Suara.com - Proses diversi terhadap anak AG yang terlibat dalam kasus penganiayaan Christalino David Ozora dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Musyawarah diversi perkara AG digelar pada hari ini, Rabu (29/3/2023) secara tertutup.
Diversi digelar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan hanya diikuti oleh pihak-pihak terkait. Lantas apa itu diversi yang dijalani AG? Simak penjelasan berikut ini.
Apa Itu Diversi dan Bagaimana Prosesnya?
Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, menurut Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Tujuan diversi adalah untuk:
1. Mencapai perdamaian antara korban dan anak
2. Menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan
3. Menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan
4. Mendorong masyarakat untuk berpartisipasi
5. Menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak
Diversi dalam penyelesaian pidana anak dilakukan dengan pendekatan restoratif. Diperlukan suatu musyawarah dengan melibatkan semua pihak terkait agar terjadi kesepakatan.
Pihak-pihak terkait dalam diversi dari anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja Sosial Profesional, perwakilan dan pihak terlibat lainnya. Selain pihak terkait, ada juga fasilitator yakni hakim yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan untuk menangani perkara anak yang bersangkutan.
Walau dilakukan musyawarah diversi, ada kemungkinan kesepakatan tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh para pihak terkait. Jika itu terjadi, hakim dapat melanjutkan pemeriksaan perkara sesuai Hukum Acara Peradilan Pidana Anak. Dalam menjatuhkan putusannya, hakim wajib mempertimbangkan pelaksanaan sebagian kesepakatan diversi.
Jika diperlukan, fasilitator diversi dapat memanggil perwakilan masyarakat atau pihak lain untuk memberikan informasi pendukung. Hal tersebut dapat dilakukan melalui pertemuan terpisah antara fasilitator diversi dengan salah satu pihak yang diketahui lainnya.
Baca Juga: Tutupi Kepala dengan Jaket, AG Pacar Mario Dandy Tiba di PN Jaksel untuk Diversi
Keluarga David Pastikan Diversi Berakhir Deadlock
Sementara itu keluarga David memastikan hadir dalam sidang diversi kasus AG. Sidang diversi AG akan dihadiri oleh Paman David.
Kuasa hukum David menolak proses diversi dalam kasus itu. Pihaknya juga memastikan musyawarah diversi akan berakhir deadlock.
"Pasti tidak akan diterapkan diversi kalau keluarga menolak, kalau korban menolak. Jadi diversi besok bisa saya pastikan deadlock jadi langsung masuk pokok materi seperti itu," kata kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni di Polda Metro Jaya pada Selasa (28/3/2023) kemarin.
Sidang AG dalam perkara penganiayaan terhadap David itu kabarnya akan dikebut. Hal itu berkaitan dengan status AG yang masih di bawah umur.
Sebagai informasi, AG telah ditetapkan sebagai anak berkonflik hukum dalam kasus penganiayaan pada David. Dia telah ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) 8 Maret 2023 lalu. Pacar Mario Dandy ini segera disidang usai keluarga David menolak adanya perdamaian.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Tutupi Kepala dengan Jaket, AG Pacar Mario Dandy Tiba di PN Jaksel untuk Diversi
-
Alasan Sidang Perdana AG Digelar Tertutup di PN Jakarta Selatan
-
Kasihan! David Terlihat Kesakitan, Ayah: Kamu adalah Anakku yang Membanggakan
-
Sepak Terjang Saut Maruli Tua Pasaribu, Ketua PN Jaksel yang Batal Jadi Hakim Tunggal AG
-
Sidang AG Digelar Hari Ini, Ayah David Ozora: Hari Ini Waktunya Perlawanan
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur