Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng, tengah disorot usai mewajarkan para pejabat yang memakan uang haram alias korupsi dalam jumlah kecil. Hal ini disampaikannya saat dimintai pendapat soal harta janggal milik Rafael Alun Trisambodo.
"Kalau makan uang haram kecil-kecil enggak apa-apalah. Ini makan uang haram sampai begitu berlebih, maka Tuhan marah," kata Mekeng setelah rapat bersama Kemenkeu di Gedung Parlemen, Senin (27/3/2023).
Ia juga menyebut hal tersebut adalah standar hidup karena tak ada manusia yang seperti malaikat. Meski begitu, ia tetap mencurigai adanya kejanggalan dari kekayaan Rafael. Di sisi lain, pernyataan yang dilontarkan Mekeng membuat informasi tentangnya ramai dicari. Tak terkecuali rekam jejaknya.
Rekam Jejak Melchias Mekeng
Melchias Marcus Mekeng sudah 19 tahun duduk di kursi DPR RI sejak 2004. Selain menjabat posisi itu, pria kelahiran 8 Desember 1963 ini juga dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan DPP Partai Golkar.
Selain dunia pemerintahan, Melchias Mekeng juga memiliki pengalaman bekerja di sejumlah perusahaan. Mulai dari PT Emco Asset Management sebagai senior advisor (2011-sekarang) hingga PT Emco Adidaya International sebagai komisaris utama (2009-sekarang)
Sementara sebelumnya, Mekeng kerap dipercaya menjadi Direktur Utama di PT Mesana Investama Utama pada 1995 sampai 2005. Tak hanya itu, ia pun pernah menjabat posisi Costumer Desk for Exchange Trade di Bank Duta pada periode 1988-1990.
Pada tahun 2019, sejumlah pihak menyarankan adanya panitia seleksi atau pansel untuk memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar prosesnya terbuka. Namun, Melchias Marcus Mekeng yang saat itu menjabat Ketua Komisi XI DPR RI, menolak permintaan tersebut.
Ia menyebut, pihaknya bekerja sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dikatakannya, dalam aturan itu, anggota BPK dipilih oleh DPR, sehingga pembentukan pansel tak diperlukan. Meski begitu, untuk calon anggota tetap dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Baca Juga: Blunder Sebut KRL Cuma Chaos Saat Lebaran, Harta Kekayaan Evita Nursanty Tembus Rp71 M
Mekeng juga sempat terlibat kasus korupsi yang menyeret nama mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih. Eni mengaku ia diperintah Mekeng untuk membantu pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan, memutuskan PKP2B PT AKT yang diakuisisi perusahannya dengan Kementerian ESDM.
Eni dalam persidangan juga mengaku bahwa Mekeng adalah sosok yang memperkenalkannya dengan Samin Tan. Di sisi lain, Mekeng yang menjabat Ketua Badan Anggaran DPR disebut kerap menerima aliran dana proyek e-KTP senilai Rp5,95 triliun. Namun, ia membantah tuduhan itu.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Blunder Sebut KRL Cuma Chaos Saat Lebaran, Harta Kekayaan Evita Nursanty Tembus Rp71 M
-
Dukung Mahfud Ungkap Transaksi Janggal Rp349 T, Fahri Hamzah Sentil DPR: Sekarang Waktunya Bersuara, Jangan Senyap!
-
Profil Evita Nursanty, Anggota DPR yang Blunder Disebut Tak Bisa Bedakan KRL dan KAJJ
-
Jurus Sri Mulyani Kumpulkan Influencer untuk Tangkis Kasus Kemenkeu, DPR Heran
-
Sudah Merah Sejak 2020, Tapi Kemenkeu Kesulitan Temukan Alat Bukti Pelanggaran Rafael Alun
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus