Ditetapkan Tersangka
Mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Dugaan gratifikasi yang diterima Rafael Alun di Ditjen Pajak Kemenkeu diduga terjadi selama 12 tahun, terhitung sejak 2011 hingga 2023.
Ali Fikri menyebut status perkara Rafael telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, setelah ditemukan unsur pidana.
"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak (Rafael Alun) pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Penetapan tersangka kepada Rafael dilakukan KPK, setelah menemukan alat bukti cukup.
"Kami temukan peristiwa pidana dan dari bukti permulaan yang cukup," kata Ali.
Rafael Alun terkahir menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (24/3/2023) lalu. Dia tak diperiksa seorang diri, melainkan bersama istrinya, Ernie Meike dan anaknya.
Rafael dan istrinya diperiksa kurang lebih selama 12 jam. Sementara anaknya lebih dulu meninggalkan KPK.
Baca Juga: KPK Bakal Selidiki Lebih Lanjut Terkait Harta Berlimpah Kepala Bea Cukai Jogja dan Makassar
Berita Terkait
-
Menebak Artis R yang Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Benarkah Raffi Ahmad?
-
6 Kontroversi Arteria Dahlan, Gertak Mahfud Md Hingga Minta OTT KPK Tak Diberlakukan
-
Mengapa Rafael Alun Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Gratifikasi?
-
KPK Bakal Panggil Kepala Daerah hingga Pegawai Pajak yang Punya Harta Janggal
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Bongkar KPK Terlibat TPPU hingga DPR Seperti Polisi India, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram