Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng, tengah disorot usai mewajarkan para pejabat yang memakan uang haram alias korupsi dalam jumlah kecil. Hal ini disampaikannya saat dimintai pendapat soal harta janggal milik Rafael Alun Trisambodo.
"Kalau makan uang haram kecil-kecil enggak apa-apalah. Ini makan uang haram sampai begitu berlebih, maka Tuhan marah," kata Mekeng setelah rapat bersama Kemenkeu di Gedung Parlemen, Senin (27/3/2023).
Ia juga menyebut hal tersebut adalah standar hidup karena tak ada manusia yang seperti malaikat. Meski begitu, ia tetap mencurigai adanya kejanggalan dari kekayaan Rafael. Di sisi lain, pernyataan yang dilontarkan Mekeng membuat informasi tentangnya ramai dicari. Tak terkecuali rekam jejaknya.
Rekam Jejak Melchias Mekeng
Melchias Marcus Mekeng sudah 19 tahun duduk di kursi DPR RI sejak 2004. Selain menjabat posisi itu, pria kelahiran 8 Desember 1963 ini juga dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan DPP Partai Golkar.
Selain dunia pemerintahan, Melchias Mekeng juga memiliki pengalaman bekerja di sejumlah perusahaan. Mulai dari PT Emco Asset Management sebagai senior advisor (2011-sekarang) hingga PT Emco Adidaya International sebagai komisaris utama (2009-sekarang)
Sementara sebelumnya, Mekeng kerap dipercaya menjadi Direktur Utama di PT Mesana Investama Utama pada 1995 sampai 2005. Tak hanya itu, ia pun pernah menjabat posisi Costumer Desk for Exchange Trade di Bank Duta pada periode 1988-1990.
Pada tahun 2019, sejumlah pihak menyarankan adanya panitia seleksi atau pansel untuk memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar prosesnya terbuka. Namun, Melchias Marcus Mekeng yang saat itu menjabat Ketua Komisi XI DPR RI, menolak permintaan tersebut.
Ia menyebut, pihaknya bekerja sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dikatakannya, dalam aturan itu, anggota BPK dipilih oleh DPR, sehingga pembentukan pansel tak diperlukan. Meski begitu, untuk calon anggota tetap dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Baca Juga: Blunder Sebut KRL Cuma Chaos Saat Lebaran, Harta Kekayaan Evita Nursanty Tembus Rp71 M
Mekeng juga sempat terlibat kasus korupsi yang menyeret nama mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih. Eni mengaku ia diperintah Mekeng untuk membantu pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan, memutuskan PKP2B PT AKT yang diakuisisi perusahannya dengan Kementerian ESDM.
Eni dalam persidangan juga mengaku bahwa Mekeng adalah sosok yang memperkenalkannya dengan Samin Tan. Di sisi lain, Mekeng yang menjabat Ketua Badan Anggaran DPR disebut kerap menerima aliran dana proyek e-KTP senilai Rp5,95 triliun. Namun, ia membantah tuduhan itu.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Blunder Sebut KRL Cuma Chaos Saat Lebaran, Harta Kekayaan Evita Nursanty Tembus Rp71 M
-
Dukung Mahfud Ungkap Transaksi Janggal Rp349 T, Fahri Hamzah Sentil DPR: Sekarang Waktunya Bersuara, Jangan Senyap!
-
Profil Evita Nursanty, Anggota DPR yang Blunder Disebut Tak Bisa Bedakan KRL dan KAJJ
-
Jurus Sri Mulyani Kumpulkan Influencer untuk Tangkis Kasus Kemenkeu, DPR Heran
-
Sudah Merah Sejak 2020, Tapi Kemenkeu Kesulitan Temukan Alat Bukti Pelanggaran Rafael Alun
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta