Suara.com - Menteri Koordinator Bidang politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tampak 'galak' di depan anggota dewan saat menjelaskan temuan Rp 349 triliun di rapat Komisi III DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD meminta para anggota Komisi III DPR RI untuk tidak mengeluarkan ancaman-ancaman terhadapnya. Tak sembarang bicara, Mahfud memaparkan pernyataannya dengan landasan-landasan hukum.
Aksinya Mahfud tersebut sampai dinilai publil sedang memberikan kuliah hukum kepada DPR. Lantas, seperti apakah rekam jejak akademis dari Mahfud MD tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Rekam jejak pendidikan
Mahfud MD merupakan putra ke-7 dari Mahmodin dan Suti Khadidjah. Mahfud memiliki karier yang mentereng hingga akhirnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di kabinet Indonesia Maju.
Mahfud mengawali jenjang pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah, atau di Pondok Pesantren al Mardhiyyah. Kemudian, ia bersekolah di SD Negeri Waru, Pameksan, Madura.
Ia lantas melanjutkan jenjang pendidikan di Pemekasan, dengan masuk Sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) Negeri. Setelah lulus di jenjang ini, Mahfud menunjukkan kecermerlangannya setelah terpilih mengikuti Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), dan berhasil menyelesaikannya pada 1978.
Mahfud lalu menempuh pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan Fakultas Sastra dengan mengambil Jurusan Sastra Arab di Universitas Gadjah Mada.
Namun, pendidikannya di Fakultas Sastra tersebut tidak berlanjut, setelah merasa ilmu Bahasa Arab yang diperoleh di jurusan tersebut tidak lebih dari apa yang ia dapat pada saat masih di pesantren.
Baca Juga: Johan Budi Ingatkan Mahfud MD Tak Debat di Luar, Ini Menteri yang Pernah Dicopot Jokowi karena Gaduh
Ia pun melanjutkan pendidikan Magisternya dengan mengambil jurusan Ilmu Politik. Setelah lulus, Mahfud kemudian melanjutkan pendidikan Doktor.
Ia kemudian mengambil jurusan Ilmu Hukum Tata Negara di Program Pascasarjana UGM hingga akhirnya berhasil lulus sebagai doktor pada tahun 1993.
Rekam kejak karier
Mahfud MD mengawali kariernya dengan menjadi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Tidak hanya aktif di bidang akademik, sosoknya juga dipandang andal dalam bidang birokrasi dengan menjalankan tugas sebagai Staf Ahli Menteri Negara Urusan HAM (Esekon I B) di tahun 1999-2000.
Nama Mahfud pun kian melejit setelah ia menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI pada tahun 2000-2001 pada kepresidenan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pada saat itu, ia hanya menjabat selama tiga hari karena Gus Des lengser dari jabatannya.
Kemudian, Mahfud melanjutkan kariernya di bidang hukum dan berhasil terpilih sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi pada tahun 2008 lalu.
Berita Terkait
-
Johan Budi Ingatkan Mahfud MD Tak Debat di Luar, Ini Menteri yang Pernah Dicopot Jokowi karena Gaduh
-
Berani Ancam Mahfud MD, Arteria Dahlan Terciduk 'Hilang' dari S3 Unpad tapi Tiba-tiba Daftar di Kampus Lain
-
Misbakhun Pertanyakan Perbedaan Data Terkait Dugaan TPPU
-
MAKI Laporkan Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK, Netizen: Alangkah Lucu Negeri Ini
-
Johan Budi Minta Klarifikasi Mahfud MD Soal Narasi DPR Disebut Markus
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi