- WHO dan Kemenkes Uganda melarang jabat tangan menyusul konfirmasi penularan virus Ebola di wilayah perbatasan negara tersebut.
- Pada 17 Mei 2026, WHO menetapkan status darurat kesehatan global akibat ancaman penyebaran virus Ebola yang mematikan.
- Pemerintah Uganda memperketat pengawasan di perbatasan dan fasilitas umum guna memutus rantai penularan virus mematikan tersebut.
Suara.com - World Health Organization dan Kementerian Kesehatan Uganda resmi melarang masyarakat saling berjabat tangan menyusul terkonfirmasinya penyebaran virus mematikan Ebola di negara tersebut.
Kebijakan darurat ini diambil setelah WHO menetapkan status darurat kesehatan global akibat ancaman virus ganas yang telah merenggut ratusan nyawa di kawasan Afrika Tengah.
Langkah ketat tersebut diterapkan sebagai upaya mencegah penularan yang sangat cepat, mengingat satu dari dua kasus Ebola yang terdeteksi di Uganda berakhir dengan kematian.
Kasus Ebola Mulai Terdeteksi di Uganda
Berdasarkan laporan media lokal Nile Post, Kementerian Kesehatan Uganda kini terus memantau perkembangan wabah secara intensif setiap hari.
Otoritas kesehatan setempat mengambil langkah cepat untuk membendung penularan agar tidak meluas ke wilayah perkotaan yang padat penduduk.
Saat ini, dua kasus infeksi virus Ebola telah terdeteksi secara resmi di wilayah perbatasan Uganda.
Salah satu pasien dilaporkan meninggal dunia akibat infeksi virus tersebut.
Kedua pasien diketahui merupakan warga negara asing yang berasal dari Democratic Republic of the Congo atau Republik Demokratik Kongo (DRC).
Baca Juga: Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
WHO Tetapkan Status Darurat Global
Menanggapi situasi yang semakin mengkhawatirkan, WHO langsung mengambil langkah darurat berskala internasional.
Pada Ahad (17/5/2026), WHO secara resmi menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai kondisi darurat kesehatan global.
Penetapan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) menunjukkan besarnya ancaman virus tersebut yang berpotensi menyebar lintas negara.
Selain melarang jabat tangan, Kementerian Kesehatan Uganda juga membatasi berbagai bentuk kontak fisik lain yang dinilai berisiko memindahkan cairan tubuh penderita.
Langkah tersebut dianggap penting untuk memutus rantai penularan di tempat umum dan sarana transportasi publik.
Berita Terkait
-
Piala Dunia 2026 Dihantui Penyebaran Penyakit Menular dari Campak, Hepatitis Hingga Ebola
-
Waspada Penyakit Virus Ebola: Kenali Gejala Awal dan Langkah Pencegahannya
-
Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?
-
WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
PBB Sebut Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla oleh Israel Tabrak Hukum Internasional
-
Prabowo ke Menkeu Purbaya: Kalau Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu, Segera Ganti!
-
Tiga Korban Tewas Penyerangan Masjid San Diego Selamatkan Nyawa 140 Anak
-
AS Keluar, Rusia Masuk: Intip Pertemuan Xi Jinping dan Putin di Beijing, Terusan Suez Bisa Tak Laku
-
Bicara di Rapat Paripurna DPR, Prabowo Ingatkan Buruh: Jangan Kau Minta Saja Terus
-
Prabowo: kalau Malaysia Bisa Bikin Izin dalam 2 Minggu, Kenapa Kita 2 Tahun? Memalukan!
-
Puan Maharani: APBN 2027 Jangan Hanya Kejar Angka PDB, Tapi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
-
Jateng Media Summit 2026: Gubernur Luthfi Dorong Media Lokal Bertransformasi
-
Tiap Malam Puluhan Ribu Kapal Berbendera Asing Curi Kekayaan Indonesia, Prabowo Bakal Tindak Tegas
-
Usai Izin Minum Kopi di Paripurna, Prabowo Pakai Kacamata Cek Fraksi Gerindra: Ada yang Tidur Nggak?