Suara.com - Nama Arteria Dahlan, belakangan ramai diperbincangkan setelah ‘aksi’-nya pada diskusi antara Komisi III DPR RI dengan Menkopolhukam Mahfud MD. Setelah ditelusuri, ternyata cukup banyak kontroversi yang muncul dan berkaitan dengan namanya. Berikut 5 kontroversi Arteria Dahlan selama berada di kursi DPR RI.
1. Umpatan ke Kementerian Agama, 2018
Mungkin beberapa dari Anda yang membaca artikel ini masih ingat terungkapnya kasus penipuan umroh yang melibatkan Kementerian Agama di tahun 2018. Saat itu, Arteria Dahlan dan Komisi III DPR RI melakukan rapat bersama dengan Jaksa Agung.
Pada momen tersebut ia melontarkan umpatan ke Kementerian Agama yang cukup kasar. Sempat menjadi pemberitaan, permintaan maaf kemudian terlontar sehari setelah kejadian tersebut berlangsung.
2. Permintaan OTT KPK Tidak Berlaku untuk Penegak Hukum, 2021
Ketika OTT KPK ramai terjadi dan berhasil meringkus banyak oknum, Arteria Dahlan kemudian mengatakan bahwa Operasi Tangkap Tangan tidak perlu dilakukan bagi aparat penegak hukum. Aparat yang dimaksud antara lain adalah polisi, jaksa, hingga hakim.
Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah webinar di salah satu kampus negeri di Jawa Tengah, dan tentu saja tanpa menunggu waktu lama, menuai respon beragam dari publik.
3. Minta Kajati Dicopot, 2022
Permintaan ini dilayangkan kepada Jaksa Agung setelah mendapati seorang Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati berbicara dengan bahasa Sunda saat mengadakan rapat. Hal ini direspon cepat oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca Juga: Soroti Kasus Perdagangan Manusia yang Kian Meresahkan, Menkopolhukam Bakal Lakukan Ini
RK bahkan meminta legislator dari dapil Jawa Timur VI ini untuk meminta maaf pada masyarakat Sunda atas pernyataannya yang kontroversial tersebut.
4. Gertakan ke Mahfud MD, 2023
Masih segar ingatan para pembaca sekalian atas rapat yang terjadi antara pihak Menkopolhukam Mahfud MD dan Komisi III DPR terkait aliran dana misterius Rp349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan.
Situasi yang memanas akibat diskusi dan perdebatan yang muncul kemudian memancing reaksi dari Arteria Dahlan, yang kemudian melayangkan gertakan pada salah satu tokoh di Indonesia tersebut. Ia menyebutkan bahwa Menkopolhukam Mahfud MD dapat dipidana terkait ucapannya mengenai transaksi janggal yang terjadi di Kemenkeu.
5. Memiliki Status S3, Hilang, 2023
Masih dalam rapat diskusi yang ada di poin keempat, Arteria juga sempat mengaku memiliki gelar S3 Hukum Pidana. Namun belakangan, statusnya ini hilang saat menempuh pendidikan S3 di Universitas Padjadjaran, Bandung.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Mahfud MD Seret dan Permalukan Arteria Dahlan di Depan KPK, Benarkah?
-
Sederet Skandal Heboh yang Dibongkar Mahfud MD: Transaksi Rp 349 Triliun sampai Kapal TKI Tenggelamkan Diri
-
Cek Fakta: Digerebek Bareskrim, Harta Melimpah Arteria Berhasil Diamankan, Benarkah?
-
Bambang Pacul Blak-blakan Tak Berani Sahkan RUU Perampasan Aset, Mahfud MD: Itu Bergurau Saja
-
Soroti Kasus Perdagangan Manusia yang Kian Meresahkan, Menkopolhukam Bakal Lakukan Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden