menilai Melchias sebagai pejabat publik tidak sepenuhnya paham dengan nilai-nilai antikorupsi. Politikus parpol yang diketuai Airlangga Hartarto itu dikhawatirkan memberikan contoh buruk bagi masyarakat.
"Artinya dengan pernyataan semacam itu, pemahaman terhadap konsep korupsi, itu sendiri belum sepenuhnya dipahami. Bagi kami kalau itu benar, dan itu disampaikan oleh pejabat publik, misalnya, tentu itu tidak mencerdaskan masyarakat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/3/2023).
Ali menegaskan, dalam perundang-undangan perbuatan korupsi tidak memandang nilai besar dan kecil, selagi memenuhi unsur pidana dapat dijerat.
"Korupsi adalah perbuatan unsurnya dalam Pasal 2 dan pasal 3 menyalahgunakan kewenangannya, jabatannya, melawan hukum, memperkaya diri sendiri berapapun itu," katanya.
"Bahkan kalau suap itu kan tidak harus memperkaya, sesuatu janji saja itu sudah korupsi," imbuh Ali.
Dilontarkan saat Rapat
Melchias mengeluarkan pernyataan yang kontroversial saat menggelar rapat bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Saat itu, Melchias menyinggung soal dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun.
"Kalau saya lebih berpikir saya bilang sama anak-anak saya, kalau kita makan uang haram kebanyakan akan dibuka dengan Tuhan dengan cara yang demikian," ungkapnya.
Baca Juga: Airlangga Berjuang Dapat Tiket Capres, Kecil Kemungkinan Golkar Gabung Koalisi Perubahan
"Kalau makan uang haram kecil-kecil ya okelah. Makan uang haram sampai begitu berlebih ya Tuhan marah, itu mah standar dalam nilai hidup gitu lho. Ngga ada juga di dunia ini malaikat tapi jangan jadi setan bener," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Bupati Kapuas Ben Brahim Jadi Tersangka Korupsi, Airlangga Hartarto: Kita Serahkan ke Hukum
-
Roasting Rafael Alun Kebanyakan Makan Uang Haram, Anggota DPR Keceplosan: Kalau Kecil-kecil ya Okelah
-
Rekam Jejak Melchias Mekeng, Anggota DPR Sebut Tak Masalah Makan Duit Haram Dalam Jumlah Kecil
-
Airlangga Berjuang Dapat Tiket Capres, Kecil Kemungkinan Golkar Gabung Koalisi Perubahan
-
Doli Kurnia Tak Menampik JK Beri Arahan Golkar Gabung KPP
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur