Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK bakal melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo yang kini sudah menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi pada Senin (3/4/2023) ini.
Ali berujar, pemanggilan terhadap Rafael telah dilakukan KPK beberapa hari lalu melalui surat.
"Informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4)," kata Ali kepada wartawan, Minggu (2/4/2023).
Melalui pemanggilan tersebut, KPK berharap tersangka Rafael dapat kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan sekaligus pemeriksaan.
"Dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik," kata Ali.
"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," sambung Ali.
Sebelumnya Ali Fikri memberikan penjelasan soal alasan mengapa ayah dari Mario Dandy itu tak kunjung ditahan.
Ali mengatakan soal penahanan terhadap Rafael Alun hanya tinggal menunggu waktu saja. Kendati sudah menjadi tersangka, tapi KPK masih enggan untuk mengungkapkan identitas tersangka secara resmi.
"Tersangka KPK tidak ada yang tidak ditahan kan? Ini soal waktu saja. Teman-teman sudah tahu konstruksi singkat perkara ini. Penyidikan kami pastikan ada tersangkanya. Namun kami belum bisa sampaikan identitas tersangka dimaksud," ungkap Ali kepada wartawan, dikutip dari Suara.com, Minggu (2/4/2023).
Baca Juga: KPK Bakal Selidiki Lebih Lanjut Terkait Harta Berlimpah Kepala Bea Cukai Jogja dan Makassar
KPK kata Ali akan mengumumkan secara resmi ketika proses penyidikan yang dilakukan mereka dirasa sudah cukup.
"Karena pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup, kami pastikan akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini," lanjut Ali.
Ali sebelumnya tak menyebutkan nama Rafael Alun Tirsambodo menjadi tersangka secara gambalang. Tapi dirinya cuma memastikan adanya dugaan temuan kejanggal dalam harta kekayaan dari Rafael Alun sudah naik ke tahap penyidikan.
Rafael Alun lantas kalau dirinya diduga menerima gratifikasi berupa uang.
"Ada peristiwa pidana korupsinya kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," ungkap Ali di gedung KPK, Kamis (30/3) lalu.
Adapun dugaan uang yang diterima oleh Rafael Alun nilai mencapai puluhan miliar.
Berita Terkait
-
Menebak Artis R yang Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Benarkah Raffi Ahmad?
-
6 Kontroversi Arteria Dahlan, Gertak Mahfud Md Hingga Minta OTT KPK Tak Diberlakukan
-
Mengapa Rafael Alun Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Gratifikasi?
-
KPK Bakal Panggil Kepala Daerah hingga Pegawai Pajak yang Punya Harta Janggal
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Bongkar KPK Terlibat TPPU hingga DPR Seperti Polisi India, Benarkah?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX