Suara.com - Proses diversi terhadap anak AG yang terlibat dalam kasus penganiayaan Christalino David Ozora dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Musyawarah diversi perkara AG digelar pada hari ini, Rabu (29/3/2023) secara tertutup.
Diversi digelar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan hanya diikuti oleh pihak-pihak terkait. Lantas apa itu diversi yang dijalani AG? Simak penjelasan berikut ini.
Apa Itu Diversi dan Bagaimana Prosesnya?
Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, menurut Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Tujuan diversi adalah untuk:
1. Mencapai perdamaian antara korban dan anak
2. Menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan
3. Menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan
4. Mendorong masyarakat untuk berpartisipasi
5. Menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak
Diversi dalam penyelesaian pidana anak dilakukan dengan pendekatan restoratif. Diperlukan suatu musyawarah dengan melibatkan semua pihak terkait agar terjadi kesepakatan.
Pihak-pihak terkait dalam diversi dari anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja Sosial Profesional, perwakilan dan pihak terlibat lainnya. Selain pihak terkait, ada juga fasilitator yakni hakim yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan untuk menangani perkara anak yang bersangkutan.
Walau dilakukan musyawarah diversi, ada kemungkinan kesepakatan tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh para pihak terkait. Jika itu terjadi, hakim dapat melanjutkan pemeriksaan perkara sesuai Hukum Acara Peradilan Pidana Anak. Dalam menjatuhkan putusannya, hakim wajib mempertimbangkan pelaksanaan sebagian kesepakatan diversi.
Jika diperlukan, fasilitator diversi dapat memanggil perwakilan masyarakat atau pihak lain untuk memberikan informasi pendukung. Hal tersebut dapat dilakukan melalui pertemuan terpisah antara fasilitator diversi dengan salah satu pihak yang diketahui lainnya.
Baca Juga: Tutupi Kepala dengan Jaket, AG Pacar Mario Dandy Tiba di PN Jaksel untuk Diversi
Keluarga David Pastikan Diversi Berakhir Deadlock
Sementara itu keluarga David memastikan hadir dalam sidang diversi kasus AG. Sidang diversi AG akan dihadiri oleh Paman David.
Kuasa hukum David menolak proses diversi dalam kasus itu. Pihaknya juga memastikan musyawarah diversi akan berakhir deadlock.
"Pasti tidak akan diterapkan diversi kalau keluarga menolak, kalau korban menolak. Jadi diversi besok bisa saya pastikan deadlock jadi langsung masuk pokok materi seperti itu," kata kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni di Polda Metro Jaya pada Selasa (28/3/2023) kemarin.
Sidang AG dalam perkara penganiayaan terhadap David itu kabarnya akan dikebut. Hal itu berkaitan dengan status AG yang masih di bawah umur.
Sebagai informasi, AG telah ditetapkan sebagai anak berkonflik hukum dalam kasus penganiayaan pada David. Dia telah ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) 8 Maret 2023 lalu. Pacar Mario Dandy ini segera disidang usai keluarga David menolak adanya perdamaian.
Berita Terkait
-
Tutupi Kepala dengan Jaket, AG Pacar Mario Dandy Tiba di PN Jaksel untuk Diversi
-
Alasan Sidang Perdana AG Digelar Tertutup di PN Jakarta Selatan
-
Kasihan! David Terlihat Kesakitan, Ayah: Kamu adalah Anakku yang Membanggakan
-
Sepak Terjang Saut Maruli Tua Pasaribu, Ketua PN Jaksel yang Batal Jadi Hakim Tunggal AG
-
Sidang AG Digelar Hari Ini, Ayah David Ozora: Hari Ini Waktunya Perlawanan
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
Terkini
-
Kondisi Terkini Terminal Kampung Rambutan: Penumpang Meroket, Harga Tiket Masih Normal
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi
-
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap
-
Dampak Konflik Timur Tengah, Pariwisata RI Terancam Kehilangan Devisa Rp184 Miliar Per Hari
-
DPR Dorong Kemenkes Pastikan Pengobatan Terbaik untuk Andrie Yunus
-
Patut Dicontoh! Gotong Royong Iuran JKN di DIY
-
Trump Minta Tolong China Buka Selat Hormuz, Chuck Schumer: Anda Bercanda?
-
Nyawa Pelajar Melayang Usai Bentrokan di Bandung, Menteri PPPA Soroti Keamanan Anak
-
Trump Berang! Sindir Sekutu Ogah Kirim Kapal ke Selat Hormuz Meski 40 Tahun Dilindungi AS