Suara.com - Tiga anak di bawah umur warga Kota Jayapura kehilangan pengasuh setelah ibu mereka, Siti, meninggal dunia. Oleh karena itu, Kementerian Sosial memfasilitasi proses mediasi pengasuhan terhadap tiga anak yatim piatu tersebut.
Anggota keluarga dari jalur ayah berniat melanjutkan pengasuhan di kota lain. Namun berbeda pendapat dengan relawan sosial, yang meneruskan pesan almarhumah agar ketiga anak tetap berada di Jayapura. Kemensos melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Jayapura, mempertemukan kedua belah pihak agar bisa dicapai pehaman bersama.
“Kami mengajak kedua belah pihak bertemu dan berbicara dari hati ke hati. Intinya, kami menekankan kepada pentingnya mengutamakan pemenuhan hak-hak dan tumbuh kembang anak,” kata Kepala BBPPKS, John Herman Mampioper di Jayapura belum lama ini.
Penekanan akan pentingnya memprioritaskan kepentingan terbaik anak ini kemudian menjadi semangat yang dibawa oleh Kepala Bagian Tata Usaha BBPPKS, Malik Alim, saat memimpin pertemuan mediasi.
“Ada dua amanah pengasuhan di sini, amanah pengasuhan wali yang memiliki garis keturunan darah, dan ada amanah pengasuhan wasiat yang didasarkan pada wasiat almarhumah. Dua-duanya menuntut pemenuhan. Tapi harus disikapi dengan bijaksana agar anak tidak menjadi korban," katanya.
Setelah dilakukan dua kali mediasi, ahirnya disepakati bahwa ketiga anak ini tetap berada di Jayapura di bawah pengawasan relawan sosial yang menjadi wali wasiat. Pertimbangkan anak-anak tersebut tetap berdomisili di Jayapura antara lain adalah untuk memastikan kelanjutan pendidikan mereka.
Selain itu, anak-anak tersebut juga sudah memiliki lingkungan yang nyaman di Jayapura. Pemindahan domisili dan pengasuhan di luar Kota Jayapura akan membutuhkan adaptasi yang dikhawatirkan belum tentu bisa diikuti anak-anak tersebut.
Namun demikian, hubungan anak dan keluarga ayahnya tetap harus dijalin dan dipertahankan. "Hubungan nasab antara anak-anak ini dengan keluarga dari jalur ayah tetap harus disambung, tidak boleh sampai putus," kata Malik Alim.
Kedua belah pihak juga bersepakat untuk bersama-sama menjalankan kesepakatan ini. Selanjutnya BBPPKS tetap mengawal proses pengasuhan ini untuk memastikan anak diasuh dengan baik, dan hak-hak anak bisa terpenuhi.
Baca Juga: Dalami Korupsi Bansos di Kemensos, KPK: Rugikan Negara Ratusan Miliar
Berita Terkait
-
Masih Bulan Ramadhan, Mensos Risma Potong Tumpeng Pagi-pagi di Acara Peresmian Ini
-
Pos Indonesia Kembali Salurkan Bansos Sembako dan PKH di Bulan Ramadan 2023
-
Mensos Resmikan Rusun Mulya Jaya sebagai Hunian Layak bagi Kelompok Rentan
-
CEK FAKTA: Kemensos Minta Orang Tua Agnes Gracia yang Bertanggung Jawab atas Kasus Penganiayaan terhadap David?
-
Resmikan PYCH di Jayapura, Presiden Jokowi: Peluang bagi Anak Muda Papua Masih Sangat Besar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen