Suara.com - Anak yang berkonflik dengan hukum, AG (15) akan menjalani sidang perdananya atas kasus penganiayaan terhadap David (17), Rabu (29/3/2023) hari ini. Persidangan ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Dalam sidang AG yang berupa diversi atau musyawarah tersebut, ada sejumlah fakta-fakta menarik. Mulai dari pergantian hakim, dilakukan secara tertutup dan maraton, hingga langkah selanjutnya apabila diversi itu ditolak. Berikut informasi selengkapnya.
1. Ganti Hakim
Ada pergantian hakim yang akan menangani sidang perdana AG. Sebelumnya, posisi ini diisi oleh Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu, namun digantikan oleh Hakim Sri Wahyuni Batubara. Hal tersebut tentu bukan tanpa alasan.
Dijelaskan oleh Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, adanya pergantian hakim dalam sidang AG karena jadwal kerja Saut yang padat. Kesibukannya sebagai ketua PN dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap penanganan perkara yang menjadi tak maksimal.
2. Berlangsung Tertutup
Sidang perdana AG dipastikan akan digelar secara tertutup. Alasannya karena ia masih berusia anak-anak dan ada pasal yang mengaturnya. Persidangan itu sendiri rencananya berupa diversi atau musyawarah yang diikuti pihak-pihak tertentu.
"Iya (sidang anak AG tertutup) jam 10.00 WIB. Agenda musyawarah diversi. Hanya diikuti oleh pihak-pihak yang diundang dalam proses diversi," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, Selasa (28/3/2023).
3. Sidang Maraton
AG akan menjalani sidang maraton selama satu minggu yang dipimpin oleh Hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara. Hal itu disampaikan kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni, yang menerima informasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Dari informasi yang kita dapat dari Kejari, sidang anak AG akan dikebut dalam arti maraton. Dalam satu minggu sudah akan segera diputus," ungkap Mellisa kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Adapun alasannya, kata Mellisa, karena pengadilan mempunyai waktu yang terbatas. Dalam hal ini, masa penahanan AG di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS). Untuk itu, pihaknya juga akan berdiskusi soal hak-hak korban.
"Karena terbatasnya proses, terbatasnya waktu penahanan terhadap anak (AG). Makanya di hari ini kita diskusi lebih lanjut terkait dengan hak-hak apa saja yang menyangkut kepada pemulihan korban," lanjut Mellisa.
4. PN Jaksel Minta Keluarga David Tegas
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, juga meminta ketegasan dari pihak keluarga David dalam musyawarah diversi tersebut. Sebab, jika tidak demikian atau bahkan datang ke sidang itu, maka hakim akan menggelar diversi yang kedua. Hal ini tentu bisa merugikan mereka.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Sri Wahyuni, Hakim Kasus Tamara Bleszynski yang Ditunjuk Adili AG Eks Pacar Mario Dandy
-
Laporkan Mario Dandy karena Nama Baik Tercemar, Ini Fakta-fakta di Balik Pemeriksaan Amanda
-
Surat Shane Lukas ke David, Minta Doa Pecahkan Perkara yang Dihadapinya, Keluarga: Nirempati!
-
Ketua PN Jaksel Mendadak Batal Pimpin Sidang AG Pacar Mario Dandy, Humas Sebut Banyak Kesibukan
-
Sidang Perdana Kasus 'Lord Luhut', Haris Azhar dan Fatia Bakal Diadili 3 April Pekan Depan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK