Suara.com - Tiga anak di bawah umur warga Kota Jayapura kehilangan pengasuh setelah ibu mereka, Siti, meninggal dunia. Oleh karena itu, Kementerian Sosial memfasilitasi proses mediasi pengasuhan terhadap tiga anak yatim piatu tersebut.
Anggota keluarga dari jalur ayah berniat melanjutkan pengasuhan di kota lain. Namun berbeda pendapat dengan relawan sosial, yang meneruskan pesan almarhumah agar ketiga anak tetap berada di Jayapura. Kemensos melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Jayapura, mempertemukan kedua belah pihak agar bisa dicapai pehaman bersama.
“Kami mengajak kedua belah pihak bertemu dan berbicara dari hati ke hati. Intinya, kami menekankan kepada pentingnya mengutamakan pemenuhan hak-hak dan tumbuh kembang anak,” kata Kepala BBPPKS, John Herman Mampioper di Jayapura belum lama ini.
Penekanan akan pentingnya memprioritaskan kepentingan terbaik anak ini kemudian menjadi semangat yang dibawa oleh Kepala Bagian Tata Usaha BBPPKS, Malik Alim, saat memimpin pertemuan mediasi.
“Ada dua amanah pengasuhan di sini, amanah pengasuhan wali yang memiliki garis keturunan darah, dan ada amanah pengasuhan wasiat yang didasarkan pada wasiat almarhumah. Dua-duanya menuntut pemenuhan. Tapi harus disikapi dengan bijaksana agar anak tidak menjadi korban," katanya.
Setelah dilakukan dua kali mediasi, ahirnya disepakati bahwa ketiga anak ini tetap berada di Jayapura di bawah pengawasan relawan sosial yang menjadi wali wasiat. Pertimbangkan anak-anak tersebut tetap berdomisili di Jayapura antara lain adalah untuk memastikan kelanjutan pendidikan mereka.
Selain itu, anak-anak tersebut juga sudah memiliki lingkungan yang nyaman di Jayapura. Pemindahan domisili dan pengasuhan di luar Kota Jayapura akan membutuhkan adaptasi yang dikhawatirkan belum tentu bisa diikuti anak-anak tersebut.
Namun demikian, hubungan anak dan keluarga ayahnya tetap harus dijalin dan dipertahankan. "Hubungan nasab antara anak-anak ini dengan keluarga dari jalur ayah tetap harus disambung, tidak boleh sampai putus," kata Malik Alim.
Kedua belah pihak juga bersepakat untuk bersama-sama menjalankan kesepakatan ini. Selanjutnya BBPPKS tetap mengawal proses pengasuhan ini untuk memastikan anak diasuh dengan baik, dan hak-hak anak bisa terpenuhi.
Baca Juga: Dalami Korupsi Bansos di Kemensos, KPK: Rugikan Negara Ratusan Miliar
Berita Terkait
-
Masih Bulan Ramadhan, Mensos Risma Potong Tumpeng Pagi-pagi di Acara Peresmian Ini
-
Pos Indonesia Kembali Salurkan Bansos Sembako dan PKH di Bulan Ramadan 2023
-
Mensos Resmikan Rusun Mulya Jaya sebagai Hunian Layak bagi Kelompok Rentan
-
CEK FAKTA: Kemensos Minta Orang Tua Agnes Gracia yang Bertanggung Jawab atas Kasus Penganiayaan terhadap David?
-
Resmikan PYCH di Jayapura, Presiden Jokowi: Peluang bagi Anak Muda Papua Masih Sangat Besar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender