Suara.com - Donald Trump, mantan presiden Amerika Serikat, resmi dikenakan tuduhan kriminal oleh juti pengadilan di Manhattan, New York, Setelah spekulasi selama beberapa hari terakhir,.
Dengan begitu, Trump menjadi mantan presiden Amerika Serikat pertama dalam sejarah Amerika Serikat yang menghadapi tuduhan kriminal.
Tuduhan resmi yang dikenakan terhadapnya belum diketahui, keputusan dewan juri dalam sistem peradilan di Amerika Serikat tidak bisa diungkapkan sampai tertuduh ditahan.
Tapi dari yang kita ketahui, kasus yang dibahas oleh juri terkait dengan tuduhan pembayaran diam-diam kepada Stormy Daniels, aktris film dewasa di tahun 2016.
Jadi apa yang terjadi sekarang?
Proses pertemuan sekelompok orang yang ditugaskan menjadi juri di pengadilan dilakukan secara tertutup.
Namun diperkirakan para juri tersebut diminta untuk memutuskan apakah termasuk tindakan ilegal bagi Trump untuk memerintahkan salah satu pekerjanya, Michael Cohen, untuk membayar Stormy Daniels agar tidak bicara soal apa yang dialaminya.
Di tahun 2016, ketika Trump berusaha untuk menjadi presiden, Stormy mengaku jika ia pernah melakukan hubungan seksual dengan Trump, padahal saat itu Trump masih menikah.
Michael menuduh ia telah diminta untuk membayar Stormy senilai US$130 ribu dan membunyikan pembayaran sebagai biaya hukum.
Para pengacara Trump sudah mendapatkan bocoran jika para juri akan mengenakan tuduhan terhadap Trump.
Sekarang pengacara harus mengatur agar Trump menyerahkan diri.
Dalam pernyataannya, Trump mengatakan "ini adalah persekusi politik dan campur tangan pemilu di tingkat paling tinggi dalam sejarah" menggambarkan tuduhan itu sebagai bagian dari "pengejaran" yang dilakukan "kelompok kiri radikal".
Trump mengatakan dirinya tidak bersalah, namun tidak membuat pernyataan langsung kepada para pendukungnya untuk turun ke jalan, seperti yang dilakukannya pekan lalu lewat jejaring sosial Truth Social.
Namun dia menyerang langsung Jaksa Penuntut Manhattan, Alvin Bragg, yang menangani kasus ini secara langsung.
Pihak berwenang di New York City sudah bersiap-siap menghadapi kemungkinan adanya kekacauan, dengan memperkuat keamanan di sekitar gedung Jaksa Penuntut.
Berita Terkait
-
Iran Beri Syarat Berat ke AS Jika Ingin Selat Hormuz Dibuka, Apa Saja?
-
Lonjakan Harga Minyak Dunia dan Isu Bunga Fed Buat Dolar AS Makin Perkasa
-
Calon Senator AS Muslim Pertama, Bagaimana Abdul El-Sayed Bisa Menang?
-
Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru
-
Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak
-
Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong
-
Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur
-
Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP
-
Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya
-
Jelang HUT RI ke-81, Penjualan Baju Adat Anjlok 50 Persen: Agustusan Kalah Ramai dari Kartini
-
Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini