Singkat cerita setelah dua kali pindah hotel di Arab Saudi, 48 jemaah akhirnya dipulangkan pada 29 September 2022. Sedangkan Abdus dan 15 jemaah lainnya terlantar tanpa ada kabar dari travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri.
Dari hasil penyelidikan awal tercatat total korban penipuan Mahfudz Cs mencapai 500 jemaah. Sedangkan nilai kerugiannya ditaksir berkisar Rp 91 miliar.
"Itu (nilai kerugiannya) masih bisa berkembang. Karena memang diduga cabangnya banyak dimana-mana dan kami yakin banyak korban yang belum melaporkan," beber Joko.
Hasil daripada kejahatan ini dipergunakan ketiga tersangka untuk membeli sejumlah aset.
"Jadi dia menipu dana jemaah tapi tidak diberangkatkan dan digelapkan dananya dipakai beli aset. Ada juga yang sudah diberangkatkan, tapi di sana ditelantarkan," imbuhnya Joko.
Pelaku Ternyata Residivis
Belakangan terungkap, praktik kejahatan penipuan ini bukan kali pertama dilakukan Mahfudz. Pada 2016 yang bersangkutan pernah dipenjara dengan kasus serupa.
Joko mengungkapkan, peran tersangka Mahfudz saat itu sebagai pimpinan agen travel PT Garuda Angkasa Mandiai (GAM). Modus yang digunakannya untuk menarik korban; menawarkan paket umrah murah berkisar Rp 13 juta hingga Rp 19 juta.
“Tersangka MA (Abi) itu residivis juga di kasus yang sama,” katanya.
Kala itu, banyaknya korban yang gagal berangkat melapor ke pihak kepolisian. Namun ia tidak membeberkan jumlah dan total kerugiannya.
“Kasus sebelumya itu banyak jemaah yang gagal berangkat, akhirnya mereka lapor ke polisi,” katanya.
Kekinian ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Modus Penipuan Baru via Email Berkedok Surat Tagihan Pajak, Hati-Hati Trojan!
-
Kisah Pasutri Tipu dan Telantarkan Jemaah Umrah di Arab, Kabur ke Yogyakarta Alasan Biaya Hidup Murah
-
Lurah Ciwalen Garut Dibohongi, Puluhan Warganya Jadi Korban Penipuan Tabung LPG 5 Kg
-
Kacau! Polisi Tangkap Pasutri Karena Penipuan Travel Umrah, Ratusan Jamaah Terlantar di Arab Saudi
-
Travel Umrah PT Naila Tipu 500 Jemaah dan Uangnya Dibelikan Aset, Kerugian Ditaksir Rp 91 Miliar
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Pasokan Minyak Dunia Terguncang Parah Akibat Serangan AS ke Dekat Selat Hormuz
-
Panas! Babak Baru Perselisihan Donald Trump vs Benjamin Netanyahu
-
Jamin Proses Pelaksanaan SPMB Lancar Sampai Tahap Akhir, Gubernur Jabar Sempurnakan Pelaksanaannya
-
Terjerat Judi Online, Anak-Anak Disebut Sampai Mencuri dan Berutang Pinjol
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Perang Meluas! Iran Bombardir Bahrain, Kuwait, dan Yordania, Sasar Pangkalan AS
-
Ada 24 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG, Mayoritas dari Kalangan Legislatif
-
Judi Online pada Anak Bukan Kenakalan, Melainkan Eksploitasi Digital
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Nama AHY Dikaitkan Kasus BGN, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah