Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah memberi dukungan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membongkar kasus transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Fahri mengatakan bahwa Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berperan untuk menyelesaikan perkara tersebut.
"Sebenarnya begitu dia (ditugasi) sebagai Ketua Komite (Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU), tahu ini ada masalah, kan sederhana, enggak perlu ributlah," ujarnya.
Menurutnya, Mahfud juga dinilai bisa langsung melaporkan kasus tersebut kepada Presiden Joko Widodo jika menduga ada pencucian uang di Kemenkeu. Selain itum Mahfud bisa meminta petunjuk dari Jokowi untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.
Kendati demikian, Fahri Hamzah pesimis dengan kasus transaksi janggal di Kemenkeu ini bisa menemui titik terang.
Ia menduga bahwa kasus ini bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian karena adanya kultur bersekongkol di kalangan para pejabat.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan mengenai dugaan transaksi janggal di Kemenkeu Rp349 triliun dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyampaikan ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan yang terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp349 triliun.
"Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang," kata dia.
Baca Juga: CEK FAKTA: Gempar! Ferdy Sambo Tak Mendekam di Penjara, Justru Menginap di Hotel, Benarkah?
Lebih lanjut, dia mengungkapkan 491 entitas ASN tersebut terdiri atas tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA). Kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp35.548.999.231.280 yang melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.
Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Nilai transaksi dari kategori itu sebesar Rp53.821.874.839.402 dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu terlibat sebanyak 30 orang.
Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut.
Untuk kategori itu, jumlah transaksinya mencapai Rp260.503.313.306 dan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu. [ANTARA]
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Gempar! Ferdy Sambo Tak Mendekam di Penjara, Justru Menginap di Hotel, Benarkah?
-
Raffi Ahmad Ditelepon Hotman Paris, Ngaku Tak Terlibat Dengan Kasus Rafael Alun
-
Akademisi Kasih Dukungan ke Mahfud MD untuk Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 T, Rocky Gerung: Saya Calonkan!
-
Endus Upaya Persengkongkolan, Fahri Hamzah Pesimis Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bisa Diusut Tuntas
-
Tanggapi Bambang Pacul yang Tak Berani Sahkan RUU Perampasan Aset, Pandji: Bukan Hal yang Baru
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh