Suara.com - Beredar narasi yang mengklaim Presiden Joko Widodo ngotot tiga periode sampai rela membayar Rp500 T ke Bawaslu demi menjegal Anies Baswedan.
Narasi tersebut diunggah oleh akun YouTube SARJANA MUDA. Akun ini mengunggah video dengan thumbnail yang memperlihatkan Presiden Jokowi menyerahkan amplop dengan narasi seolah-olah membayar Rp500 T ke Bawaslu untuk jabatan 3 periode.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut.
"BREAKING NEWS ~ NGOTOT 3 PERIODE !! JOKOWI RELA BAYAR 500 T KE BAWASLU DEMI JEGAL ANIES"
"DEMI AMBIS 3 PERIODE JOKOWI RELA BAYAR 500 T KE BAWASLU DEMI JEGAL ANIES"
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Narasi yang menyebutkan Jokowi rela membayar Rp500 T ke Bawaslu demi jegal Anies itu tidak benar.
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, video tersebut hanya berisi potongan video yang tidak saling berkaitan.
Baca Juga: Berapa Ukuran Gelas untuk Memenuhi Kebutuhan 8 Gelas Sehari Saat Puasa? Simak penjelasannya
Salah satu cuplikan video memperlihatkan kegiatan Anies Baswedan yang identik dengan video saat Anies bersilaturahmi dengan Ulama, Habib, dan para tokoh se-Madura. Video lain menunjukkan pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun.
Selain itu, narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel yang dipublikasikan pantau.com pada 19 Maret 2023 berjudul "Bawaslu Sebar SMS Larang Safari Politik Anies, Refly Harun: Bikin Ngakak dan Kurang Kerjaan!".
Narator juga membacakan artikel liputan6.com yang dipublikasikan pada 16 Maret 2023 berjudul "Tolak Kedatangan Anies Baswedan di Jatim, Kelompok PNIB Tebar Spanduk di Sejumlah Lokasi".
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi yang menyebutkan Jokowi rela bayar Rp500 T ke Bawaslu demi jegal Anies adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Berapa Ukuran Gelas untuk Memenuhi Kebutuhan 8 Gelas Sehari Saat Puasa? Simak penjelasannya
-
CEK FAKTA: Asib Ali Hamili Kharisma Cehna, Usia Kandungan Sudah 3 Bulan? Simak Penjelasannya
-
CEK FAKTA: Alhamdulillah, Tia Pemulung Cantik Bertemu dengan Sang Ibu Karena Najwa Shihab, Benarkah?
-
Cek Fakta: BREAKING NEWS! Nikita Mirzani Minta 'Ampun' Saat Bertemu Najwa Shihab?
-
Elite Parpol Koalisi Pemerintah Bakal Berkumpul Pada Minggu 2 April di DPP PAN
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai