Suara.com - Tiga anak di bawah umur warga Kota Jayapura kehilangan pengasuh setelah ibu mereka, Siti, meninggal dunia. Oleh karena itu, Kementerian Sosial memfasilitasi proses mediasi pengasuhan terhadap tiga anak yatim piatu tersebut.
Anggota keluarga dari jalur ayah berniat melanjutkan pengasuhan di kota lain. Namun berbeda pendapat dengan relawan sosial, yang meneruskan pesan almarhumah agar ketiga anak tetap berada di Jayapura. Kemensos melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Jayapura, mempertemukan kedua belah pihak agar bisa dicapai pehaman bersama.
“Kami mengajak kedua belah pihak bertemu dan berbicara dari hati ke hati. Intinya, kami menekankan kepada pentingnya mengutamakan pemenuhan hak-hak dan tumbuh kembang anak,” kata Kepala BBPPKS, John Herman Mampioper di Jayapura belum lama ini.
Penekanan akan pentingnya memprioritaskan kepentingan terbaik anak ini kemudian menjadi semangat yang dibawa oleh Kepala Bagian Tata Usaha BBPPKS, Malik Alim, saat memimpin pertemuan mediasi.
“Ada dua amanah pengasuhan di sini, amanah pengasuhan wali yang memiliki garis keturunan darah, dan ada amanah pengasuhan wasiat yang didasarkan pada wasiat almarhumah. Dua-duanya menuntut pemenuhan. Tapi harus disikapi dengan bijaksana agar anak tidak menjadi korban," katanya.
Setelah dilakukan dua kali mediasi, ahirnya disepakati bahwa ketiga anak ini tetap berada di Jayapura di bawah pengawasan relawan sosial yang menjadi wali wasiat. Pertimbangkan anak-anak tersebut tetap berdomisili di Jayapura antara lain adalah untuk memastikan kelanjutan pendidikan mereka.
Selain itu, anak-anak tersebut juga sudah memiliki lingkungan yang nyaman di Jayapura. Pemindahan domisili dan pengasuhan di luar Kota Jayapura akan membutuhkan adaptasi yang dikhawatirkan belum tentu bisa diikuti anak-anak tersebut.
Namun demikian, hubungan anak dan keluarga ayahnya tetap harus dijalin dan dipertahankan. "Hubungan nasab antara anak-anak ini dengan keluarga dari jalur ayah tetap harus disambung, tidak boleh sampai putus," kata Malik Alim.
Kedua belah pihak juga bersepakat untuk bersama-sama menjalankan kesepakatan ini. Selanjutnya BBPPKS tetap mengawal proses pengasuhan ini untuk memastikan anak diasuh dengan baik, dan hak-hak anak bisa terpenuhi.
Baca Juga: Dalami Korupsi Bansos di Kemensos, KPK: Rugikan Negara Ratusan Miliar
Berita Terkait
-
Masih Bulan Ramadhan, Mensos Risma Potong Tumpeng Pagi-pagi di Acara Peresmian Ini
-
Pos Indonesia Kembali Salurkan Bansos Sembako dan PKH di Bulan Ramadan 2023
-
Mensos Resmikan Rusun Mulya Jaya sebagai Hunian Layak bagi Kelompok Rentan
-
CEK FAKTA: Kemensos Minta Orang Tua Agnes Gracia yang Bertanggung Jawab atas Kasus Penganiayaan terhadap David?
-
Resmikan PYCH di Jayapura, Presiden Jokowi: Peluang bagi Anak Muda Papua Masih Sangat Besar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan