Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi para petugas keamanan penerbangan atau aviation security (Avsec) mencium tangan sembari membungkuk di Bandara Soekarno-Hatta. Para petugas itu langsung dikenai sanksi berat oleh PT Angkasa Pura II (AP II).
SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi menjelaskan kalau standar operasional prosedur (SOP) dari petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.
Sementara tiga petugas avsec yang berada di dalam video itu sudah melanggar SOP serta melakukan tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta. Adapun kejadian tersebut terjadi pada Jumat (3/3/2023).
Holik mengungkapkan kalau tiga petugas avsec itu melakukan pelanggaran berat. yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang.
"Di mana ini bukan SOP dari Avsec," kata Holik melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (1/4/2023).
Oleh sebab itu, memastikan pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada petugas keamanan non-organik tersebut.
Cium Tangan Sampai Membungkuk
Sebelumnya, pegiat media sosial Guntur Romli mengunggah video di media sosial yang menunjukkan tiga petugas avsec memberikan pelayanan istimewa kepada Habib Bahar Bin Smith.
Bukan hanya memberikan pengawalan, namun petugas Avsec juga bergantian mencium tangan Bahar bin Smith.
Baca Juga: Begini Penjelasan Angkasa Pura II Soal Viral Mobil Alphard Masuk Apron Bandara Soetta
Dalam video berdurasi 35 detik, terlihat Bahar baru saja turun dari pesawat. Kemudian ada sejumlah petugas Avsec dan petugas bandara lainnya menghadang langkah Bahar bin Smith untuk mencium tangan.
Bahkan ada seorang petugas yang membungkuk saat mencium tangan terpidana kasus penganiayaan remaja itu. Setelah itu, dua petugas berseragam biru langsung mengawal ketat Habib Bahar dari gabarata menuju terminal bandara.
Berita Terkait
-
Petugas Bandara Sambut Habib Bahar Usai Turun dari Pesawat, Denny Siregar: Kok Jadi Gak Profesional Begini
-
Petugas Avsec yang Cium Tangan Bahar bin Smith di Bandara Dikenai Sanksi Terberat!
-
Petugas AVSEC Cium Tangan Habib Bahar bin Smith Sampai Membungkuk, Gun Romli: Seram!
-
Ini Alasan Alphard Sri Mulyani Bisa Masuk Apron Bandara Soekarno-Hatta
-
Komentari Video Tangan Bahar bin Smith Diciumi Santri hingga Diusap ke Kepala, Denny Siregar: Jijik Banget
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar