Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi. Padahal berdasarkan rekam jejaknya, Ary sempat dibanggakan partai saat memperkenalkannya sebagai wakil rakyat.
Hal itu tercatat dari rekam jejak media sosial melalui laman Facebook Partai NasDem. Tercatat, partai yang dipimpin Surya Paloh ini, pernah mengunggah profil singkat Ary pada 18 Oktober 2019.
Diketahui dalam unggahan itu, Ary pernah mendapatkan penghargaan Anugerah PAUD tahun 2016 dari istri Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Selain itu, Ary juga dikenal sebagai desainer Batik Benang Bintik yang merupakan batik khas Kalimantan Tengah. Kemudian Ary tercatat aktif di Palang Merah Indonesia (PMI) melalui jabatannya selaku Ketua PMI Kabupaten Kapuas periode 2016-2022.
Mundur dari NasDem
Partai NasDem mengaku tidak terkejut mendengar Ary Egahni ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Sebab, Ary disebut sudah melaporkan status hukumnya kepada partai.
"Benar, istri bupati Kapuas, anggota DPR RI dari NasDem. Beliau telah memberitahukan kepada partai atas status KPK atas dirinya," kata Wasekjen NasDem Hermawi Taslim kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Hermawi menegaskan NasDem senantiasa senantiasa menghormati proses hukum yang berjalan terhadap Ary.
Ary telah menyatakan mundur dari NasDem seiring kasus hukum yang melibatkan dirinya.
Baca Juga: Partai NasDem Tak Kaget Lagi Dengar Ary Egahni Ben Bahat Jadi Tersangka Kasus Korupsi
"Sesuai pakta integritas, yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan, suratnya menyusul," ujarnya.
Berita Terkait
-
Masuk Daftar Pegawai High Risk, Kenapa Kemenkeu Sulit Buktikan Pelanggaran Rafael Alun?
-
5 Fakta Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, Ini Awal Mula Terendus KPK
-
Baru Sekedar Ucap, Pengunduran Diri Ary Egahni dari NasDem Belum Dinyatakan Secara Tertulis
-
7 Fakta Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Siapa Sosok Tersangkanya?
-
Ary Egahni Ben Bahat Jadi Tersangka Korupsi, Partai NasDem Tak Bakal Berikan Bantuan Hukum
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana