Suara.com - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong viral setelah diduga mendamprat oknum pegawai Bea Cukai. Perempuan bernama Yuni ini mengamuk seusai mendapatkan pajak bea cukai yang tidak wajar atas gamis yang dibelinya.
Aksi Yuni mengamuk ke oknum Bea Cukai ini mendapatkan sorotan publik usai dibagikan akun Twitter @/Heraloebss. Akun ini membagikan video Yuni yang dinarasikan menghubungi oknum pegawai Bea Cukai dan menumpahkan segala uneg-uneg-nya.
"Oknum Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kena damprat TKW Hongkong," tulis akun dalam cuitannya sambil menandai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Prastowo Yustinus, pada Kamis (30/3/2023).
Dalam video itu, tertulis narasi Yuni membeli gamis seharga Rp 200 ribu. Namun, gamis yang dibelinya itu dikenai pajak bea cukai dengan nilai tidak masuk akal, yakni Rp 9 juta.
"Oknum (Bea Cukai) kena mental. (TKW di Hongkong) beli gamis Rp 200 ribu kok kena bea cukai Rp 9 juta denda," demikian narasi dalam video.
Sementara itu, saat didengarkan dalam video, Yuni tampak mempertanyakan alasan gamisnya dikenai denda pajak Rp 9 juta. Ia dengan nada tinggi terus mencecar oknum pegawai Bea Cukai itu untuk memberikan penjelasan lewat sambungan telepon.
Awalnya, Yuni menanyakan kasus adanya anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan ke putra pengurus GP Ansor. Yuni pun bertanya ke oknum tersebut apakah pejabat itu merupakan atasannya.
"Sampeyan orang pajak ta pak? Bukannya saya tidak peduli sampeyan orang pajak. Atau kemarin itu yang punya kasus sama anaknya GP Ansor itu atasannya sampeyan? Kan yang kemarin pajak-pajak itu kan bohong kan ternyata? Mereka korupsi gitu hlo pak? Saya ingin memastikan gitu hlo," ucap Yuni emosi.
Cecaran Yuni itu kemudian dijawab sosok pria diduga oknum pegawai pajak dengan suara tidak jelas. Karena sudah tidak sabar, Yuni langsung memotong pembicaraan dengan ngegas. Ia kemudian menjelaskan situasinya yang juga menjadi 'korban' Bea Cukai.
Baca Juga: Indah Permatasari Bilang Ampun Setelah Video yang Dikira Balas Nursyah Viral di Medsos
"Sek cuk paicuk sek cuk, ojo nyocot sek (sebentar tunggu dulu, jangan bicara terus). Aku ki bingung sekarang. Mana ada beli gamis Rp 200 ribu kok dendanya Rp 9 juta. Gek dodol opo kui?" ucap Yuni emosi.
Namun, suara pria dari dari sambungan telepon lain justru menyinggung kesanggupan Yuni membayar denda itu. Mendengar itu, Yuni pun semakin naik pitam.
"Aku bukan masalah sanggup enggak sanggup. Paijo bukan masalah sanggup tidak sanggup. Saya itu harus komunikasi dengan keluarga," tandasnya.
Kini, video Yuni itu sudah mendapatkan atensi yang cukup besar di Twitter. Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut sudah disaksikan puluhan ribu kali dan mendapatkan ribuan tanda suka dari warganet.
Meski demikian, belum bisa dipastikan apakah kasus yang menimpa Yuni itu dilakukan oknum pegawai Bea Cukai atau penipu. Pasalnya, belakangan marak terjadi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai atau petugas pajak.
Sementara itu, pihak Bea Cukai belum memberikan klarifikasi secara rinci terkait kebenaran video viral kasus TKW di Hongkong tersebut. Namun, akun Twitter resmi Bea Cukai sempat membalas video itu.
Berita Terkait
-
Indah Permatasari Bilang Ampun Setelah Video yang Dikira Balas Nursyah Viral di Medsos
-
Nora Alexandra Curhat Difitnah Oleh Manusia yang Lebih Jahat dari Setan
-
Kapolres Kulonprogo Dicopot Usai Viralnya Penutupan Patung Bunda Maria Dengan Terpal
-
Nenek Pengemis Ini Setor Uang 5Juta Tiap Hari ke Bank, "Dia Lebih Kaya Dari Gue"
-
Pengemudi Pajero Kembali Berulah, Kali Ini Lempar Botol Minuman sampai Terobos Lampu Merah, Warganet Tebak Ujungnya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April