Suara.com - Proses diversi terhadap anak AG yang terlibat dalam kasus penganiayaan Christalino David Ozora dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Musyawarah diversi perkara AG digelar pada hari ini, Rabu (29/3/2023) secara tertutup.
Diversi digelar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan hanya diikuti oleh pihak-pihak terkait. Lantas apa itu diversi yang dijalani AG? Simak penjelasan berikut ini.
Apa Itu Diversi dan Bagaimana Prosesnya?
Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, menurut Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Tujuan diversi adalah untuk:
1. Mencapai perdamaian antara korban dan anak
2. Menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan
3. Menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan
4. Mendorong masyarakat untuk berpartisipasi
5. Menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak
Diversi dalam penyelesaian pidana anak dilakukan dengan pendekatan restoratif. Diperlukan suatu musyawarah dengan melibatkan semua pihak terkait agar terjadi kesepakatan.
Pihak-pihak terkait dalam diversi dari anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja Sosial Profesional, perwakilan dan pihak terlibat lainnya. Selain pihak terkait, ada juga fasilitator yakni hakim yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan untuk menangani perkara anak yang bersangkutan.
Walau dilakukan musyawarah diversi, ada kemungkinan kesepakatan tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh para pihak terkait. Jika itu terjadi, hakim dapat melanjutkan pemeriksaan perkara sesuai Hukum Acara Peradilan Pidana Anak. Dalam menjatuhkan putusannya, hakim wajib mempertimbangkan pelaksanaan sebagian kesepakatan diversi.
Jika diperlukan, fasilitator diversi dapat memanggil perwakilan masyarakat atau pihak lain untuk memberikan informasi pendukung. Hal tersebut dapat dilakukan melalui pertemuan terpisah antara fasilitator diversi dengan salah satu pihak yang diketahui lainnya.
Baca Juga: Tutupi Kepala dengan Jaket, AG Pacar Mario Dandy Tiba di PN Jaksel untuk Diversi
Keluarga David Pastikan Diversi Berakhir Deadlock
Sementara itu keluarga David memastikan hadir dalam sidang diversi kasus AG. Sidang diversi AG akan dihadiri oleh Paman David.
Kuasa hukum David menolak proses diversi dalam kasus itu. Pihaknya juga memastikan musyawarah diversi akan berakhir deadlock.
"Pasti tidak akan diterapkan diversi kalau keluarga menolak, kalau korban menolak. Jadi diversi besok bisa saya pastikan deadlock jadi langsung masuk pokok materi seperti itu," kata kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni di Polda Metro Jaya pada Selasa (28/3/2023) kemarin.
Sidang AG dalam perkara penganiayaan terhadap David itu kabarnya akan dikebut. Hal itu berkaitan dengan status AG yang masih di bawah umur.
Sebagai informasi, AG telah ditetapkan sebagai anak berkonflik hukum dalam kasus penganiayaan pada David. Dia telah ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) 8 Maret 2023 lalu. Pacar Mario Dandy ini segera disidang usai keluarga David menolak adanya perdamaian.
Berita Terkait
-
Tutupi Kepala dengan Jaket, AG Pacar Mario Dandy Tiba di PN Jaksel untuk Diversi
-
Alasan Sidang Perdana AG Digelar Tertutup di PN Jakarta Selatan
-
Kasihan! David Terlihat Kesakitan, Ayah: Kamu adalah Anakku yang Membanggakan
-
Sepak Terjang Saut Maruli Tua Pasaribu, Ketua PN Jaksel yang Batal Jadi Hakim Tunggal AG
-
Sidang AG Digelar Hari Ini, Ayah David Ozora: Hari Ini Waktunya Perlawanan
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
-
Gus Yahya Buka Suara: Tambang Jadi Biang Kerok Kisruh di Tubuh PBNU?
-
KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
PBNU Rayakan Harlah Satu Abad di Istora Senayan Besok, Prabowo Dijadwalkan Hadir
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?