Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi. Padahal berdasarkan rekam jejaknya, Ary sempat dibanggakan partai saat memperkenalkannya sebagai wakil rakyat.
Hal itu tercatat dari rekam jejak media sosial melalui laman Facebook Partai NasDem. Tercatat, partai yang dipimpin Surya Paloh ini, pernah mengunggah profil singkat Ary pada 18 Oktober 2019.
Diketahui dalam unggahan itu, Ary pernah mendapatkan penghargaan Anugerah PAUD tahun 2016 dari istri Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Selain itu, Ary juga dikenal sebagai desainer Batik Benang Bintik yang merupakan batik khas Kalimantan Tengah. Kemudian Ary tercatat aktif di Palang Merah Indonesia (PMI) melalui jabatannya selaku Ketua PMI Kabupaten Kapuas periode 2016-2022.
Mundur dari NasDem
Partai NasDem mengaku tidak terkejut mendengar Ary Egahni ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Sebab, Ary disebut sudah melaporkan status hukumnya kepada partai.
"Benar, istri bupati Kapuas, anggota DPR RI dari NasDem. Beliau telah memberitahukan kepada partai atas status KPK atas dirinya," kata Wasekjen NasDem Hermawi Taslim kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Hermawi menegaskan NasDem senantiasa senantiasa menghormati proses hukum yang berjalan terhadap Ary.
Ary telah menyatakan mundur dari NasDem seiring kasus hukum yang melibatkan dirinya.
Baca Juga: Partai NasDem Tak Kaget Lagi Dengar Ary Egahni Ben Bahat Jadi Tersangka Kasus Korupsi
"Sesuai pakta integritas, yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan, suratnya menyusul," ujarnya.
Berita Terkait
-
Masuk Daftar Pegawai High Risk, Kenapa Kemenkeu Sulit Buktikan Pelanggaran Rafael Alun?
-
5 Fakta Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, Ini Awal Mula Terendus KPK
-
Baru Sekedar Ucap, Pengunduran Diri Ary Egahni dari NasDem Belum Dinyatakan Secara Tertulis
-
7 Fakta Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Siapa Sosok Tersangkanya?
-
Ary Egahni Ben Bahat Jadi Tersangka Korupsi, Partai NasDem Tak Bakal Berikan Bantuan Hukum
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini
-
Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar
-
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan
-
Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang
-
Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan